Aliansi Masyarakat Loli Oge Tolak 7 Tambang Baru, Desak Pencabutan IUP Dan Evaluasi Total Pertambangan Di Donggala

Palu, Berdikari Online-Aliansi Masyarakat Loli Oge yang terdiri dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, serta masyarakat Desa Loli Oge menggelar aksi demonstrasi menolak masuknya tujuh perusahaan tambang baru di wilayah mereka, Aksi Demonstrasi dilakukan di 2 tempat , Kantor Dinas ESDM Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng pada Senin ( 29/12/2025).

Aksi yang diikuti sekitar 100 orang itu berlangsung dengan membawa spanduk, bendera, serta menggunakan sound system. Massa menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Koordinator Lapangan aksi, Edisyam, menegaskan bahwa penolakan tersebut didasari atas keresahan warga yang selama ini hidup di tengah-tengah perusahaan di sekitar area tambang .

“Saya tegaskan lagi, perjuangan ini kami lakukan atas dasar keresahan masyarakat. Kami tidak ingin Desa Loli Oge rusak karena tambang baru yang akan masuk,” tegas Edisyam dalam orasinya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dalam memperjuangkan hak atas ruang hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Menolak seluruh aktivitas tambang galian batuan mineral baru di Desa Loli Oge.
  2. Mendesak pencabutan WIUP/IUP tujuh perusahaan tambang yang ada di desa Loli Oge .
  3. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim investigasi dan evaluasi izin tambang.
  4. Mengusut dugaan keterlibatan mafia tanah dalam proses perizinan.
  5. Mendesak pemerintah melakukan audit penggunaan dana CSR perusahaan tambang.
  6. Menagih janji Gubernur Sulawesi Tengah terkait pembentukan tim penyelesaian persoalan tambang di Loli Oge.
  7. Mengusut oknum praktik penjualan lahan masyarakat tanpa persetujuan pemilik.

Penolakan warga didasari oleh kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang dinilai sudah cukup parah. Saat ini, telah terdapat lima perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, dan masyarakat menilai kehadiran baru perusahaan tambang hanya akan memperparah kerusakan lingkungan.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2025, perwakilan masyarakat Loli Oge telah bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyampaikan aspirasi penolakan tambang. Dalam pertemuan tersebut, gubernur menjanjikan pembentukan tim penyelesaian bersama Dinas ESDM. Kemudian pada 13 Desember 2025, dialog juga dilakukan dengan Bupati Donggala, namun belum menghasilkan keputusan konkret.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah moratorium dan tidak akan mengeluarkan izin tambang baru.
“Tidak ada izin baru maupun eksplorasi. Kita sudah petakan bahwa banyak IUP terbit di wilayah Palu dan Donggala. Tata ruang Donggala 2022 memang menetapkan kawasan pertambangan, dan itu bisa dievaluasi setelah lima tahun. Saya sudah instruksikan agar tidak ada IUP baru yang masuk,” ujar Anwar Hafid.

Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan inventarisasi bersama instansi kehutanan serta melakukan evaluasi perizinan sesuai mekanisme hukum agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita akan bentuk satgas pertambangan, dan Januari ini mulai bekerja untuk menyelesaikan persoalan tambang, termasuk di Loli Oge,

Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas ESDM Sulawesi Tengah, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi. Masyarakat berharap pemerintah benar-benar menepati janji dan mengambil langkah tegas demi melindungi lingkungan serta hak hidup warga Desa Loli Oge.

(Amir)

[post-views]