Audiensi Dengan Kementerian HAM Bali-Nusra, LMND NTB Dorong Pembangunan Dan Legislating Berbasis HAM

Mataram, Berdikari Online-Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND NTB) Nusa Tenggara Barat bersama beberapa jajaran pengurusnya menyambangi Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) KanWil Bali-Nusra, Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat. Kunjungan ini merupakan agenda audensi sekaligus mempererat hubungan silaturrahmi antara Kementerian HAM dengan LMND.

Dalam audiensi tersebut banyak hal yang sempat didiskusikan mengenai beberapa isu atau persoalan mengenai HAM di berbagai leading sektor. Mulai dari urusan pembuatan peraturan perundang-undangan (Legislating) pada tingkatan daerah provinsi atau kabupaten, urusan pendidikan, urusan kelayakan hidup warga negara, urusan agraria (konflik), hingga urusan penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat desa/kelurahan.

Salah satunya yang disampaikan oleh ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Bung Afdhol, mengenai praktek menyimpang atau dugaan pelanggaran HAM dilingkungan perguruan tinggi. Sebagai manusia, atau sebagai warga negara Indonesia, memiliki hak untuk menikmati pendidikan tanpa ada pembatasan karena suku, agama, ras, atau urusan ekonomi. Terlebih sudah dijaminkan dalam UUD 1945. Seringkali terjadi, oleh karena urusan biaya UKT/SPP, mahasiswa kesulitan untuk mengikuti ujian bilamana urusan pembayaran biaya kuliah tidak tepat waktu, sedang sumber penghidupan tidak menentu adanya karena banyak variabel penyebabnya, seperti cuaca, kesehatan, kesempatan, peluang, dan lain-lain.

Tak hanya itu, dugaan pelanggaran HAM di salah satu kampus ternama di Kabupaten Sumbawa, Universitas Teknologi Sumbawa, di mana adanya tindakan memotong Beasiswa Bidik Misi oleh Kampus terhadap mahasiswa, juga disampaikannya dalam audiensi tersebut. Afdhol juga menegaskan bahwa di LMND sendiri sebagai organisasi yang mencita-citakan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis, mengatakan telah membuka posko pengaduan mahasiswa yang dideklarasikan pada momentum Hardiknas 2025 lalu, dan berkomitmen untuk menjadi mitra Kementerian HAM dalam penguatan HAM di berbagai lapisan masyarakat.

KONFLIK AGRARIA

Diketahui, di NTB ada salah satu arena besar balapan tingkat dunia, ialah Sirkuit Mandalika. Terlihat megah dan menawan, namun menyembunyikan banyak luka bagi para warga yang memiliki dan atau menguasai lahan tempat berdirinya sirkuit tersebut. Tidak ada kejelasan atau kepastian hukum yang sistematis dalam melindungi Hak-hak pemilih lahan atau masyarakat sekitar yang tentunya merasakan dampak secara sosial ekonomi dan budaya, demikian tambahan dari Hendra, Sekretaris Wilayah LMND NTB.

Pihak dari Kementerian HAM NTB menanggapi audiensi dari LMND, mengatakan bahwa semua fenomena atau peristiwa sosial tidak lepas dari pada peran penting HAM. Sebagai contoh, dalam penyusunan peraturan perundang-undangan atau produk hukum baik tingkat nasional maupun ke daerah, haruslah ada partisipasi dari unsur atau institusi yang memang bergerak di bidang HAM.

Elemen pegiat HAM atau unsur HAM mestinya juga menjadi salah satu variabel atau basis suatu produk hukum. Jika HAM benar-benar dipartisipasikan dalam agenda-agenda Legislating atau pelaksanaan suatu produk hukum, maka seharusnya tidak ada persoalan-persoalan di tengah-tengah masyarakat, minimal tidak terlalu jauh. Sehingga perlu ada revisi atau penggodokan yang lebih progresif terhadap UU 39 tahun 1999 tentang HAM, agar institusi atau pegiat HAM betul-betul memiliki porsi dalam penyusunan produk hukum.

Sebelum di tutupnya audiensi tersebut, LMND NTB mendorong agar di bentuk suatu layanan untuk pelaporan apabila terjadi dugaan-dugaan pelanggaran HAM, di setiap daerah dan tingkat desa. Sehingga harapannya dapat didorong penguatan HAM untuk masyarakat guna berjalannya penyelanggaraan pemerintahan yang transparan, berkeadilan. Termasuk pembentukan Kantor Wilayah HAM untuk Nusa Tenggara Barat sendiri.

(Feby)

[post-views]