Diduga Kenaikan Harga LPG Dikendalikan Mafia

Kenaikan harga LPG (liquid petroleum gas) 12 kilogram pada awal Januari lalu masih menyisakan tanda-tanya. Ditambah lagi, Presiden SBY dan jajarannya mengaku tidak mengetahui kenaikan tersebut.

Meski kenaikan harga LPG domain Pertamina, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kenaikan tersebut tanpa sepengetahuan pemerintah. Sementara,Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan rencana kenaikan harga LPG 12 kg sudah lama dibahas. Hal janggal lain adalah saling-tuding antara Menko Perekonomian Hatta Rajasa dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi mengatakan kenaikan itu bukan berdasarkan kendali dari pemerintah. “Pertamina berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah. Pertamina saat ini dikendalikan oleh mafia,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Menurut Uchok, kenaikan harga ini sudah direncanakan oleh Pertamina dan mafia. Pasalnya, kenaikan harga LPG 12 kg berdasarkan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang tertuang dari hasil audit BPK Semester I-2013 terhadap Pertamina untuk sektor gas. Dalam rekomendasi tersebut, Pertamina sepanjang tahun 2011-2012 mengalami kerugian Rp7,73 triliun. “Hasil audit BPK tidak obyektif. Ini seperti pesanan saja,” papar dia.

Menurut Uchok, sejatinya kenaikan ini sudah diprakondisikan, dimana pemerintah tidak pernah mau mengubah porsi penjualan gas antara kebutuhan luar negeri dengan dalam negeri. Pemerintah tetap mempertahankan porsi penjualan gas luar negeri tetap tinggi. Sementara dalam negeri dipatok rendah.

Berdasarkan data FITRA yang diperoleh dari Kementerian ESDM, porsi penjualan gas pemerintah pada 2012 untuk dalam negeri 40,7 persen dan untuk ekspor 59,3 persen. Akibat, dari minimnya pasokan gas ini, pasokan LPG untuk pasar dalam negeri sangat sedikit. Karena itu, Pertamina melakukan impor untuk memenuhi pasokan gas dalam negeri.

Seperti diketahui, awal Desember 2013, Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, impor LPG hanya 20-30 persen dari kebutuhan. Namun, tiba-tiba pada awal Januari ini Karen berujar bahwa impor LPG mencapai 70 persen. Inkonsistensi ini membuat Uchok meminta BPK untuk mengaudit jumlah impor LPG oleh Pertamina. “Apa benar impor sebanyak itu. Mengapa tidak konsisten, harusnya itu diaudit,” tandasnya.

Menurutnya, bila Pertamina tidak punya data yang pasti mengenai berapa besar impor LPG yang dilakukannya, publik pantas untuk curiga. Sebab, hal itu menunjukkan bahwa Pertamina tidak ada transparan.

Sementara itu, menurut Fahmy Radhi, Peneliti Pusat Studi Energi Univesitas Gadjah Mada, selain tidak transparan dalam penetapan proporsi impor, Pertamina juga sangat tidak tranparan dalam penetapan harga produksi LPG. Menurutnya, Pertamina menetapkan harga pembelian LPG yang dibeli dari dalam negeri melalui anak perusahaannya dengan menetapkan harga internasional, sama dengan harga impor.

“Ini benar-benar tidak fair, harga pokok penjualan LPG dimark-up lebih disesuaikan dengan harga impor, lalu selisih harga jual diklaim sebagai kerugian Pertamina,” ujarnya.

Fahmy juga mengendus adanya indikasi kendali mafia terhadap harga LPG justru sejak awal ketika diputuskan pilihan LPG untuk kebutuhan dalam dalam negeri. Data menunjukan bahwa ketersediaan LPG di Indonesia semakin berkurang sehingga impor LPG tidak bisa dihindarkan lagi. Seharusnya, kata Fahmy, kala itu Pertamina lebih memilih LNG dan Gas Bumi, yang hingga kini ketersediannya masih melimpah.

Ironisnya, LNG dan Gas Bumi justru diekspor dengan kontrak jangka panjang, sementara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri malahan harus diimpor dengan harga yang lebih mahal.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid