KPA: Liberalisasi Penyebab Ketergantungan Terhadap Impor

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin menilai, liberalisasi pertanian yang dijalankan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebabkan Indonesia semakin bergantung pada impor.

“Hampir semua bahan pangan dibuka kran impornya, beberapa bahkan dikenakan bea masuk hingga 0%,” kata Iwan Nurdin, di Jakarta, Senin (23/9/2013).

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2012 saja, impor produk pangan Indonesia telah menyedot anggaran lebih dari Rp 125 triliyun. Dana tersebut digunakan untuk impor daging sapi, gandum, beras, kedelai, ikan, garam, kentang, dan komoditas pangan lainnya. “Padahal, impor tersebut akan mematikan sektor pertanian Indonesia,” tegasnya

Lebih lanjut Iwan menambahkan, liberalisasi pertanian sangat nampak pada proses impor, terutama sejak Indonesia menjadi anggota WTO dan IMF. Pada tahun 1990, impor kedelai Indonesia hanya sebesar 541 ton. Namun, di tahun 2013 ini saja impor kedelai Indonesia mencapai 1,1 juta ton atau senilai US$ 670 juta (Rp 6,7 triliun).

Ia mengingatkan, liberalisasi pangan tidak sama sekali mengatasi akar persoalan krisis pangan di negeri ini. Malahan, pembukaan kran impor pangan hanya menguntungkan segelintir mafia kartel, importir, dan kapitalis birokrat yang memburu rente dari impor pangan.

Selain itu, Iwan juga menyoroti dampak tidak dijalankannya reforma agraria dan berlakunya praktek liberalisasi agraria selama ini. Hal tersebut, katanya, menyebabkan konflik agraria terus menerus meningkat dan memakan korban jiwa.

“Kami mencatat bahwa sepanjang kekuasaan SBY sedikitnya telah terjadi 618 konflik agraria di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan areal konflik seluas 2.399.314,49 hektar, dimana ada lebih dari 731.342 KK harus menghadapi ketidakadilan agraria dan konflik berkepanjangan,” ungkapnya.

Ia juga mengeritik program MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Menurutnya, konsep MP3EI semakin menguatkan struktur ekonomi kolonial yang sejak Indonesia merdeka belum berubah, dimana konsentrasi penguasaan tanah oleh perusahaan-perusahaan pemegang lisensi perkebunan, kehutanan dan pertambangan, dan lainnya dan hanya menempatkan rakyat Indonesia menjadi tenaga kerja.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid