Serang, Berdikari Online— Aksi demonstrasi yang digelar oleh Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Serang Raya bersama HMI MPO Cabang Serang di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Serang, Kamis (23/10), berakhir ricuh setelah aparat kepolisian melakukan tindakan represif terhadap massa aksi
Satu anggota LMND Serang terpaksa dilarikan ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara akibat luka yang dialami saat aparat membubarkan paksa barisan mahasiswa.
Aksi tersebut merupakan bagian dari kampanye menolak praktik kekuasaan lokal yang disebut “Serakahnomics”, model pemerintahan yang menjadikan anggaran publik sebagai sumber rente dan kekuasaan, bukan alat distribusi keadilan sosial. Massa menilai Pemkab Serang telah melanggar mandat konstitusi dan gagal menunaikan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
“Pemkab Serang telah membangkang konstitusi, tuli terhadap penderitaan rakyat, dan menutup mata terhadap ketimpangan. Ketika kami datang dengan aspirasi, yang kami terima justru pukulan,” tegas Aji, ketua EK LMND
Kericuhan pecah setelah massa menunggu lebih dari dua jam agar Bupati Serang keluar menemui massa aksi, namun tidak ada satu pun pejabat yang bersedia berdialog. Massa kemudian mencoba maju ke gerbang utama untuk menyampaikan pernyataan sikap, tetapi dihadang aparat kepolisian yang merespons dengan tindakan kasar dan dorongan keras. Sejumlah peserta aksi jatuh, terpukul, dan terinjak dalam kepadatan massa.
LMND menilai tindakan aparat sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak kebebasan berpendapat di muka umum, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta UU Nomor 9 Tahun 1998.
“Negara seharusnya mendengar, bukan membungkam. Tapi hari ini, suara rakyat dihadang dengan pentungan,” ujar Adam, Dinlap Aksi tersebut.
Aksi tersebut membawa sepuluh tuntutan utama, antara lain:
- Rancang APBD sesuai mandat konstitusi.
- ulihkan kerugian masyarakat akibat Truk ODOL.
- Wujudkan reforma agraria sejati.
- Usir Pemkab Serang ke Ciruas.
- Tindak kejelasan Perumda Albantani.
- Relokasi dan penuhi hak korban radioaktif.
- Penuhi hak masyarakat atas penerangan jalan.
- Bubarkan tempat hiburan malam (THM).
- Entaskan angka anak tidak sekolah (ATS).
- Penuhi hak-hak masyarakat Pulau Tunda.
EK MND Serang Raya menyebut tindakan represif aparat dan ketidakhadiran Bupati sebagai simbol arogansi kekuasaan lokal.
“Tindakan ini menegaskan bahwa rezim Serakahnomics tidak hanya serakah terhadap anggaran publik, tapi juga takut terhadap suara rakyat,” tegas Farida, Sekretaris EK LMND Serang Raya
Massa berjanji akan terus mengawal kasus kekerasan tersebut dan melanjutkan konsolidasi rakyat untuk melawan Rezim Serakahnomics.
(Feby)


