KPA Mengecam Kekerasan Terhadap Petani Di Indramayu

Minggu, 25 Agustus lalu, ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Indramayu (STI) menggelar aksi massa untuk menolak pembangunan Waduk Bubur Gadung.

Namun, aksi damai petani dan aktivis agraria itu justru diperhadapkan dengan represi dan serangan fisik preman. Akibanya, 5 orang petani ditangkap dan 22 orang petani mengalami luka parah.

Menanggapi kejadian di atas, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melancarkan kecaman keras kepada pihak Kepolisian dan aparat pemerintah setempat.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi preman dan aparat kamanan terhadap petani di Indramayu yang selama ini mempertahankan tanah garapannya,” ujar Sekretaris Jenderal KPA, Iwan Nurdin, di Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Iwan menceritakan, ada 30-an petani yang menyusul kawan-kawannya yang sedang menggelar aksi damai di lokasi konflik, tetapi di tengah jalan mereka dihadang oleh preman.

“30 petani tersebut mendapatkan lemparan batu, bongkahan kayu serta pukulan oleh para preman yang mengaku sebagai petani,” ungkapnya.

Tak hanya itu, para preman juga melakukan aksi penyisiran hingga ke rumah-rumah penduduk hingga menimbulkan ketakutan dari warga masyarakat. Setiap petani yang mereka temui dipukuli dan diseret-seret.

Sejumlah petani yang hendak berangkat aksi dengan teman-temannya juga diserang. Kejadian itu berlangsung di depan kantor Kepala Desa Loyang. “Pihak kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi itu hanya membiarkan aksi kekerasan berlangsung,” kata Iwan.

Keterangan Photo: Tampak Polisi dan preman menyeret seorang petani di Jalan Raya
Keterangan Photo: Tampak Polisi dan preman menyeret seorang petani di Jalan Raya

Mendengar kawan-kawannya sesama petani dipukuli oleh preman, ratusan petani yang sedang menggelar aksi di lokasi sengketa pembangunan Waduk Bubur Gadung pun tersulut amarahnya. Mereka membakar sebuah eskavator.

Pada saat itulah, ungkap Iwan, polisi menyerang petani dengan gas air mata dan peluru karet. Para petani pun berhamburan untuk menyelamatkan diri. Ironisnya, polisi justru menangkapi, memukuli, dan menyeret para petani.

Menurut Iwan, para petani yang tidak terlibat aksi, tapi kebetulan melintas di sekitar lokasi, juga menjadi sasaran kebrutalan polisi dan preman. Selain itu, polisi dan preman juga membakar 49 sepeda motor milik petani.

Polisi juga menangkap lima orang petani. Diantaranya: Wajo, Rohman, Hamzah Fansuri dan Rozak (Sekjend STI). Sementara 22 orang petani mengalami luka parah dan lainnya mengalami luka ringan.

Iwan mendesak pihak kepolisian segera membebaskan 5 orang aktivis petani yang tertangkap. Menurunya, kriminalisasi terhadap petani tidak akan menyelesaikan konflik agraria.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan petani menolak pembangunan waduk Bubur Gadung karena merampas lahan garapan petani yang selama ini menjadi sumber penghidupannya.

KPA juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh melalui pelaksanaan reforma agraria dan pembentukan peradilan pertanahan sebagai jalan terwujudnya keadilan atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia.

Galih Andreanto

Editor: Risal Kurnia

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid