PRD Sumsel Usulkan Jajak Pendapat Terkait Rencana Rehabilitas Pasar

Terkait rencana Pemkot Lubuk Linggau melakukan rehabilitasi pasar Inpres, Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW-PRD) Sumsel mengajukan agar diadakan jajak pendapat dengan melibatkan pedagang dan rakyat banyak.

Pasalnya, berdasarkan investigasi KPW PRD, ada kemungkinan rehabilitasi pasar itu akan merugikan pedagang dan rakyat Lubuk Linggau.

Menurut Ketua KPW PRD Sumsel Eka Subakti, rencana rehabilitasi pasar itu mengarah swastanisasi pengelolaan. Hal itu tercium dari adanya pemberian fasilitas pengelolaan hak guna usaha (HGU) selama 30 tahun kepada investor swasta sebagai jaminan pembiayaan.

Eka juga mengkhawatirkan proses swastanisasi itu akan menghilangkan mata pencaharian orang-orang yang selama ini bergantung pada pasar itu, seperti pedagang kaki lima, kuli panggul, tukang ojek, dan sopir angkot.

Lebih jauh lagi, Eka juga mengkhawatirkan bahwa logika swasta yang dominan akan menyingkirkan ekonomi rakyat yang berada dibalik pasar tradisional. “Pasar tradisional ini menghubungkan produsen pertanian dan industri kecil dengan pembeli yang juga rata-rata rakyat berpendapatan rendah,” katanya melalui siaran pers yang edarkan kepada media.

Eka juga menyesalkan keluarnya pernyataan dari Ketua DPRD Lubuk Linggau, Hasbi Asadiki, yang menganggap rehabilitasi ini mendesak karena kondisi pasar yang rawan runtuh. Menurut Eka, pernyataan itu tidak diserta riset dan investigasi mengenai kondisi pasar yang sebenarnya.

Eka berharap jajak pendapat ini bisa menemukan solusi terbaik. “Dengan jajak pendapat, rakyat punya kesempatan untuk memutuskan yang terbaik untuk kepentingan mereka,” katanya.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid