Bangkitnya Politik Aliran di Indonesia?

Survei Litbang Kompas pada Desember 2016 lalu menyodorkan kesimpulan menarik: politik aliran kembali menaik di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dalam potret survei Kompas, pemilih di Jakarta bisa dikelompokkan dalam dua kategori besar, yakni basis massa Islam/agamais dan nasionalis. Kemudian, tiga pasang kontestan Pilkada Jakarta bisa dipetakan dalam dua poros-ideologis, yakni nasionalis plus Islam (AHY-Sylviana Murni dan Anies-Sandi) dan nasionalis murni (Ahok-Djarot).

Bicara politik aliran, kita tidak boleh lupa pada nama besar: Clifford Geertz. Antropolog berkebangsaan Amerika itu berjasa besar mempopulerkan istilah “politik aliran”. Istilah ini mengacu pada “cara pandang dunia” orang Jawa terhadap terhadap kepercayaan agama, etnis dan ideologi politik.

Geertz mengelompokkan cara pandang dunia orang Jawa dalam tiga kategori besar: kelas menengah agamis (santri), petani dan rakyat jelata (abangan), dan birokrat-aristokrat (priayi).

Segitiga politik ala Geertz itu sangat berpengaruh dalam membaca politik aliran di Indonesia. Dalam pemilu 1955, misalnya, kaum priayi cenderung ke PNI, santri ke Masyumi dan NU, sedangkan abangan ke PKI, NU dan PNI.

Di tahun 1964, Soe Hok Gie dalam pengantar skripsinya, Di Bawah Lentera Merah, menganggap politik modern Indonesia, yang makin berkibar di awal abad ke-20, hanyalah kelanjutan dari nilai-nilai tradisional yang sudah mengakar kuat di Nusantara. Hanya saja, kata dia, nilai-nilai tradisional itu memakai “baju modern”. Dia mencontohkan, kaum priayi memilih bergabung ke Boedi Oetomo, santri ke Sarekat Islam, sedangkan abangan ke Sarekat Islam Merah dan PKI.

Kalau kita lihat, kategorisasi Gie selaras dengan Geertz. Kendati kategorisasi Geertz sangat jawa-sentris, juga sangat sosiologis-kultural, tetapi banyak dipakai oleh ilmuwan politik atau mereka yang berkecimpung dalam studi politik.

Sebetulnya, di luar segitiga ala Geertz, segitiga politik ala Sukarno juga menarik. Di tahun 1920, Presiden pertama Republik Indonesia itu menulis risalah yang terkenal, Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme.

Dalam artikel panjang itu, Sukarno mengendus tiga roh pemikiran politik yang menjiwai pergerakan kemerdekaan Indonesia, yakni nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Kaum pergerakan terkelompokkan dalam tiga aliran politik: kaum nasionalis, islamis, dan marxis.

Meski diakui Sukarno, kategori berdasarkan pemikiran politik itu tidak ketat. Sebagai misal, tidak semua kaum marxis berhimpun di PKI, tapi ada juga di PNI. Begitu juga kaum islamis, tidak semua ke SI, tetapi ada juga di PNI dan PKI.

Kategori politik Sukarno itu dipegang sepanjang hidupnya. Di tahun 1960-an, dia mengembangkannya menjadi Nasakom: nasionalis, agama, dan komunis.

Namun, begitu Orde Baru berkuasa, baik politik aliran ala Geertz maupun pengelompokan aliran politik ala Sukarno dicekik ruang geraknya oleh politik “massa mengambang”, pemaksaan fusi partai-partai dan pemberlakuan “azas tunggal”.

Memang, pemaksaan fusi partai oleh Orba terkesan mengikuti segitiga politik ala Geertz: santri ke PPP, priayi/aristokrat ke Golkar, dan abangan ke PDI. Namun, seiring dengan massifnya proses de-ideologisasi oleh Orba, warna-warni pandangan politik dan ideologi orang Indonesia pelan-pelan memudar.

Apalagi, Orba naik takhta kekuasaan setelah menjagal semua yang berbau marxis, sosialis, dan komunis. Segala yang berbau kiri diharamkan. Jadinya, sejak orde baru hingga sekarang ini, politik Indonesia berjalan pincang, terlalu ke kanan, akibat absennya politik kiri.

Begitu orde baru runtuh, politik aliran maupun politik berbasis ideologi tetap kesulitan tumbuh. Penyebabnya, neoliberalisme melembagakan “massa mengambang” dan depolitisasi secara lebih halus dan sistemik.

Dahulu kala, di Eropa, pengelompokan politik itu biasanya sederhana: kiri, tengah dan kanan. Kendati, seiring pergantian zaman, beberapa kategori kiri dan kanan itu memang agak berubah.

Tetapi, sejak zaman berbaju neoliberal, kita mengalami—meminjam istilah Chantal Mouffe—era “post politics” atau “pasca politik”, yakni era mengaburkan garis pembatas antara kiri dan kanan. Penyebabnya, sejak berlakunya globalisasi neoliberalisme, terjadi semacam kesepakatan tidak tertulis antara kiri tengah (centre-left) dan kanan tengah (centre –right) bahwa tidak ada alternatif selain globalisasi neoliberal. Kesepakatan itu kemudian mengeliminasi ruang bagi politik kiri yang menawarkan alternatif terhadap neoliberalisme.

Partai-partai yang dulunya kiri bergeser ke tengah dan mengadopsi “jalan tengah”, atau memakai istilah “jalan ketiga”, yang esensinya mengadopsi kebijakan neoliberal. Ini yang dilakukan oleh Partai Buruh di Inggris, Partai Sosialis di Perancis, maupun Partai Sosial Demokrat (SPD) di Jerman.

Pergeseran ini juga pada isu atau program politik. Apa yang dulu dianggap isu-isu kiri-tengah, yang biasanya mengacu pada kelompok sosial-demokrat, seperti jaminan sosial, sekarang dianggap sangat kiri. Sedangkan kiri tengah bergeser memeluk program yang dulu diadopsi oleh partai-partai liberal. Berlakulah apa yang disebut “jendela wacana” atau “jendela Overton”, pergeseran ide-ide yang diterima oleh umum.

Ditambah lagi, seiring dengan mengaburnya tembok pemisah kiri dan kanan itu, muncul fenomena “Catchall Party –partai politik yang berusaha menarik semua pemilih dari beragam sektor dan sudut pandang politik. Tidak perlu lagi pemilahan berdasarkan kelas, sektoral, bahkan nilai-nilai pandangan politik.

Kembali ke pada kesimpulan Kompas di pembukaan artikel ini, terbersit satu pertanyaan: benarkah politik aliran di Indonesia mulai bangkit?

Terus terang, saya agak ragu dengan kesimpulan itu.

Bagi saya, apa yang menggaung di Pilkada Jakarta lalu masihlah wacana refleksif, yaitu reaksi spontan sebagian pemilih beragama Islam atas pernyataan Basuki Tjahaya Purnama yang dituding “menodai agama” mereka.

Reaksi spontan itu masih sebatas sentimen yang dipicu oleh emosi atau perasaan yang berlebihan, ketimbang oleh hasil olah pikiran. Ditambah lagi, kemungkinan subjek itu juga bagian dari kelompok sosial yang merasa tidak diuntungkan oleh keadaan sosial (ketersingkiran ekonomi dan ketidakadilan sosial).

Dan faktanya, mengacu pada hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting pada Desember 2016 lalu, sebanyak 88,5 persen responden menjawab tidak tahu persis ucapan Ahok di kepulauan seribu yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Artinya, mereka terlanjur bereaksi dan mengambil sikap, tanpa sempat mencerap dan menghayati pidato Ahok yang sebenarnya.

Sudah begitu, karena momentumnya Pilkada, pihak lawan mengkapitalisasi dan mengamplifikasi isu tersebut menjadi sentimen rasis dan sektarian. Tentu saja untuk memukul Ahok yang kebetulan berasal dari agama dan ras minoritas. Mereka menggoreng isu ini di media sosial, dengan sudut pandang yang dicocokkan dengan kepentingan merauh suara pemilih dalam ajang Pilkada.

Jadi, bagi saya, kecenderungan pemilih berbasis Islam memilih pemimpin yang seagama masih sebatas sentimen, sesuatu yang sifatnya refleksif. Belum merupakan sebuah nilai politik yang mengendap dalam ruang kesadaran mereka.

Begitu juga dengan basis dukungan Ahok-Djarot yang disebut nasionalis murni. Saya kira, tidak sedikit dari mereka yang merapat ke Ahok-Djarot karena didorong oleh ketakutan dengan propaganda rasis dan sektarian di kubu sebelah.

Begitu juga parpol pendukungnya, yang orientasi politiknya lebih mirip Catch-all Party. PDIP, misalnya, yang mendaku partai nasionalis, membentuk sayap Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) demi mendekatkan jarak dengan pemilih Islam.

Rudi Hartono, pimred berdikarionline.com

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid