Lagi, Kenaikan Harga Sembako

Di tengah-tengah kemeriahan memberi dukungan kepada Tim Nasional di piala AFF Suzuki 2010, ibu-ibu rumah tangga di Indonesia dipaksa menjerit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok yang selangit, terutama cabe, bawang, dan beras.

Di beberapa pasar tradisional, harga cabai rawit bisa menembus harga Rp60 ribu per-kilogram, padahal sebelumnya hanya berkisar Rp12-15 ribu. Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, cabai rawit naik menjadi Rp. 50 per kilogrmnya. Sedangkan di Palangkaraya, harga cabai naik 250 persen atau seharga Rp. 70 ribu. Kenaikan seperti ini terjadi merata di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Kenaikan harga komoditas lain yang sangat mencolok adalah beras. Bahkan, dengan alasan menekan harga beras yang sangat tinggi di pasar, pemerintah akan mengimpor beras dari luar sebanyak 600 ribu ton.

Alasan yang kembali dipergunakan sebagai tameng oleh pemerintah adalah persoalan alam dan faktor memasuki hari besar/hari raya. Seperti harga cabe, misalnya, pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga cabe disebabkan oleh gagal panen di sejumlah tempat akibat curah hujan yang tinggi. Selain itu, pemerintah menyatakan bahwa hari raya, khususnya natal dan tahun baru, telah memicu permintaan sehingga terjadi kenaikan harga.

Kedua faktor di atas, tidak dapat dipungkiri lagi, memang sangat mempengaruhi pasokan barang sembako dan harganya. Akan tetapi, ada satu faktor yang sangat kunci dan tidak pernah disebutkan oleh pemerintah, yaitu penyerahan harga sembako pada mekanisme pasar.

Pada kenyataannya, seringkali terjadi barang pokok itu mengalami surplus, dan harganya sangat murah di tingkat produsen, tetapi di pasar harganya sangat tinggi. Seperti terjadi di Pekanbaru, Riau, misalnya, ketika harga sayur di pasar sedang melonjak naik, harga jual sayur para petani justru merosot, yaitu dari harga Rp 600-700 perikat menjadi Rp 400-500 perikat.

Begitu juga dengan harga beras, yang momen kenaikan harganya justru bersamaan dengan saat produksi beras mengalami surplus. data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tahun 2009 terjadi produksi 65-68 Gabah Kering Giling (GKG) setara dengan 40-41 juta ton beras. Sementara itu, konsumsi nasional, dari rumah tangga dan industri sebesar 30,25 juta ton beras. Dengan demikian, terjadi surplus beras di dalam negeri sebesar 8-9 juta ton.

Pemerintah memang menginginkan harga berbagai komoditas di dalam negeri, sebagaimana dianjurkan oleh lembaga-lembaga perdagangan imperialis, diserahkan kepada mekanisme pasar sepenuhnya agar harganya bisa sama dengan harga komoditi internasional, termasuk pangan.

Itulah mengangap kenaikan harga produk pertanian, seperti bawang, cabe, dan beras, tidak membawa keuntungan apapun bagi petani. Para petani tetap dipaksa menjual komoditi pertanian mereka dengan harga yang dipatok rendah, tetapi mekanisme pasar telah melambungkan harganya berkali-kali lipat.

Padahal, masalah harga sembako merupakan isu yang sangat vital, terutama karena menyangkut soal perut ratusan juta rakyat. Seharusnya, dengan berbagai potensi sumber daya yang kita miliki, rakyat kita tidak perlu menjerit karena kenaikan harga sembako.

Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah turun tangan untuk mengendalikan pasar, terutama mengatur distribusi dan harga kebutuhan pokok. Pemerintah bisa mencontoh apa yang dilakukan presiden Chaves di Venezuela, yaitu mendirikan depot-depot sembako di pemukiman rakyat, yang memungkinkan hasil produksi petani berhubungan langsun dengan konsumen. Karena berhasil memangkas jalur distribusi dan birokrasi, maka harganya pun bisa murah, apalagi jika pemerintah bisa mensubsidi sektor pertanian dan proses distribusi.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid