Keluar Dari ‘Perangkap Harga Minyak Dunia’

Pada tahun 2003, produksi minyak Indonesia mengalami defisit: total produksi lebih rendah dari konsumsi. Tahun berikutnya, defisit ini sudah tidak bisa lagi ditutupi dengan cadangan nasional dan, akibatnya, pemerintah mulai mengimpor BBM untuk menutupi kekurangan. Indonesia pun resmi menjadi net importir BBM.

Beberapa tahun berikutnya, produksi minyak Indonesia turun di bawah 1 juta barel per-hari. Pada tahun 2004, sebelum SBY jadi Presiden, produksi minyak mentah siap jual (lifting) nasional masih berkisar 1,4 juta barel perhari. Namun, pada akhir 2011 lalu, produksi minyak Indonesia hanya 905.000 barel perhari. Bahkan, pada tahun 2012 ini, produksi minyak cuma berkisar 890.000 barel perhari.

Akibatnya, sejak tahun 2004 Indonesia terperangkap oleh “harga minyak dunia” atau harga yang dipatok oleh bursa berjangka komoditi komoditi (NYMEX). Dari tahun ke tahun jumlah impor Indonesia terus meningkat. Saat ini, kata ekonom Faisal Basri, Indonesia sudah menjadi pengimpor BBM terbesar di dunia. Pada tahun 2011, misalnya, impor BBM Indonesia mencapai  US$ 28 miliar.

Di sinilah letak permasalahannya: harga minyak dunia tidak semata-mata ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran, tetapi sebagian besar digerakkan oleh aksi-aksi spekulan di Wall Street. Seperti dicatat F. William Engdahl, seorang peneliti dari Global Research, pada tahun 2011, misalnya, harga minyak brent di bursa berjangka terus meledak, dari 100 dollar AS per barel menjadi 120 dollar AS per barel. Namun, pada saat yang bersamaan, permintaan minyak mentah dunia tidak naik.

Badan Energi Internasional (IEA) melaporkan, pasokan minyak dunia meningkat 1,3 juta barrel per-hari dalam tiga bulan terakhir di tahun 2011, sementara permintaan minyak dunia hanya naik setengah pada periode yang sama. Penggunaan gasoline menurun di sejumlah negara, seperti  di AS (8%) dan Eropa (22%). Resesi yang melanda eropa, depresi ekonomi di AS, dan perlambatan ekonomi Jepang, adalah pemicu penurunan permintaan minyak dunia.

Engdahl menyebutkan, harga minyak naik karena tekanan spekulasi di pasar minyak berjangka oleh hedge fund dan bank-bank besar seperti Citigroup, JP Morgan Chase dan Goldman Sachs. Mereka mendapat kemudahan dari instansi pemerintah AS yang mengatur pasar derivatif, yakni Commodity Futures Trading Corporation (CFTC).

Kenaikan harga minyak dunia yang “tidak wajar” akibat aksi spekulasi juga diakui oleh Sekjend Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), Abdalla Salem El-Badri, yang menyebut “spekulasi sebagai faktor dominan dalam penentuan harga”. Baru-baru ini, Menteri Energi Uni Emirat Arab, Mohammad bin Dhaen al-Hamli, yang berbicara di Forum Energi Internasional di Kuwait, juga menyebut spekulasi sebagai penyebab kenaikan harga minyak dunia. “Volatilitas bukan karena pasokan atau permintaan. Hal ini terutama karena spekulasi dan situasi geopolitik,” katanya.

Nah, jika kondisinya demikian, maka Indonesia sama saja menempatkan dirinya dalam “perangkap yang beresiko mematikan” jikalau terus-menerus bergantung pada impor BBM dengan mengacu pada harga minyak dunia. Sebagai jalan keluarnya, tidak ada pilihan lain selain meningkatkan produksi minyak di dalam negeri. Selama ini, rejim SBY terlalu pelit untuk berinvestasi untuk eksplorasi. Selain itu, investasi di sektor hulu migas Indonesia termasuk terburuk di dunia, bahkan di kawasan Oceania (versi Fraser Institut).

Sebab, seperti diakui oleh Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo, turunnya produksi minyak kita bukan disebabkan oleh cadangan minyak kita sudah habis atau prospek eksplorasi di Indonesia rendah, melainkan Iebih karena tidak adanya penemuan cadangan minyak baru dan kurangnya investasi baru untuk eksplorasi.

Potensi minyak Indonesia, seperti diperkirakan pengamat perminyakan Kurtubi, masih mencapai 50 milyar barel. Artinya, jika kita bisa memanfaatkan potensi itu, maka kita tidak perlu “menjeratkan leher” kita kepada spekulan di pasar minyak dan korporasi minyak dunia.

Persoalannya: tata-kelola migas kita sangat buruk dan merugikan kepentingan nasional. UU nomor 22 tahun 2001, misalnya, sangat membuka peluang korporasi asing untuk menguasai ladang-ladang minyak kita. Belum lagi, dengan pemberlakuan UU itu, pemerintah Indonesia seolah-olah seperti “dibuat tolol” dalam mengelola dan memanfaatkan minyaknya sendiri.

Di samping itu, pemerintah Indonesia mestinya sudah berfikir mengenai energi pengganti BBM: energi fossil (gas) dan energi terbarui (alternatif). Sebagai contoh, kita punya cadangan dan produksi gas yang melimpah. Akan tetapi, semua itu hanya mungkin termanfaatkan dengan baik jika pemerinta kita punya komitmen dan perencanaan yang baik. Termasuk punya keberanian untuk keluar dari skenario neo-kolonialisme di sektor energi. Sudah saatnya kita mengembalikan konsep pengelolaan energi di negara kita sesuai anjuran pendiri bangsa: pasal 33 UUD 1945.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid