Lantaran Diintimasi, Seorang Petani Indramayu Meninggal

Nasib malang menimpa seorang petani di desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Indramayu, Jawa Barat. Wargi (45), nama petani itu, diduga menjadi korban intimidasi dan kekerasan aparat keamanan (Polri/TNI), Perhutani, dan Pemuda Pancasila.

Menurut kronologis yang disebarkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), wargi diduga meninggal karena kerasnya intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, TNI dari kesatuan ARHANUD, Kodim Indramayu, Perhutani, Pemuda Pancasila saat melakukan penyisiran di desanya.

Tak hanya itu, puluhan petani yang juga menerima perlakuan serupa dilaporkan mengalami trauma berat. “Kami mengutuk keras aksi penyisiran, tindakan kekerasan dan intimidasi oleh aparat kepolisian serta preman terhadap para petani Indramayu, yang berbuntut tewasnya seorang petani bernama Wargi,” ujar Sekretaris Jenderal KPA, Iwan Nurdin, di Jakarta, Jumat (13/9/2013).

Menurut Iwan, kejadian ini semakin membuktikan alfanya perlindungan negara terhadap petani dan ketidakberpihakan negara terhadap petani dan kelompok lemah. Padahal, ungkap Iwan, ketika kekerasan dan kriminalisasi sudah terjadi terhadap petani anggota STI, pihaknya sudah melapor ke Mabes Polri dan Komnas HAM.

“Para petani juga sebenarnya sudah melaporkan dan meminta agar Komnas HAM untuk turun langsung ke wilayah konflik agraria di Indramayu untuk mencegah insiden kekerasan terulang terhadap petani,” tandasnya.

Namun, pada hari Rabu (11/9) lalu, aparat kepolisian, TNI dari kesatuan ARHANUD, Kodim Indramayu, Perhutani, Pemuda Pancasila serta sejumlah preman justru melakukan penyisiran dan intimidasi terhadap petani anggota STI di desa-desa.

Aksi itu menyebabkan empat gubuk rusak dan satu sepeda motor terbakar. Tak hanya itu, enam petani mengalami pemaksaan untuk keluar dari keanggotaan STI. Gubuk mereka juga diancam dibakar jika tidak menanggalkan keanggotaan mereka.

Untuk diketahui, konflik agraria mulai memanas di Indramayu sejak petani yang tergabung dalam STI menolak pembangunan pembangunan waduk Bubur Gadung. Pasalnya, pembangunan waduk tersebut berpotensi merampas lahan garapan milik petani.

Sebagai bentuk protes, pada tanggal 25 Agustus lalu, ratusan petani menggelar aksi damai di sekitar lokasi pembangunan waduk. Namun, aksi damai petani ini justru mendapat lemparan batu dan bongkahan kayu oleh para preman. Tak hanya itu, sejumlah petani juga dipukuli dan dianiaya oleh para preman.

Kejadian itu memicu kemarahan petani. Alhasil, mereka pun meluapkan kemarahan dengan membakar satu alat berat di sekitar lokasi pembangunan waduk. Akan tetapi, polisi merespon kejadian itu dengan kekerasan dan penangkapan. Puluhan petani mengalami luka-luka. Sementara lima petani lainnya ditangkap dan dipenjara.

Dalam siaran persnya, KPA mendesak para pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap petani ditangkap dan diadili. Mereka juga mendesak agar Komnas HAM segera turun langsung ke lapangan untuk mencegah meluasnya aksi kekerasan dan intimidasi serta jatuhnya korban jiwa.

KPA juga mendesak pembebasan 5 petani dan pejuang agraria yang sampai saat ini masih ditahan di Polda Jabar.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid