Diterpa Isu Korupsi, Komnas HAM Benahi Internal

Isu tidak sedap menerpa Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) sejak awal Oktober lalu. Lembaga pembela HAM ini tersandung isu korupsi.

Isu tersebut bermula dari opini disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Komnas HAM pada 4 Juni 2016. Opini itu menyebut, antara lain, dugaan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa fiktif senilai Rp 820,25 juta dan biaya sewa rumah dinas salah seorang komisioner pada 2015 yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Diterjang isu tidak sedap, Komnas HAM tidak pasif. Lembaga yang menjadi ujung tombak penegakan HAM ini langsung melakukan pembenahan internal besar-besaran.

“Sidang Paripurna Komnas HAM sudah membentuk Dewan Kehormatan dan Tim Internal untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian,” kata Komisioner Komnas HAM, Roichatul aswidah, di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Roichatul melanjutkan, Komnas HAM juga sudah menonaktifkan salah seorang Komisioner yang diduga terlibat penyalahgunaan sewa rumah dinas, DB.

Selain itu, lanjut Roichatul, Komnas HAM sudah memeriksa semua pejabat Komnas HAM yang disebut dalam laporan BPK terkait pengeluaran anggaran fiktif.

Tidak berhenti di situ, Komnas HAM juga meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh atas kondisi Komnas HAM.

“Kami menjamin bahwa Komnas HAM memiliki komitmen untuk menjunjung tinggi dan menjaga kredibilitas, reputasi dan indepensi Komnas HAM,” tegasnya.

Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia. Komnas HAM juga berterima kasih kepada masyarakat sipil, media massa dan masyarakat luas yang telah memberikan kritik keras sebagai bentuk kepedulian terhadap Komnas HAM.

AJ Susmana

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid