Salah satu akibat dari perang Amerika/Israel vs Iran adalah ditutupnya selat Hormuz. Selat ini begitu vital, karena sebagian besar minyak dan gas alam cair (LNG) diangkut melalui selat ini. Akibat dari penutupan tersebut dapat dipastikan harga minyak akan melonjak drastis. Sudah menjadi logika umum, ketika geopolitik memasuki fase eskalasi, efeknya bukan hanya terasa di negara-negara yang terlibat langsung. Dalam kasus ini, Penutupan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia dan menjadi jalur utama bagi sekitar 20 sampai 30% pasokan minyak dunia telah mengguncang pasar energi dan menekan harga minyak mentah global ke level yang jauh di atas ekspektasi sebelumnya.
Berita ini tentu saja bukan sekadar gejolak geopolitik, ini juga adalah alarm bahwa ketergantungan global pada minyak mentah yang diangkut melalui selat tersebut sangat rentan terhadap risiko konflik. Penutupan atau gangguan aktivitas di sini dapat dipastikan akan langsung mendorong harga minyak naik, bahkan analis memperkirakan bisa menembus USD 90 sampai 100 lebih per barel jika isu ini berlarut. Penyebabnya sederhana, pasokan minyak mendadak terengah-engah karena kurangnya alternatif pengangkutan dalam jumlah besar. Tanpa Hormuz, sebagian besar minyak dari Arab Saudi, Irak, UAE dan negara Teluk lainnya tak bisa keluar ke pasar dunia dengan cepat.
Sebagai negara yang konsumsi BBMnya mencapai 1,6 juta barel perhari, Indonesia tentu tidak bisa lepas dari dinamika ini. Indonesia masih sangat bergantung pada impor BBM. Saat ini, Produksi minyak mentah Indonesia hingga Oktober 2025 tercatat mencapai 605.800 barel per hari, meningkat 4,94% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Tetapi, sisa dari kebutuhan BBM dalam negeri, itu masih bertumpu pada impor. Artinya Indonesia setidaknya membeli 1 juta barel BBM setiap harinya dari luar negeri. Dan nilai impor tersebut membebani anggaran Negara sekitar 500 triliun setiap tahunnya.
Memang dari total ekspor BBM indonesia, 50 sampai 54 persen itu berasal dari Singapura. Negara kecil yang tidak punya ladang minyak, namun mereka memiliki kilang kelas dunia di Jurong Island. Mereka membeli minyak mentah dari berbagai negara, mengolahnya, lalu menjualnya kembali dengan nilai tambah tinggi. Hanya saja, Impor minyak mentah untuk diolah oleh Singapura paling banyak berasal dari negara-negara teluk arab seperti Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi, dan Kuwait(persentasenya mencapai 66 sampai 70 persen). Oleh karena itu, dapat dipastikan, harga BBM yang akan dibeli Indonesia di Singapura juga akan meningkat drastis.
Di tengah ketidakpastian global ini, selain membangun kilang minyak, mendorong produksi biodiesel dan bioetanol domestik adalah sesuatu yang sangat urgen. Hal ini bukan lagi sekadar pilihan ekologis atau tren hijau, tetapi kebijakan strategis untuk keamanan energi nasional. Biodiesel (B30, B40 menuju B50) dan bioetanol dapat diproduksi dari sumber daya lokal seperti sawit dan tebu. Menguatkan industri ini berarti mengurangi volume BBM yang harus diimpor dan dapat menyerap produksi domestik menjadi energi. Dengan kontribusi biofuel yang lebih besar, fluktuasi harga minyak global tidak lagi sepenuhnya menerjemah menjadi harga BBM domestik, karena sebagian kebutuhan energi dapat dipenuhi dari produksi lokal.
Krisis ini adalah pengingat keras bahwa ketahanan energi itu bukan hanya sekadar tentang punya cadangan, tetapi juga tentang mendorong agar adanya diversifikasi sumber energi. Selat Hormuz memang mungkin jauh dari Indonesia, tetapi dampaknya langsung terasa ketika harga minyak naik atau pasokan terganggu. Oleh sebab itu, dari pada bergantung penuh pada minyak fosil global atau BBM impor yang rentan, Indonesia seharusnya mempercepat Peningkatan bauran biodiesel dalam konsumsi energi nasional.
Sayangnya, di tengah dorongan untuk meningkatkan produksi sawit dalam negeri, masih ada saja pihak yang mengejek kebijakan ini dengan istilah “pemimpin sawit”. Ejekan ini terdengar nyaring, tetapi miskin konteks. Sebab yang sedang dibicarakan bukan sekadar komoditas, melainkan strategi energi nasional dan kedaulatan ekonomi. Padahal sudah jelas bahwa dalam situasi dunia yang tidak stabil, dimana terjadi perang dagang, konflik energi, dan fluktuasi harga minyak, tetap saja negara yang bergantung pada impor energi selalu dalam posisi yang lemah. Oleh karena itu, disinilah biodiesel dan bioetanol menjadi relevan.
Selain itu, ini sudah terbukti, di mana Indonesia sudah menjalankan program campuran biodiesel seperti B40, dimana 40% biodiesel berbasis sawit dicampur dengan solar. Program ini terbukti Mengurangi impor solar. Data Kementerian ESDM menunjukkan implementasi B40 sejak awal 2025 berhasil menekan impor sekitar 3 juta ton. Sepanjang 2025, impor solar turun menjadi 5 juta ton dari sebelumnya 8,3 juta ton pada 2024. Selain itu, ada juga Bioetanol dari tebu yang memiliki potensi besar sebagai campuran bensin (E5, E10, dan seterusnya). Negara seperti Brasil sudah lama menjadikan bioetanol sebagai pilar energi nasional.
Artinya, ketika produksi sawit ditingkatkan untuk kebutuhan domestik energi, itu bukan semata kepentingan korporasi. Tetapi Itu adalah bagian dari arsitektur ketahanan energi nasional. Dalam konteks geopolitik hari ini, energi itu adalah seperti sebuah senjata. Negara-negara maju berlomba mengamankan pasokan energi mereka, baik melalui eksplorasi dalam negeri maupun transisi energi berbasis biofuel. Indonesia memiliki keunggulan komparatif sebagai produsen sawit terbesar dunia ditambah Iklim tropis ideal.
Lahan yang begitu produktif. Jika kita tidak memanfaatkan ini untuk substitusi impor BBM, lalu untuk apa? Berkaca dari situasi hari ini, mengejek strategi sawit sama saja dengan menolak potensi strategis nasional sendiri. Memang, dalam pengembangan sawit Negara harus terus memperhatikan aspek lingkungan dan paling penting juga adalah menjaga dan memastikan hak masyarakat adat. Tetapi, kritik harus kita pastikan agar berfokus pada tata kelola, bukan pada gagasan kedaulatan energinya.
Dalam sejarah bangsa-bangsa, tidak ada negara yang maju dengan menertawakan sumber daya unggulannya sendiri. Justru mereka membangun kekuatan dari situ. Artinya, menyederhanakan strategi energi nasional menjadi bahan olok-olok politik adalah kemewahan berpikir yang tidak produktif.
M. Rijal, Penulis Merupakan Departemen Pendidikan dan Keanggotaan EN LMND

