Makassar, Berdikari Online – Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Makassar, Rafli Maulana, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah serta pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Rafli yang juga merupakan salah satu pemuda asal Kabupaten Luwu Utara menegaskan bahwa gagasan menjadikan Tana Luwu sebagai provinsi baru bukanlah wacana utopis. Menurutnya, secara historis, geografis, hingga kapasitas ekonomi, Luwu Raya memiliki modal kuat untuk berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri.
“Ini bukan mimpi. Tana Luwu sangat mungkin hidup dan berdiri mandiri sebagai provinsi baru,” kata Rafli dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Ia mengutip semboyan Tana Luwu, Wanua Mapatuo Na Ewai Alena, yang bermakna tanah Luwu yang subur dan mampu menghidupi dirinya sendiri. Filosofi tersebut dinilai relevan dengan kondisi objektif wilayah Luwu Raya saat ini.
Secara geografis, Rafli menjelaskan bahwa luas wilayah Luwu Raya mencapai sekitar 17.791 kilometer persegi atau setara dengan kurang lebih 1,7 juta hektare. Angka ini disebut lebih besar dibandingkan beberapa provinsi di Pulau Sulawesi, seperti Gorontalo dengan luas sekitar 12.435 kilometer persegi dan Sulawesi Barat seluas 16.787 kilometer persegi. Bahkan, luas Luwu Raya juga melampaui sejumlah provinsi di Indonesia seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Bengkulu, Banten, hingga Kepulauan Riau.
Tak hanya dari sisi wilayah, Rafli menilai kemandirian fiskal Luwu Raya juga cukup kuat. Ia memaparkan bahwa gabungan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiga kabupaten dan satu kota di Luwu Raya mencapai sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai tersebut jauh melampaui PAD Provinsi Sulawesi Barat yang pada 2025 terealisasi sekitar Rp 319 miliar serta Provinsi Gorontalo dengan realisasi PAD sekitar Rp 619 miliar.
“Data ini menunjukkan bahwa Luwu Raya memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menopang pemerintahan provinsi secara mandiri,” ujarnya.
Rafli menilai kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Luwu Raya dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya pemekaran daerah diarahkan untuk memperluas akses pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, serta pemberdayaan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Lebih lanjut, Rafli juga menyampaikan bahwa proses pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah telah menunjukkan perkembangan signifikan. Secara administratif, ia menyebut persyaratan pembentukan daerah baru tersebut telah terpenuhi sekitar 70 persen dan diyakini akan terus berkembang seiring waktu.
“Ini momentum penting untuk mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Tana Luwu,” tutupnya.
(Amir)

