Kemacetan Di Jakarta

JAKARTA, yang luas daratannya mencapai 661,52 km² dan berpenduduk kira-kira 9,6 juta orang, adalah daerah termacet ke-14 di dunia. Bahkan, ada yang memprediksikan bahwa pada tahun 2014 Jakarta akan mengalami macet total. Setiap hari, setiap jamnya, kita akan sangat mudah menemukan kemacetan di jalan-jalan utama Jakarta.

Sementara itu, akibat dari kemacetan itu, keadaan masyarakat diselimuti fikiran stress, terjadi pemborosan energi/bahan bakar, ada peningkatan polusi udara, dan gangguan terhadap kesehatan. Disamping itu, kemacetan juga memperpanjang waktu tempuh suatu perjalanan, terutama bagi pekerja, pegawai, pelajar, dan lain sebagainya.

Jika ditelisik, sebagaian besar penyebab kemacetan di Jakarta diakibatkan oleh “salah urus” pemerintah, baik oleh pemerintah Jakarta maupun pusat. Menurut data yang ada, setiap tahun terjadi pertumbuhan kendaraan sebesar 11% per-tahun, sementara pertambahan ruas jalan masih kurang dari 1% per-tahun, sementara 5 juta kendaraan bermotor hilir-mudik di jalanan Jakarta setiap harinya. Pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta sangat pesat, meliputi jumlah sepeda motor sekitar 1.500 unit per hari dan jumlah mobil bertambah 250 unit per hari.

Pernah suatu hari, ketika berbicara di sebuah forum, Wapres Budiono menunjukkan pertumbuhan kendaraan bermotor sebagai indikator kemajuan ekonomi. Ini tidak sepenuhnya tepat, sebab pertumbuhan kendaraan bermotor lebih banyak didorong oleh kredit konsumsi, bukan oleh peningkatan daya beli.

Selain itu, Jakarta pun harus menanggung beban akibat pola pembangunan yang tidak merata, dimana sebagai besar aktivitas ekonomi terkonsentrasi di Jakarta; industri, aktivitas bisnis, sektor jasa, dan lain sebagainya. Setiap harinya Jakarta diserbu oleh pendatang baru dari berbagai daerah, yang berharap bisa merubah nasib di Ibukota ini.

Berhadapan dengan geliat aktivitas ekonomi, juga pertumbuhan pesat jumlah penduduk, maka sudah semestinya pemerintah mencurahkan fikiran untuk membangun sistim transportasi massal. Hal yang patut disayangkan, bahwa pemerintah lebih “hobby” mengimpor bus-bus tua dan kereta bekas dari negeri-negeri maju, sementara jalan-jalan di Jakarta sangat sempit dan terbatas.

Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa Jakarta sangat membutuhkan sistim tranportasi modern dan bersifat massal, misalnya sistim mass rapid transit (MRT), yang memungkinkan penduduk yang berjuta-juta itu bisa terangkut dan menjalankan aktivitas dengan efisien. Pemerintah pun harus mendorong investasi untuk pembangunan mass rapid transit (MRT), bus rapid transit (BRT), angkutan air, dan kereta api.

Jakarta juga dipenuhi dengan kendaraan pribadi, yang jumlahnya mencapai 2.034.943 unit atau 98% dari jumlah kendaraan roda empat di Jakarta. Sementara kendaraan umum yang hanya berjumlah 2% (847.259 unit), harus melayani 66% dari total penduduk Jakarta. Jika jumlah kendaraan pribdi tidak ditekan, apalagi didorong oleh kemudahan untuk mendapatkan kredit, maka kemacetan akan bertambah parah. Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, maka sudah sepatutnya pajak impor kendaraan mewah dinaikkan.

Di sisi lain, kedisiplinan dan tata-kelola lalu lintas perlu ditingkatkan, mulai para pengguna lalu lintas hingga aparat penegak disiplin lalu lintas, misalnya Polisi dan DLLAJR. Salah satunya adalah dengan menentukan lokasi perhentian yang diizinkan dan larangan menurunkan paksa penumpang di jalan.

Terakhir, sebagai solusi yang lebih strategis, maka sudah sepatutnya wacana pemindahan Ibukota mendapatkan respon baik. Jakarta cukup dijadikan pusat bisnis jasa dan wisata, sedangkan ibukota di pindahkan ke tempat lain, mungkin Palangkaraya. Industri dan kegiatan bisnis pun seharusnya mulai dilempar ke luar Pulau Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid