Kenaikan Harga BBM Langgar Konstitusi

Rencana kenaikan harga BBM terus diprotes. Di banyak aksi protes, kebijakan pemerintah ini dianggap lebih melayani kepentingan asing. Di balik kebijakan itu terdapat agenda liberalisasi di sektor hilir migas.

“Ada semangat liberalisasi di balik rencana ini. Kenaikan harga BBM hanyalah prakodisi menuju harga keekonomian pasar. Artinya, harga BBM ingin dibuat kompetitif sesuai mekanisme pasar agar pemain asing bisa ambil bagian,” kata Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), Agus Jabo Priyono, di Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Semangat itu, kata Agus Jabo, menjiwai kebijakan energi pemerintah sejak lama. Pada tahun 2001, negeri-negeri imperialis sudah mendorong liberalisasi migas ini melalui pengesahan UU nomor 22 tahun 2011 tentang migas.

“UU itu sangat berbau liberalisasi. Di salah satu pasalnya, kalau tidak salah pasal 28 ayat 2, dibuat ketentuan agar harga migas Indonesia diserahkan pada mekanisme persaingan usaha atau mekanisme pasar,” ungkapnya.

Akan tetapi, pada tahun 2004, pasal itu dibatalkan oleh MK karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Namun, nafsu liberalisme pemerintah tidak juga berhenti di situ. Setahun kemudian, Presiden SBY mengeluarkan Perpres No. 55 Tahun 2005 tentang harga jual eceran BBM di dalam negeri.

Di dalam ketentuan baru itu, ada ketentuan agar harga BBM dipatok sesuai “harga keekonomian pasar”. “Ini semangatnya jelas liberalisasi. Artinya, pemerintah menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar,” tegas Jabo.

Menurut Jabo, upaya pemerintah menyerahkan harga BBM pada mekanisme pasar sangat berlawanan dengan konstitusi. Sebab, katanya, dalam konstitusi, yakni pasal 33 UUD 1945, semangat utama pengelolaan dan distribusi energi adalah “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

“Semangat liberalisasi adalah mencari keuntungan maksimal. Ini logika profit-nya kapitalisme. Sedangkan semangat pasal 33 UUD 1945 adalah kemakmuran rakyat. Ada aspek keadilan sosial di dalamnya,” terang Jabo.

Dengan demikian, lanjut Jabo, Pemerintah sudah melanggar konstitusi. Negara ini pun berjalan dengan mengabaikan konstitusi. “Sekarang negara kita berjalan tanpa konstitusi, melainkan dibimbing oleh logika kapital,” tegasnya.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid