FRAT Jogjakarta Bersolidaritas Untuk Rakyat Bima

Puluhan aktivis yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) menggelar aksi solidaritas untuk rakyat Bima di bundaran UGM, kemarin (25/12). Mereka mengecam tindakan kekerasan polisi saat membubarkan aksi pendudukan rakyat di pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Budiman HK, aktivis PRD yang memimpin aksi ini, kejadian di Bima mencerminkan sistim agraria nasional yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat banyak. “Tanah mestinya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Tapi, oleh pemerintah setempat, tanah dan kekayaan alam di dalamnya diserahkan kepada pemilik modal,” ujar Budiman dalam orasinya.

Budiman, yang mewakili FRAT, menuntut Bupati Bima segera mencabut ijin eksplorasi PT. Sumber Mineral Nusantara. Karena ijin itu, kata Budiman, berpotensi menimbulkan perampasan tanah rakyat dan kerusakan lingkungan.

FRAT juga menuntut pencabutan semua UU yang berbau neoliberalisme. Budiman, dalam orasinya, mencontohkan keberadaan UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba. UU itulah yang dijadikan sarana legal oleh Pemda untuk menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP).

“Karenanya, kami menuntut dihentikannya ijin melakukan pertambangan di Bima. Aparat juga harus bertanggung jawab atas represifitas dan kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat. Pemerintah juga harus mengusut kasus kekerasan dan pelanggaran HAM di Bima hingga tuntas,” tandasnya.

FRAT juga menyerukan agar pengelolaan agraria nasional mengacu kepada pasal 33 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

FRAT merupakan aliansi puluhan organisasi, seperti KEPMA BIMA YOGYAKARTA, PRD, FMN, Pembebasan, SAMAN, Perempuan Mahardika, LMND, FAM J, HPMSB, LM NASDEM, LPN, AJI DAMAI, SABUK dan KPO PRP.

ISNAWATI PUJAKESUMA

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid