Front Rakyat NTT Tolak RUU Kamnas

Puluhan aktivis Front Rakyat Anti RUU Kamnas menggelar aksi massa di kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (26/11/2012). Mereka menyatakan penolakan terhadap RUU Keamanan Nasional (Kamnas).

Front Rakyat anti RUU Kamnas ini merupakan gabungan dari berbagai organisasi, seperti Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasdem (LM-Nasdem), Senat Mahasiswa FKIP UKAW, dan Forsaming.

Koordinator aksi, Simon Mesakh, mengatakan, banyak ketentuan di dalam RUU Kamnas berpotensi mengancam kehidupan demokrasi, khususnya kemerdekaan berkumpul dan menyatakan pendapat.

“Pendefenisian soal ancaman kamnas itu sangat multi-tafsir dan berpotensi mengancam hak-hak demokratis rakyat. Bayangkan, aksi pemogokan buruh bisa dikategorikan ancaman terhadap kamnas,” kata Simon Mesakh.

Di samping itu, kata Simon, RUU Kamnas memberi kekuasaan luar biasa kepada Presiden untuk menentukan ancaman potensial dan non-potensial. Dengan begitu, rezim berkuasa bisa memanfaatkan RUU Kamnas ini untuk memberangus aksi-aksi protes dan gerakan oposisi.

Lebih jauh lagi, Simon Mesakh mengungkapkan, RUU Kamnas berpotensi digunakan rezim neoliberal sekarang ini untuk menarik keterlibatan TNI dalam mengamankan ekspansi kapital asing di Indonesia.

“Kita tahu, ekspansi kapital asing memerlukan jaminan keamanan. Artinya, konflik agraria pun berpotensi dihadapi dengan kekuatan militer,” ungkap Simon.

Dalam aksinya, Front Rakyat Anti RUU Kamnas dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Namun, tak satupun anggota DPRD menemui massa aksi. Informasi dari Humas DPRD NTT menyebutkan, seluruh anggota DPRD NTT sedang keluar daerah.

Ira Sobeukum

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid