Inilah 48 Negara di Dunia yang Tidak Menerapkan “Presidential Threshold”

Sejak Pemilu 2009, Indonesia mulai menerapkan sistem ambang batas pencalonan Presiden (Presidential Treshold). Dari pemilu ke pemilu, ambang batas ini terus naik.

Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung Calon Presiden.

Kebijakan ambang batas ini menuai kritik. Selain dianggap cacat demokrasi, sistem ambang batas ini juga bertentangan dengan konstitusi. Sebab, UUD 1945 tidak mengatur soal pengaturan ambang batas ini.

Di dunia sendiri, tak semua negara mengadopsi sistem presidential threshold. Setidaknya ada 40 negara di dunia yang tidak memberlakukan presidential threshold, tetapi pemilu Presiden tetap berjalan demokratis.

Perancis

Di Perancis, sejak tahun 2002 pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung. Tidak ada presidential threshold.Setiap partai politik, bahkan partai politik baru yang belum memiliki suara di parlemen, dapat memajukan kandidatnya. Pada pemilu presiden Perancis yang terakhir pada tahun 2017, terdapat 11 calon presiden yang berasal dari 11 partai politik berbeda.Pemilu berlangsung dua ronde, sehingga banyaknya kandidat bukan masalah.

Sistem yang sangat demokratis seperti ini memungkinkan seorang anak muda (39 tahun saat terpilih), seperti Emanuel Macron, dapat menjadi Presiden Perancis. Macron bukan berasal dari dua partai politik terbesar (Sosialis dan Konservatif) yang sejak lama menguasai perpolitikan Perancis. Setahun sebelum Pilpres Perancis,Macron mendirikan sebuah gerakan politik bernama “En March!”, yang artinya “Bergerak!”, dengan bermodal 100-an ribu followers nya di akun sosial media (Facebook) sebagai anggota partai barunya.

Setelah memenangi pilpres dua putaran dengan suara 66%, beberapa bulan kemudian saat pemilu legislatif, partainya (yang kemudian bernama La Republique En March/LREM) juga menjadi mayoritas di parlemen. Sehingga Macron tidak perlu melakukan praktek “dagang sapi” dalam memilih kabinetnya. Kuatnya sistem presidensil sangat tercermin dalam peristiwa kemenangan Macron di Perancis.

Selain menjadi negeri yang makmur di Eropa (PDB Perkapita: $41.463), Perancis adalah negeri yang juga menjadi kiblat dalam sejarah pemikiran politik dan demokrasi Dunia. Pelajaran dari pengalaman Macron: sistem demokrasi di Perancis memungkinkan rakyatnya -di saat mereka sudah jenuh dengan kekuatan politik lama – untuk memilih alternatif politik yang baru.

Brazil

Di Brazil, syarat utama menjadi kandidat Presiden adalah dicalonkan oleh setidaknya sebuah partai politik, yang diputuskan melalui mekanisme internal partai politik tersebut. Tidak ada presidential threshold. Setiap kandidat yang didukung parpol dapat maju pilpres.Sistem pemilihan Presiden di Brazil adalah pemilihan langsung, calon yang memiliki lebih dari 50% suara akan menang. Sejak Pilpres tahun 2002 hingga yang terakhir 2018, pemilihan selalu berlangsung dua ronde.

Banyak kandidat bukan masalah. Pada pemilu di Brazil tahun 2018, terdapat 13 kandidat calon Presiden. Lima di antaranya merupakan usungan partai tanpa koalisi. Sedangkan 8 kandidat merupakan hasil koalisi partai-partai.

Sistem yang sangat demokratis seperti ini memungkinkan seorang calon dari Partai Buruh, Lula da Silva, yang berlatar belakang aktivis buruh dapat maju dicalonkandan menang dalam Pemilihan Brazil pada tahun 2002 yang berlangsung dalam dua ronde. Presiden Lula da Silva, seperti diketahui, merupakan Presiden yang dipandang paling sukses sepanjang sejarah Brazil.

Lula berhasil mengangkat PDB perkapita penduduk Brazil dari $2.810 tahun 2002, menjadi $ 11.200 di tahun 2012.Anggaran pendidikan meningkat dari $17 miliar tahun 2002 menjadi $94 miliar tahun 2012, dan anggaran kesehatan meningkat dari $28 miliar menjadi $106 miliar.Kemiskinan berhasil dikurangi secara signifikan, sekitar 50 juta warga Brazil telah diangkat dari kemiskinan selama Lula menjadi Presiden.

Uruguay

Di negara seperti Uruguay (PDB perkapita: $17.277), sistem pemilihan presiden dilakukan tanpa presidential threshold. Setiap partai politik diwajibkan untuk mengajukankandidat presidennya masing-masing. Pemenangnya ditentukan dengan sistem dua ronde. Pada pemilu presiden di tahun 2019, terdapat 11 partai politik yang mencalonkan 11 kandidat presiden masing-masing.

Dalam sistem yang sangat demokratis seperti ini, di tahun 2009 seorang petanidapat mencalonkan diri menjadi presiden dan menang. Setelah menjadi Presiden, Jose Mujica namanya, tetap menjalani kehidupan yang sangat sederhana, ia menyumbangkan 90% gajinya sebagai presiden kepada fakir miskin dan koperasi kecil, sehingga digelari sebagai “Presiden Termiskin di Dunia”.

Selama menjabat Presiden, Mujica tidak mau menggunakan rumah dan kendaraan fasilitas kepresidenan Uruguay. Dia tetap tinggal di rumahnya yang sederhana di pinggir kota, dan pulang pergi ke Istana Kepresiden setiap hari dengan menyupir sendiri mobil VW beetle tuanya.

Namun nama Mujica di pentas dunia tidak bisa dibilang kecil.Mujica sangat aktif dalam penyatuan Amerika Latin.Media-media internasional menggambarkan Mujica sebagai “politisi yang paling luar biasa” atau “pemimpin terbaik di dunia”. Beberapa bahkan menyarankan agar Mujica diberikan hadiah nobel perdamaian.

Finlandia

Di Finlandia (PDB perkapita $50.152), negeri yang kualitas pendidikannya nomor satu di dunia ini, sistem pemilihan presiden dilakukan tanpa presidential threshold.Setiap partai politik maupun kelompok independen dapat mengajukan kandidat presidennya. Pemenangnya ditentukan dengan sistem dua ronde.

Pada pemilu presiden Finlandia di tahun 2018, terdapat delapan orang kandidat Presiden.Dua di antaranya berasal dari kelompok independen.

Austria

Di Austria (PDB perkapita $51.461),sistem pemilihan presidennya dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde.Setiap partai politik dan kelompok independen dapat mencalonkan kandidat presidennya.

Dalam pemilu tahun 2016, terdapat tujuh kandidat. Empat kandidat dicalonkan partai politik, sementara tiga kandidat dicalonkan kelompok independen.

Portugal

Di Portugal (PDB perkapita $25.100), sistem pemilihan Presiden sangat demokratis.Tidak ada presidential threshold.Setiap partai dan kelompok independen dapat mencalonkan kandidat presidennya sendiri. Pemenangnya ditentukan dalam sistem dua ronde.

Dalam pemilu presiden yang terakhir, tahun 2016, terdapat sepuluh kandidat yang sebagian besarnya tidak didukung oleh partai politik.

Polandia

Di Polandia (PDB perkapita $15.400), sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold.Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu tahun 2020, terdapat 6 partai politik yang mencalonkan 6 kandidat presiden.

Rusia

Di Rusia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 8 kandidat calon presiden, 7 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen

Bulgaria

Di Bulgaria sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 21 kandidat calon presiden, 16 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 5 orang independenUkraina (39 kandidat presiden, 18 partai politik, 21 independen)

Belarusia

Di Belarusia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 5 kandidat calon presiden, 3 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 2 orang independen

Ukraina

Di Ukraina sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 39 kandidat calon presiden, 18 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 21 orang independen

Kroasia

Di Kroasia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 11 kandidat calon presiden, 6 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 5 orang independen

Rumania

Di Rumania sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 14 kandidat calon presiden, yang dicalonkan 14 partai politik berbeda

Republik Ceko

Di Republik Ceko sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 9 kandidat calon presiden, 4 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 5 orang independen

Lithuania

Di Lithuania sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 9 kandidat calon presiden, 5 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 4 orang independen

Serbia

Di Serbia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 11 kandidat calon presiden, 7 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 4 orang independen

Slovakia

Di Slovakia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 11 kandidat calon presiden, 7 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 4 orang independen

Slovenia

Di Slovenia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 9 kandidat calon presiden, 8 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen

Siprus

Di Siprus sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 9 kandidat calon presiden, 6 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 3 orang independen

Moldova

Di Moldova sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 12 kandidat calon presiden, 10 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 2 orang independen

Chile

Di Chile sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 8 kandidat calon presiden, 7 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen (8 kandidat presiden, 8 partai politik)

Ekuador

Di Chile sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde.Pada pemilu yang terakhir, terdapat 8 kandidat calon presiden yang dicalonkan 8 partai politik berbeda.

Kolombia

Di Kolombia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda

Costa Rica

Di Costa Rica sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda

Republik Dominika

Di Republik Dominika sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

Guatemala

Di Guatemala sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde.Pada pemilu yang terakhir, terdapat 19 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

Peru

Negara Peru, tidak mengenal adanya presidential threshold atau ambang batas minimal untuk maju menjadi seorang presiden di negara tersebut. Berdasarkan Konstitusi Peru Pasal 111 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung orang rakyat dengan persentase melebihi 50% plus 1, apabila kurang, maka akan dilaksanakan putaran kedua dengan 2 calon presiden dan wakil presiden.  Bahkan di Peru, pada pilpres tahun 2016, terdapat 8 calon pasang Presiden dan Wakil Presiden untuk memperebutkan kursi kekuasaan eksekutif di negara tersebut

Haiti

Di Haiti sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 27 kandidat calon presiden, 26 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen

Tunisia

Di Tunisia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 26 kandidat calon presiden, 18 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 8 orang independen

Aljazair

Di Aljazair sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 5 kandidat calon presiden, 4 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen

Liberia

Di Liberia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 20 kandidat calon presiden, 17 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 3 orang independen

Nigeria

Di Nigeria sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde.Pada pemilu yang terakhir, terdapat 15 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

Ghana

Di Ghana sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde.Pada pemilu yang terakhir, terdapat 7 kandidat calon presiden, 6 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen.

Senegal

Di Senegal sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 5 kandidat calon presiden, 4 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 1 orang independen.

Komoro

Di Komoro sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 14 kandidat calon presiden, 2 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 12 orang independen.

Republik Kongo

Di Rep. Kongo sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 10 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

Guinea

Di Guinea sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 12 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

Guinea-Bissau

Di Guinea-Bissau sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 12 kandidat calon presiden, 9 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 3 orang independen.

Madagaskar

Di Madagaskar sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 36 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

Mali

Di Mali sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 15 kandidat calon presiden, 4 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 11 orang independen.

Tanzania

Di Tanzania sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 15 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

Togo

Di Togo sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 7 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda.

Mauritania

Di Mauritania sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden, 2 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 4 orang independen

Sierra Leone

Di Sieraa Leone sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 16 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda .

Zambia

Di Zambia sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 11 kandidat calon presiden yang dicalonkan partai politik berbeda .

Kirgistan

Di Kirgisstan sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 13 kandidat calon presiden, 5 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 8 orang independen .

Afghanistan

Di Afganistan sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 18 kandidat calon presiden, 5 orang dicalonkan partai politik berbeda dan 13 orang independen.

Turki

Di Turki sistem pemilihan presiden dilaksanakan secara langsung tanpa presidential threshold. Pemenangnya ditentukan dalam dua ronde. Pada pemilu yang terakhir, terdapat 6 kandidat calon presiden dari 6 partai politik berbeda.

GEDE SANDRA, Aktivis Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid