Berbagai elemen pergerakan mahasiswa di Kota Surabaya, Jawa Timur, turun ke jalan-jalan untuk merespon dua tahun pemerintahan SBY-Budiono, Kamis, 20 Oktober 2011. Mereka menganggap pemerintahan SBY-Budiono gagal mensejahterakan rakyat.
Aksi pertama digelar oleh sejumlah organisasi yang tergabung di Komite Aksi Rakyat (KAR) di depan gedung Grahadi Surabaya. Mereka menganggap pemerintahan SBY-Budiono dan elit borjuis lainnya sudah gagal. Sebagai solusinya, massa KAR menyerukan pembentukan persatuan gerakan rakyat.
Aksi lainnya juga digelar oleh Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI). Aliansi ini merupakan gabungan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Kesatuan Aksi Mahasiswa Surabaya Pro Reformasi (Kamus PR), dan Pembebasan.
Selain menggelar orasi-orasi politik, massa PPRI juga membakar keranda mayat dan menggelar aksi teatrikal. “Ini adalah simbol matinya pemerintahan SBY-Budiono. Mereka gagal mensejahterakan rakyat,” ujar Johannes Kashiuw, koordinator aksi dari PPRI.
Sementara itu, kelompok mahasiswa dari BEM Unesa Surabaya juga menggelar aksi massa memperingati dua tahun pemerintahan SBY-Budiono dengan mengajukan 10 tuntutan, diantaranya: penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, penghapusan remisi untuk koruptor, penghentian impor pangan, dan lain-lain.
Sore harinya, giliran massa dari Gerakan Rakyat Menolak SBY-Budiono menggelar aksi di depan gedung Grahadi Surabaya. Aliansi ini merupakan gabungan dari sejumlah organisasi pergerakan di Surabaya, seperti LMND, PMKRI, GMNI, HMI, dan PMII.
Dalam aksinya, mahasiswa memilih bertelanjang badan sebagai ekspresi penderitaan rakyat di bawah rejim neoliberal SBY-Budiono. Ini juga dianggap sebagai ekspresi terhadap perampokan kekayaan alam oleh perusahaan asing.
Arif Fahcruddin Ahmad, Koordinator aksi ini, menjelaskan bahwa pemerintahan SBY-Budiono hanya membawa bangsa Indonesia ke dalam keterpurukan yang sangat mendalam di segala lapangan kehidupan.
“Dua tahun rejim SBY-Budiono berkuasa, kehidupan rakyat Indonesia kian terpuruk. Kemiskinan meluas, penggangguran makin bertambah, korupsi merajalela, dan kekayaan alam terkuras habis,” ujarnya.
Sebagai solusi atas persoalan itu, kata Arif Fachruddin, perlu untuk adanya sebuah ‘gerakan banting stir’ dan memperjuangkan penegakan pasal 33 UUD 1945.
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid