Jokowi dan DPR, Ingatlah Revolusi Mei 1968 di Perancis!

Pak Jokowi dan anggota DPR yang terhormat, jangan anggap remeh kemarahan akibat pembatasan hak-hak pribadi Warga Negara, itu bisa meletuskan revolusi.

Lihatlah Perancis tahun 1968. Bermula dari Negara mencampuri urusan “ngedate” anak-anak muda, meletuslah sebuah pemberontakan mahasiswa dan rakyat, yang berujung tergulingnya Presiden Perancis saat itu: Charles de Gaulle.

Cerita singkatnya begini. Tahun 1959, Perancis punya Presiden baru. Namanya: Charles de Gaulle, seorang jenderal kharismatik yang memimpin Perancis melawan NAZI. Jadi, pada awal menjabat, si de Gaulle ini sangat populer.

Begitu berkuasa, dia bertekad memodernisasi Perancis, terutama ekonominya, agar sejajar dengan tiga raksasa Eropa dan dunia: Jerman, Inggris, dan Perancis.

Saat itu, orang Perancis masih menikmati yang disebut “Les Trente Glorieuses”, atau “Tiga puluh tahun kejayaan”, yaitu sebuah rentang-masa ketika roda ekonomi Perancis masih melaju kencang.

Di Perancis kala itu sudah populer corak ekonomi yang disebut Dirigisme, yang berusaha menempatkan Negara lebih berperan mengatur ekonomi.

Namun, di bawah De Gaulle, dengan ekonomi komandonya, Dirigisme itu lebih mirip etatisme. Kata kuncinya adalah harmonisasi dan stabilitas.

Dalam hubungan industrial, kebijakan de Gaulle beda tipis dengan Orde Barunya Soeharto. Serikat buruh ditekan, aksi mogok juga dibatasi. Pokoknya, hubungan industrial harus harmonis, sehingga produksi dan akumulasi tak terganggu.

Masalahnya, ketika produksi dipaksakan harus digenjot, upah buruh sangat murah, jam kerja diperpanjang, dan kondisi kerja memburuk. Begitu mau protes atau mogok, buruh diperhadapkan dengan relasi industrial yang otoriter.

Kemudian juga, memasuki 1960-an itu, di Eropa ada perubahan demogratif yang dipicu oleh ledakan jumlah orang muda akibat banyak kelahiran pasca berakhirnya Perang dunia ke-II. Di Perancis saja, kelompok usia di bawah 20 meningkat 33,8 persen dalam rentang selesai Perang Dunia II hingga 1968.

Tentu saja, ledakan populasi orang muda ini membutuhkan lebih banyak sekolah dan lapangan pekerjaan. Sayang, di bawah rezim de Gaulle, Perancis tertatih-tatih dalam urusan pendidikan.

Secara politik, de Gaulle beda-beda tipis dengan Soeharto. Keduanya sama-sama merindukan sebuah negara kuat yang stabil, harmonis, dan aman terkendali. Untuk itu, disamping bersandar pada aparatus yang represif, De Gaulle juga menciptakan banyak mesin birokrasi untuk mengontrol kehidupan warga negaranya.

De Gaulle, seorang jenderal anti-komunis yang konservatif, yang berpikir bahwa masyarakat Perancis harus hidup makmur, tetapi sistem sosialnya harus tetap konservatif.

Pakaian perempuan diatur. Kalau perempuan bekerja, harus berpakaian yang sopan. Perempuan yang menikah harus meminta izin suami kalau mau membuka rekening.

Homoseksual dianggap kejahatan. Semua saluran berita, baik televisi maupun radio, harus mendapat izin pemerintah. Lembaga pendidikan, yang penuh sesak dengan generasi baru, juga diatur dalam koridor yang konservatif.

Sampai-sampai Perancis, yang sudah dibebaskan lewat Revolusi yang berslogan Liberte, Egalite, dan Fraternite pada 1789itu, punya aturan yang melarang pelajar dan mahasiswa laki-laki bertamu ke asrama atau kamar perempuan. Begitu juga sebaliknya. Konservatif banget, kan?

Bagi mahasiswa, ini merupakan kekangan terhadap kehidupan privat mereka. Mereka gak bisa ngedate, apalagi nge**. Bagi sebagian mahasiswa kala itu, kebijakan ini merupakan bentuk penindasan hak-hak tubuh dan seksual.

Di kampus, sebagai mahasiswa, sebagai manusia terpelajar, mereka tak merdeka untuk berpikir. Kebebasan berekspresi dikekang. Berserikat dan berkumpul dibatasi.

Ini yang membuat anak-anak muda tak ubahnya, meminjam istilah Pak Jokowi, “jiwa-jiwa yang kosong, jiwa-jiwa yang kering.”

Padahal, generasi yang sedang tumbuh di Perancis di kala itu adalah generasi baby boomer, yang lebih gandrung pada kebebasan dan kemerdekaan, sembari mengutuki konservatisme dan kemapanan. Mereka tak suka kekangan, apalagi pembatasan terhadap hak privat dan tubuh mereka.

Sementara Perancis, negeri yang telah dicerahkan oleh Revolusi 1789, tidak pernah kering dengan pemikiran-pemikiran progressif dan radikal, dari eksistensialisme, feminisme hingga marxisme.

Jadi, kalau mau disimpulkan, ada kemajuan ekonomi yang tak meneteskan kesejahteraan pada pekerja, politik otoritarian yang mengekang hak-hak warga Negara, ditambah campur tangan Negara dalam mengurusi hak privat warga negara. Inilah ranting-ranting kering, yang gampang tersulut api kemarahan rakyat banyak.

Maka kisah perlawanan pun dimulai. Dimulai dari University of Paris (sekarang Paris Nanterre University), di kota Nanterre, pada 22 Maret 1968, ketika 150-an mahasiswa kiri bersama beberapa seniman menduduki gedung Universitas.

Mereka memprotes birokratisme dan pengekangan dalam kehidupan kampus, termasuk kebijakan pemisahan asrama laki-laki dan perempuan.

Gerakan ini dipimpin oleh Daniel Cohn-Bendit, seorang mahasiswa Sosiologi keturunan Jerman. Kelak, anak muda ini yang menjadi icon Revolusi Mei 1968 di Perancis.

Pasca gerakan 22 maret ini, perlawanan mahasiswa semakin mengeras. Apalagi, karena selalu berujung bentrokan dan represi, solidaritas mahasiswa meluas. Itu terjadi di penghujung April 1968.

Akhirnya, pada 2 Mei 1963, otoritas kampus menutup University of Paris. Keesokan harinya, 3 Mei 1968, mahasiswa di Sorbonne campus of the University of Paris (sekarang Sorbonne University) menggelar rapat umum. Mereka memprotes penutupan kampus di Nanterre.

Besok malamnya, Polisi mendatangi kampus. Tamu tak diundang ini merangsek ke dalam kampus, lalu memukuli dan menangkapi mahasiswa. Bentrokan tak terhindarkan. Dalam kejadian ini, 100-an mahasiswa terluka dan 596 ditangkap.

Kejadian itu menyulut amarah mahasiswa. Pada 6 Mei, 20 ribuan mahasiswa menggelar protes. Mereka dibawah payung Serikat Mahasiswa Nasional (UNEF). Polisi kembali bertindak represif. Tapi, mahasiswa juga tak gentar. Mereka membangun barikade dan bertempur di jalanan. Dalam kejadian ini, 422 mahasiswa terangkap dan hampir seribu yang terluka.

Paska tindakan represif itu, gerakan protes makin meluas dan membesar. Kali ini sudah menyeret pelajar SMA, dosen-dosen, dan orang tua siswa. Mereka mengajukan tritura (tiga tuntutan), yaitu (1) buka kembali Nanterre dan Sorbonne, (2) Polisi keluar dari kampus, dan (3) bebas semua mahasiswa dari kriminalisasi.

Pada 10-11 Mei, gerakan protes makin membesar. Mahasiswa dan pelajar menguasai jalanan, sambil membangun barikade, guna menghambat serbuan polisi dan aparat keamanan. Dalam pertempuran yang dimulai jam 02.00 pagi, mahasiswa dan pelajar mulai meneriakkan “de Gaulle pembunuh”. Dalam bentrokan ini, 900 mahasiswa terluka dan 469 tertangkap.

Untuk mencegah gerakan protes makin membesar, Perdana Menteri Perancis kala itu, Georges Pompidou, menyatakan akan membuka kembali kampus dan membebaskan seluruh mahasiswa yang ditangkap.

Tapi keputusan pemerintah itu sudah terlambat. Mahasiswa dan pelajar sudah terlanjur tersulut amarah dan kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Mereka masuk kampus dan menyatakan kampus otonom sebagai “kampus Rakyat”. Ratusan komite aksi berdiri di mana-mana.

Malahan, pada tanggal 13 Mei, giliran Serikat Buruh yang bergerak. Konfederasi Umum Serikat Buruh (CGT), serikat buruh terbesar di Perancis kala itu yang berafilisasi dengan Partai Komunis, menyatakan mendukung perjuangan mahasiswa dan mengumumkan aksi nasional pada 13 Mei 1968.

Pada 13 Mei itu, ada 200 ribu orang turun ke jalan. Besoknya, buruh-buruh mulai menduduki pabrik dan menghentikan produksi. Kampus-kampus dan sekolah-sekolah juga diduduki oleh mahasiswa dan pelajar.

Tanggal 16 Mei, ada 50-an pabrik yang diduduki oleh buruh. Kemudian besoknya, 200 ribu orang kembali turun memenuhi jalan-jalan.

Pemerintah mencoba meredam gerakan buruh dengan menaikkan upah 35 persen dan menjanjikan perbaikan kondisi kerja. Tetapi, buruh menolak keputusan itu.

Pada 18 Mei, ada 2 juta buruh yang ikut pemogokan. Pada 20 Mei, jumlah massa bertambah menjadi 10 jutaan orang.  Ini terus berlanjut hingga hari-hari berikutnya. Sebuah revolusi sudah meletus, tak dapat dihentikan lagi.

Pada 29 Mei pagi-pagi, karena takut demonstran akan menyerbu Élysée Palace, tempat kediaman Presiden Perancis, De Gaulle kabur menggunakan Helikopter. Dia pergi ke markas besar militer Perancis yang saat itu berada di Jerman.

Tanggal 30 Mei, 500 ratusan demonstran berpawai di Paris, sambil meneriakkan “adieu, de Gaulle” (selamat tinggal, de Gaulle).

Memang de Gaulle sempat kembali lagi ke Perancis. Dia menjanjikan pemilu dipercepat pada 23 Juni. Partai Komunis menyetujui. Uniknya, dalam pemilu 23 Juni itu, Gaullisme (gerakan politik pengikut de Gaulle) justru menang besar; merebut 352 dari 487 kursi parlemen.

Namun demikian, kendati Gaullisme menang besar, tetapi popularitas de Gaulle sudah sangat merosot. Ini yang memaksa dia mengundurkan diri pada 28 April 1969.

Jadi, begitulah ceritanya pak Jokowi dan anggota DPR yang mulia. Jangan anggap air tenang itu tak memendam bahaya. Rakyat diam, jangan dianggap aman-aman saja.

Apalagi, setelah hampir 5 tahun Presiden Jokowi memerintah, banyak janji tak terpenuhi. Banyak harapan yang kandas. Bahkan, di tengah kondisi ekonomi yang memburuk, rakyat di bawah tercekik biaya hidup yang makin tinggi dan menyempitnya lapangan pekerjaan.

Dalam kondisi yang serba sulit itu, dengan harapan yang nyaris padam, jangan lagi ditimpuk dengan regulasi-regulasi yang mengekang kebebasan dan hak-hak sipil mereka. Jangan memanjakan koruptor, yang bisa memicu kemarahan mereka pada Negara.

Dan yang terpenting, jangan pernah menggunakan pendekatan kekerasan, seperti yang 2-3 hari ini ditunjukkan oleh aparat kepolisian, ketika berhadapan dengan aksi protes. Sebab, pendekatan kekerasan hanya akan membuat marah lebih banyak orang, sehingga gerakan justru akan meluas dan membesar.

Apalagi, pendekatan keras aparat berseragam coklat kebanggaan Presiden sudah menyebabkan tiga nyawa melayan: (1) Bagus Putra Mahendra, seorang pelajar berusia 15 tahun, (2) Immawan Randy, mahasiswa Universitas Halu Olelo Kendari, dan (3) Muhammad Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Olelo Kendari.

Belajarlah mendengar suara rakyat, jangan pongah, apalagi represif, jika tak mau peristiwa serupa Revolusi Mei 1968 di Perancis terjadi di Indonesia.

Raymond Samuel

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid