Ketimpangan dan Perempuan

Indonesia sedang berjibaku menghadapi ketimpangan. Dalam 15 tahun, yakni dari tahun 2000-2015, rasio gini Indonesia meningkat tajam dari 0,30 menjadi 0,42.

Laporan Oxfam dan INFID menambah miris kenyataan itu. Menurut dua NGO itu, kekayaan 4 orang terkaya Indonesia sama dengan gabungan kekayaan 40 persen atau 100 juta penduduk termiskin Indonesia.

Kemudian, sebanyak 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya—termasuk 4 orang terkaya tadi. Sementara 51 persen sisanya diperebutkan oleh 99 persen penduduk.

Laporan di atas mengukuhkan Indonesia dalam situasi “red alert”, yang membuat bangsa ini mengalami retakan-retakan dan konflik sosial.

Namun, jarang sekali pembicaraan soal ketimpangan menyinggung perempuan. Padahal, perempuan sangat terkait dengan isu ketimpangan. Coba cek berapa jumlah perempuan yang berada di pusaran 1 persen orang terkaya yang menguasai 49 persen kekayaan Indonesia itu?

Mengapa ketimpangan terkait dengan perempuan?

Pertama, seringkali dikatakan kemiskinan itu berwajah perempuan. Maksudnya, kemiskinan itu lebih banyak dialami oleh kaum perempuan. Data PBB menyebutkan, dari sepertiga penduduk dunia yang hidup dalam kemiskinan, 70 persen-nya adalah perempuan.

Saya kira kondisi demikian juga terjadi di Indonesia. Lebih dari separuh penduduk miskin negara berkembang, termasuk Indonesia, adalah perempuan (Dr Partini, 2008).

Kemiskinan tentu sangat berkait dengan ketimpangan. Semakin banyak perempuan dalam kubangan kemiskinan berarti semakin banyak juga wajah perempuan di lapisan bawah piramida ketimpangan ekonomi.

Kedua, soal akses dan kesempatan untuk mengembangkan diri.

Salah satu senjata untuk pengembangan diri adalah pendidikan. Namun, karena ideologi patriarki yang menganggap ruang perempuan hanya di seputaran dapur dan tempat tidur, maka perempuan seringkali dijauhkan dari akses pendidikan.

Pendidikan sangat terkait dengan peluang setiap orang untuk mengubah nasibnya. Dan mereka yang tidak punya akses pendidikan akan sulit menikmati kehidupan ekonomi yang lebih baik.

Ketiga, ketimpangan kesempatan kerja dan upah.

Lagi-lagi ini terkait dengan patriarki. Anggapan patriarkal menghalangi perempuan untuk keluar rumah dan bertindak sebagai pelaku ekonomi. Hanya 51 persen perempuan Indonesia berusia 15 tahun ke atas menjadi bagian tenaga kerja (Sri Mulyani, 2016).

Begitu juga ketimpangan upah. Laporan ILO tahun 2013 menyebutkan,  kesenjangan upah antar gender di Indonesia masih berkisar 19%. Laporan BPS pada Februari 2017 menyebutkan, upah rata-rata buruh perempuan hanya Rp 2,27 juta per bulan, sedangkan laki-laki 2,95 juta per bulan.

Ditambah lagi, anggapan patriarkal bahwa perempuan hanya “pencari nafkah tambahan”. Sementara pencari nafkah utamanya adalah laki-laki. Ini membuat perempuan rentan terhadap upah murah dan kondisi kerja yang buruk.

Keempat, neoliberalisme menyingkirkan perempuan dari di pertanian dan produksi rumah tangga.

Praktek privatisasi dan pemanfaatan tanah untuk bisnis memicu konflik agraria. Dalam banyak kasus, perempuan menjadi kekuatan penting di sektor pertanian ini.

Menurut FAO, perempuan memproduksi lebih dari 50 persen pangan dunia. Di Asia, kontribusi perempuan rata-rata 50 persen. Di Indonesia, kontribusi perempuan pada produksi pangan mencapai 56 persen.

Di kota, perempuan dihadapkan pada liberalisasi ekonomi. Perdagangan bebas dan menjamurnya pasar-pasar modern dengan skala besar (koorporasi besar)  menghancurkan sektor ekonomi dalam negeri. Usaha produksi di Indonesia yang banyak didominasi oleh  usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) banyak yang gulung tikar karena kalah bersaing dengan produsen skala besar.

Untuk diketahui,  perempuan menjadi tulang-punggung dari UMKM tersebut. Dan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan, sebanyak 60% pelaku usaha UKM di Indonesia adalah kaum perempuan.

Kelima, perempuan belum banyak berperan dalam politik. Padahal, politik menyangkut pengambilan kebijakan publik, yang mempengaruhi kehidupan perempuan.

Perspektif Keadilan Gender

Perempuan sangat terkait dengan ketimpangan. Karena itu, upaya mengatasi ketimpangan bukan hanya perlu melibatkan perempuan, tetapi juga harus berperspektif keadilan gender.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah merumuskan poin-poin kebijakan untuk menanggulangi ketimpangan termasuk di dalamnya  membawa perempuan kepada akses pendidikan, kesehatan, keputusan politik serta ekonomi yang setara untuk keadilan dan kemakmuran.

Itu bisa dirumuskan menjadi langkah-langkah berikut.

Pertama, Negara perlu memastikan kaum perempuan dapat mengakses sumber daya yang menopang pengembangan dirinya sebagai manusia, seperti air bersih, lahan, rumah layak huni, makanan bergizi, pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan yang sehat, dan lapangan kerja.

Kedua, menjamin partisipasi penuh dan efektif bagi perempuan untuk ambil bagian dalam pengambilan kebijakan publik di semua tingkatan. Melibatkan kaum perempuan merumuskan, memutuskan, dan mengawasi kebijakan publik, termasuk pengalokasian anggaran pembangunan.

Ketiga, Pemerintah semestinya  berani menghentikan kebijakan ekonom seperti perdagangan bebas dan liberalisasi investasi, yang merugikan produksi lokal dan berkurangnya basis produksi, yakni tanah. Sebaliknya, pemerintahan mestinya menyediakan akses modal dan alat produksi bagi kaum perempuan.

Rini Hartono, pengurus Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid