Dari segi jumlah, pemilih muda merupakan kekuatan politik yang signifikan pada pemilu 2024. Secara kualitatif, suara mereka tak bisa diabaikan. Sejarah mengajarkan, banyak perubahan sosial digerakkan oleh kaum muda.
Jumlah pemilih muda (usia 17-39 tahun) mendekati 60 persen. Data Kemendagri menunjukkan, jumlah pemilih pada 2024 mencapai 206.689.516 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 110.934.265 jiwa (53,6 persen) merupakan pemilih dengan rentang usia 17-39 tahun.
Para pemilih muda itu, generasi Z dan milenial, akan menjadi rebutan parpol dan capres/cawapres. Namun, tidak mudah mendapat suara dan dukungan kaum muda.
Karakteristik pemilih muda
Pertama, kaum muda sangat terpapar dan terhubung dengan penggunaan teknologi digital. Penetrasi internet untuk kategori umur 19-34 tahun mencapai 98,64 persen. Penetrasi pemilih muda terhadap medsos mencapai 90 persen.
Mereka generasi “tech savvy”, yang lihai menggunakan teknologi untuk mencari informasi, menggalang kampanye, melakukan protes, hingga membangun jejaring sosial. Tak sedikit anak muda ini yang menjadikan kanal-kanal media sosial sebagai ruang aktivisme politik mereka.
Kekecewaan pada institusi politik formal, terutama parpol dan parlemen, membuat mereka beralih pada media sosial dan karya-karya digital.
Kedua, pemilih muda adalah pemilih kritis. Mereka kerap bersikap kritis pada isu-isu sosial, politik, dan ekonomi. Kaum muda menjadi penggerak protes berskala besar, seperti #reformasidikorupsi (2019), menolak omnibus law (2020), dan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden (2022).
Sebagian besar mereka tak lagi didikte oleh media konvensional (cetak, televisi, dan radio). Menurut temuan CSIS (2022), fungsi medsos sebagai rujukan informasi utama mereka naik dari 39,5 persen (2018) menjadi 59 persen (2022).
Ketiga,pemilih muda Indonesia sebetulnya cukup politis. Pada pemilu 2019, jumlah pemilih muda mencapai 50,4 persen. Sementara tingkat partisipasi pemilih saat itu mencapai 80 persen, tertinggi kedua sejak pemilu 1999. Itu berarti ada banyak anak muda yang menggunakan hak pilihnya saat itu.
Sebetulnya, anak muda cukup politis. Mereka juga kerap turun ke jalan untuk mengekspresikan politiknya. Sepanjang 2019 dan 2020, protes berskala besar terjadi di tanah air.
Anak muda memang cukup pasif dengan isu politik harian. Kurang berminat dengan aktivitas politik yang digerakkan oleh parpol dan politisi tradisional. Kurang tertarik menyimak manuver-manuver politik elit. Namun, ada muda cukup menyimak debat-debat politik lewat media sosial.
Isu-isu yang dihadapi kaum Muda
Dari berbagai survei, seperti CSIS, Indikator Politik, dan Litbang Kompas, isu korupsi menjadi perhatian utama anak muda. Isu korupsi juga yang membuat anak muda pesimis terhadap politik.
Pada 2019, isu korupsi (revisi UU KPK) telah menggiring ratusan ribu anak muda turun ke jalan di berbagai kota di Indonesia. Aksi yang bertajuk #reformasidikorupsi itu merupakan aksi terbesar setelah reformasi 1998.
Selain merusak ekonomi, korupsi berarti hilangnya sumber daya dan kesempatan. Secara politik, anak muda menginginkan pemimpin yang bersih dan berintegritas.
Isu lain yang mendapat perhatian kaum muda adalah lapangan kerja. Lapangan kerja yang luas sangat dibutuhkan anak muda untuk bisa tersenyum menatap masa depan. Masalahnya, tingkat pengangguran di usia muda di Indonesia mencapai 20 persen (CORE Indonesia). Data ILO menyebut, pengangguran usia 15-24 tahun mencapai 16 persen pada 2021.
Kaum muda juga peduli dengan demokrasi, terutama kemerdekaan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan masa jabatan Presiden. Mereka berkali-kali menggelar protes, baik di jalanan maupun kanal media sosial, untuk menyuarakan isu-isu tersebut.
Yang menarik, kaum muda juga mulai peduli dengan isu perubahan iklim. Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada responden 17-35 tahun menunjukkan, sebanyak 82 persen mereka merasa khawatir dengan kerusakan lingkungan. Mereka bahkan bisa mengidentifikasi dampak-dampak perubahan iklim pada kehidupan sekarang, seperti cuaca yang lebih panas, hujan/banjir, dan perubahan cuaca yang mendadak.
Tantangan
Sukarno pernah bilang, “siapa yang menggenggam hari depan di tangannya, maka dialah yang digemari pemuda di hari sekarang.”
Masalahnya sekarang, hampir tidak ada parpol yang benar-benar bisa menggenggam harapan anak muda. Parpol-parpol sekarang terlalu elitis, tradisional dan korup di mata anak-anak muda.
Hampir tak ada parpol yang melek teknologi. Memang, hampir semua parpol kini hadir di medsos. Namun, hampir tak ada parpol yang punya visi atau program yang berkaitan dengan penciptaan iklim yang kondusif bagi kemajuan teknologi.
Hampir semua parpol parlemen di Indonesia bersifat elitis dan hierarkis. Sementara banyak survei menyebut, anak muda lebih tertarik dengan voluntarisme dan kolegialitas.
Selain masih bermental feodal, parpol-parpol di Indonesia juga semakin terjerembab dalam personal party. Personal party, istilah yang diciptakan oleh ilmuwan politik Italia, Norberto Bobbio, merujuk pada parpol yang diciptakan oleh satu orang, demi melayani kepentingan satu orang, dan pengambilan keputusannya tersentralisasi di tangan satu orang.
Di sisi lain, aktivisme politik kaum muda, baik di jalanan maupun media sosial, belum melahirkan sebuah kekuatan politik baru yang signifikan. Memang ada upaya-upaya pendirian alat politik baru berbasis anak muda, seperti PSI dan PRIMA, tetapi belum cukup kuat untuk menerobos ruang politik Indonesia yang buas, transaksional, dan nir-gagasan.
Padahal, politik kaum muda di negara-negara tetangga sedang menguat. Di Thailand, ada partai Masa Depan Maju (FFP), yang didirikan oleh pengusaha muda Thanathorn Juangroongruangkit. Di pemilu 2019, partai ini mendapat 17,63 persen (6,2 juta suara) dan menjadi parpol terbesar ketiga.
Di Malaysia, mantan Menpora termuda Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman, bersama sejumlah aktivis muda lintas profesi, mendirikan partai Malaysian United Democratic Alliance (MUDA) pada 2020. Partai ini akan turut bertarung di Pemilu Malaysia pada November 2022.
NUR ROHMAN/ berdikarionline.com

