2019: Ganti Haluan Ekonomi (1)

Indonesia merdeka diproklamirkan untuk memperjuangkan sebuah cita-cita bersama: mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Ke sanalah seharusnya haluan perahu ekonomi kita berlayar dan berlabuh.

Agar perahu ekonomi bisa berlabuh di masyarakat adil dan makmur, para pendiri bangsa telah menitipkan peta jalan haluan ekonomi kita: pasal 33 UUD 1945.

Sayang sekali, selama setengah abad lebih—32 tahun Orde Baru ditambah 20 tahun pasca reformasi—ekonomi Indonesia justru mengambil haluan lain: haluan ekonomi liberal.

Akibatnya, bukanya berlayar menuju masyarakat adil dan makmur, perahu ekonomi kita justru oleng dan nyaris karam. Penyebabnya, struktur ekonomi kita sangat rapuh, sehingga gampang dihempas oleh faktor eksternal maupun internal.

Seperti yang terjadi hari-hari terakhir ini. Rupiah dihempas oleh Dollar AS. Mungkin ada rongrongan eksternal, tetapi persoalan terbesarnya di internal, yaitu fundamental ekonomi Indonesia yang sangat rapuh.

Persoalan Paling Mengemuka

Sebetulnya, saat ini fundamental ekonomi Indonesia sedang dililit lima persoalan yang saling kait-mengkait.

Pertama, neraca perdagangan yang terus mengalami defisit. Selama tiga bulan berturut-turut, Desember (2017), Januari dan Februari, nerara perdagangan mengalami defisit. Sempat mengalami surplus pada Maret, tetapi defisit lagi pada bulan April sebesar 1,63 miliar USD.

Defisit neraca perdagangan menyingkap dua fakta sekaligus: pertama, menurunnya kinerja ekspor Indonesia yang sangat bergantung pada ekspor komoditas atau bahan mentah. Kedua, ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku dan bahan penolong dari luar. Sebanyak 64 persen industri dalam negeri masih bergantung pada impor bahan baku, penolong dan bahan modal untuk menunjang produksinya.

Kedua, penurunan daya beli yang kian terasa sejak tahun 2017 lalu. Ini nampak dari konsumsi rumah tangga yang terus melambat sejak 2014 hingga 2017 lalu, dari 5,15 persen menjadi 4,93 persen.

Sinyal jatuhnya daya beli rakyat juga terbaca dari jatuhnya penjualan ritel dan barang konsumsi. Beberapa pelaku usaha ritel, seperti Matahari, melaporkan penjualan maupun laba yang turun. Sepanjang 2017, rata-rata penjualan tiap tokonya (same store sales growth/SSSG) turun 1,2 persen. Labanya juga turun 5,6 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penurunan daya beli ini disebabkan oleh beberapa hal: pertama, pencabutan subsidi kebutuhan dasar, terutama energi dan listrik, yang menggerus kantong rakyat; kedua, turunnya pendapatan rakyat, terutama petani (NTP) dan buruh (upah riil); ketiga, harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali; keempat, pembengkakan sektor informal (72,67 juta orang).

Ketiga, sejak 20 tahun reformasi, tingkat ketimpangan semakin tinggi. Rasio gini pernah mencapai 0,41 di tahun 2015, yang merupakan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini. Di tahun 2017, rasio gini masih di angka 0,391.

Apakah benar rasio gini menurun? Angka 0,391 itu hanya mengukur tingkat pengeluaran, bukan penghasilan/pendapatan. Konon, kalau diukur menggunakan ukuran pendapatan, gini rasio Indonesia bisa mencapai 0,5.

Faktanya, kalau memakai data Credit Suisse, tingkat ketimpangan Indonesia termasuk terparah di dunia. Indonesia menduduki peringkat keempat, di bawah Rusia, India dan Thailand. Di Indonesia, 1 persen orang terkaya menguasai 49,3 persen kekayaan.

Ketimpangan ini juga tercermin pada penguasaan aset. Untuk penguasaan tanah, rasio gininya masih 0,58 di tahun 2016. Artinya, 1 persen penduduk menguasai 59 persen sumber daya agraria, tanah, dan ruang.

Begitu juga dalam penguasaan aset berupa simpanan di bank atau lembaga keuangan lainnya. Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2017, hanya 90.306 rekening atau 0,04 persen menguasai 47,94 persen di bank.

Keempat, beban utang luar negeri yang sangat tinggi. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per Februari 2018, jumlah utang pemerintah Indonesia sudah mencapai Rp 4.034,8 triliun. Beban utang itu akan mempersempit ruang fiskal di APBN.

Kelima, sepanjang 15 tahun terakhir, seiring dengan gejala deindustrialisasi, jumlah angkatan kerja di sektor informal terus membengkak. Tahun 2017, jumlah pekerja informal mencapai 72,67 juta orang, sedangkan pekerja formal hanya 51,87 juta orang. Artinya, lebih 60 persen angkatan kerja indonesia adalah pekerja informal.

[bersambung…]

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid