Korban Gusuran Tuntut Rusun

Hari Jumat (26/6/2015), sekitar pukul 09.00 WIB, sedikitnya 40-an orang perwakilan dari 34 Kepala Keluarga (KK) warga korban penggusuran Sodetan Kali Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, mendatangi kantor Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Dalam aksinya warga menuntut janji Pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan rumah susun (Rusun) bagi korban gusuran. “Sebelum digusur, kami dijanjikan akan ditempatkan di Rusun. Tetapi sampai sekarang enggak ada realisasinya,” ujar seorang warga dalam orasinya.

Di depan kantor Dinas Perumahan DKI Jakarta, warga korban gusuran yang didampingi oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) ini menggelar orasi secara bergantian. Tak lama kemudian, 10 orang perwakilan warga diterima berdialog oleh pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta.

Ketua SRMI DKI Jakarta, M Setio Ajiono, mengungkapkan, dari 197 KK korban gusuran, baru 56 orang yang sudah mendapatkan rusun. Sementara sisanya masih hidup terkatung-katung.

“Persoalannya, ada 1 orang bisa mendapat 9 kamar. Ini kan tidak adil. Seharusnya Dinas Perumahan DKI Jakarta turun mengecek persoalan seperti ini,” terangnya.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan bahwa baru bisa menyiapkan rusun untuk 6 orang warga untuk tahap awal. Sisanya harus menunggu karena rumah susun Cipinang Besar Selatan diperuntukkan untuk warga Bukit Duri sebanyak 197 KK.

“Saya akan menindaklanjuti tuntutan warga, dan apabila ada pihak Dinas yang terlibat pasti dipecat sesuai intruksi Gubernur. Kami meminta kerjasama SRMI untuk ikut membantu mengontrol agar tak terulang peristiwa seperti pelaporannya,” terangnya.

Dialog antara perwakilan warga dengan pihak Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta tidak berlangsung lama. Setelah mendapat jawaban pasti, warga pun mengakhiri aksinya.

Andi Nursal

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid