Kaum Miskin Dan Universitas

Pendidikan semakin menjadi barang mahal di Indonesia. Dari tahun ke tahun, biaya pendidikan terus merangkak naik, sehingga menyebabkan banyak peserta didik dari kalangan menengah ke bawah harus tersingkir dari dunia pendidikan.

Pada tahun 2010, misalnya, sebuah laporan menyebutkan bahwa 59,8% lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMU) tidak dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi atau yang sederajat. Kemudian, dari jumlah 4,66 juta mahasiswa di Indonesia, hanya 6,31% yang benar-benar dari keluarga dengan pendapatan kecil.

Situasi ini menjelaskan, meskipun konstitusi mengharuskan negara mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa sebagian besar pemuda Indonesia tidak bisa mengakses pendidikan di Universitas. Padahal, untuk berbicara mengenai masa depan bangsa Indonesia, maka tidak bisa tidak harus disiapkan pemuda-pemuda yang memiliki pengetahuan dan keahlian tinggi.

Di sinilah letak masalah: sejak tahun 1999, negara sudah resmi menerapkan praktik kebijakan neoliberal di sektor pendidikan; atau dengan kata lain, membiarkan pelayanan pendidikan di Universitas diselenggarakan menurut mekanisme pasar. Di sini, neoliberalisme telah memperdagangkan pengetahuan. Akibatnya, semakin (dianggap) berkualitas dan bermutu sebuah pengetahuan, maka harga jualnya pun akan sangat mahal. Tidak mengherankan pula jika jurusan-juran favorit, semisal kedokteran dan teknik, dihargai dengan bayarang yang sangat mahal.

Dalam alam neoliberalisme, negara bukan lagi pemikul tanggung-jawab dalam memenuhi semua kebutuhan sosial masyarakat, termasuk pendidikan. Tugas tersebut telah dilemparkan kepada rumah tangga dan mahasiswa. Orang tua-lah yang harus pontang-panting mencari biaya kuliah untuk anak-anaknya. Bahkan, tidak jarang, si anak pun harus mencari pekerjaan tambahan supaya bisa menambah uang saku kuliahnya. Pasar tidak memiliki belas kasihan sedikitpun kepada orang-orang miskin. “Orang miskin dilarang sekolah!”

Di pihak lain, neoliberalisme juga membawa masalah lain: neoliberal menghilangkan relasi sosial dalam dunia pendidikan dan menggantikannya dengan relasi komoditi; solidaritas dihapuskan dan diganti dengan kompetisi; kemanusiaan digantikan oleh individualisme yang bekerja tak ubahnya seperti robot.

Mahasiswa-mahasiswa bukan dipersiapkan untuk mengabdi kepada masyarakat dan negaranya, melainkan untuk mengabdi kepada orientasi jangka pendek dan karena itu sangat mudah dibeli oleh korporasi. Tidak ada lagi pengajaran tentang nasionalisme dan nilai-nilai yang mengandung “semangat untuk melakukan perubahan sosial”. Akhirnya, keberadaan mahasiswa di kampus tidak lebih dari segerombolan domba yang sangat gampang diarahkan menurut kehendak tuannya.

Kami jadi ingat dengan potongan puisi WS Rendra:

Dan di dalam udara yang panas kita juga bertanya :
Kita ini dididik untuk memihak yang mana ?
Ilmu-ilmu yang diajarkan di sini
akan menjadi alat pembebasan,
ataukah alat penindasan ?

Ketika pintu Universitas tertutup sudah untuk pemuda miskin, maka tidak ada pilihan selain menjadi tenaga kerja murah atau menganggur. Bukankah kapitalisme memang butuh pengangguran, tetapi dalam batas-batas tertentu, sebagai alat untuk mengontrol pasar tenaga kerja.

Dan, ketika pemerintah membiarkan pintu universitas tertutup rapat kepada para pemuda-pemudi Indonesia, maka pemerintah benar-benar telah melakukan tindakan inkonstitusional. Dan, ini berarti pula, negara telah gagal dalam menjalankan tugas nasionalnya: mencerdaskan kehidupan bangsa.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid