Rasialisme yang mewarnai perjalanan bangsa ini telah meninggalkan ‘jejak’ berdarah yang sulit ‘dikeringkan’. Apalagi ketika sentimen rasialis itu digunakan oleh pihak asing yang berupaya menjadikan bangsa ini sebagai koloni secara ‘tersamar’.
Banyak tragedi kemanusiaan dalam sejarah nusantara yang terjadi akibat adanya ‘kawin-mawin’ antara rasialisme dengan imperialisme. Salah satu tragedi itu adalah peristiwa pembunuhan dan pengusiran ribuan warga etnis Tionghoa pada akhir tahun 1967 di Kalimantan Barat. Peristiwa ini dikenal sebagai peristiwa Mangkok Merah.
Berawal Dari Konfrontasi
Terjadinya peristiwa Mangkok Merah tidak bisa dilepaskan dari upaya penumpasan pemerintah Orde Baru terhadap Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku) dan Pasukan Gerakan Rakyat
Sarawak (PGRS) yang memang didominasi oleh warga etnis Tionghoa. Dan penumpasan Paraku-PGRS ini merupakan bagian dari upaya Orde Baru menumpas seluruh kekuatan politik kiri/komunis pasca tragedi 1965.
Terbentuknya Paraku-PGRS ini sendiri sangat terkait dengan persitiwa konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia dari tahun 1963 hingga 1966. Konfrontasi yang didasari oleh penolakan pemerintah Indonesia terhadap pembentukan Federasi Malaysia ini melibatkan warga Tionghoa Kalimantan Utara, yang juga memiliki sikap sama dengan Indonesia, yakni menentang pendirian Federasi Malaysia yang didukung penuh oleh Inggris. Penolakan warga Tionghoa ini didasari oleh kecemasan akan adanya dominasi warga Melayu Semenanjung Malaya terhadap rakyat Kalimantan Utara, khususnya warga Tionghoa.
Wilayah Kalimantan Utara yang juga merupakan koloni Inggris, seperti halnya Semenanjung Malaya, memang dimasukkan kedalam teritori Federasi Malaysia oleh para penggagasnya, tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan seluruh rakyat Kalimantan Utara.
Bung Karno selaku Presiden Indonesia kala itu, yang memang sangat anti terhadap imperialisme, menganggap Federasi Malaysia tak lebih sebagai produk imperialis Inggris guna mempertahankan eksistensinya di Asia Tenggara serta mengganggu jalannya revolusi Indonesia. Karena itu, Bung Karno menyerukan penghancuran negara ‘boneka’ Malaysia tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah ‘Ganyang Malaysia’. Dan dalam upayanya ‘mengganyang’ Malaysia, pemerintahan Bung Karno pun mengikutsertakan sebagian rakyat Kalimantan Utara yang juga menolak pembentukan Federasi buatan Inggris itu.
Bung Karno lalu menugaskan salah satu menterinya, Oei Tjoe Tat, untuk menggalang kekuatan warga Tionghoa Kalimantan Utara yang anti-Malaysia guna mendukung konfrontasi melawan Malaysia dan Inggris. Hasilnya, hampir 900 orang Tionghoa Kalimantan Utara berkenan pindah ke daerah Kalimantan Barat untuk kemudian diberikan pelatihan kemiliteran dan dipersenjatai oleh pemerintah Indonesia.
Ratusan orang Tionghoa inilah yang kemudian membentuk Paraku-PGRS dan berada dibawah komando seorang perwira Angkatan Darat (AD) yang dekat dengan kelompok kiri, yakni Brigadir Jenderal Supardjo, yang ketika itu menjabat sebagai Panglima Komando Tempur IV Mandau. Buku Sejarah Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jilid IV (1966-1983) mengakui bahwasanya Paraku-PGRS adalah pasukan yang dilatih dan dipersenjatai oleh TNI. Buku itu juga menyebutkan para anggota kedua pasukan itu adalah orang-orang Tionghoa pro-komunis yang diandalkan oleh pemerintah Indonesia untuk menghadapi Malaysia-Inggris.
Namun, Paraku-PGRS bukanlah pasukan etnis yang eksklusif. Mereka juga mengorganisir orang-orang dari suku Dayak dan Melayu untuk melakukan serangkaian penyusupan ke wilayah Kalimantan Utara seperti Sarawak dan Brunei. Yang patut diketahui pula, penganjur perlawanan rakyat Brunei terhadap Malaysia pada tahun 1962 yang juga sekaligus pemimpin Partai Rakyat Brunei, Doktor Azhari, merupakan sekutu Paraku-PGRS.
Paraku-PGRS pun bahu-membahu bersama TNI dan sukarelawan Indonesia menghadapi pasukan Malaysia yang dibantu balatentara Gurkha, Inggris, dan Australia sepanjang masa konfrontasi. Wilayah perbatasan antara Kalimantan Barat dengan Kalimantan Utara menjadi area perjuangan pasukan Paraku-PGRS.
Seorang peneliti Tionghoa, Benny Subianto, mengungkapkan keperkasaan gerilyawan Paraku-PGRS ketika melawan pasukan Gurkha Inggris. Kedua pasukan itu hampir berhasil menghancurkan garnisun 1/2 British Gurkha Rifles dalam sebuah serangan terhadap distrik Long Jawi tanggal 28 September 1963.
Buku A Face Like A Chicken Backside-An Unconventional Soldier in Malaya and Borneo 1948-1971 karya JP Cross juga mencatat kehebatan serangan relawan Indonesia serta Paraku-PGRS ditempat sama yang menewaskan beberapa prajurit Gurkha dan anggota Border Scout. Dari fakta-fakta sejarah tersebut, tampak betapa Paraku-PGRS menjadi pahlawan bagi Indonesia selama era konfrontasi
Kontra Konfrontasi
Namun, kepahlawanan pasukan Paraku-PGRS itu segera hilang setelah meletusnya tragedi politik tahun 1965, yang kemudian menegasikan peran politik Bung Karno serta kekuatan kiri/komunis selaku pendukung utama konfrontasi terhadap Malaysia. Pembantaian besar-besaran simpatisan kiri di seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan oleh pihak TNI-AD, kelompok agamis serta nasionalis kanan telah berdampak besar bagi eksistensi Paraku-PGRS yang didominasi oleh orang Tionghoa berideologi kiri.
Eksistensi Paraku-PGRS semakin terganggu ketika pemerintah Orde Baru dibawah pimpinan Soeharto yang menggantikan Bung Karno tidak berniat untuk melanjutkan konfrontasi terhadap Malaysia dan Inggris. Hal ini tidak mengherankan, karena memang ada dukungan dari negara-negara imperialis, termasuk Inggris, terhadap Soeharto ketika merebut kekuasaan dari Bung Karno. Padahal Paraku-PGRS merupakan gerilyawan yang sengaja dibentuk oleh pemerintahan Bung Karno guna menggagalkan pembentukan negara boneka Malaya-Inggris.
Tendensi politik anti-komunis rezim Orde Baru, serta keinginan untuk berdamai dengan Malaysia-Inggris inilah yang kemudian menempatkan Paraku-PGRS sebagai musuh pemerintah Indonesia dan TNI. Maka, penumpasan terhadap mereka pun dilakukan, sebagaimana yang juga telah dilakukan kepada seluruh golongan kiri dan Soekarnois di berbagai daerah. Bahkan TNI bersekutu dengan militer Malaysia dan inggris dalam penumpasan Paraku-PGRS. Inilah ironi sejarah!
TNI juga memiliki ‘julukan’ baru bagi Paraku-PGRS, yakni Gerombolan Tjina Komunis (GTK). Perang antara TNI dengan gerilyawan Paraku-PGRS meletus, salah satunya yang terjadi di Pangkalan Udara Sanggau Ledo, Kalimantan Barat. Memasuki tahun 1967, operasi penumpasan diintensifkan oleh pemerintah Orde Baru melalui Operasi Sapu Bersih (Saber) I, II, dan III yang digelar sejak April 1967 hingga Desember 1969 dibawah komando Brigadir Jenderal AJ Witono.
Dalam Operasi Saber inilah peristiwa “Mangkok Merah” terjadi pada bulan Oktober-November 1967. Peristiwa Mangkok Merah sendiri dipicu oleh terjadinya penculikan dan kekerasan yang dialami Temenggung Dayak di Sanggau Ledo. TNI kemudian mempropagandakan bahwa kekerasan itu dilakukan oleh GTK alias Paraku-PGRS. Propaganda ini diperkuat lagi dengan penemuan sembilan mayat oleh Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), yang kemudian mereka sebut sebagai mayat tokoh-tokoh Dayak.
Tak pelak, temuan RPKAD ini membuat marah banyak warga Dayak. Ditambah lagi, Harian milik TNI, Angkatan Bersenjata (AB), segera ‘mengipas-ngipas’ orang Dayak agar membalas kematian para pemuka adat mereka.
Kekerasan horizontal pun dimulai. Warga Dayak terprovokasi untuk turut bersama TNI melakukan perburuan terhadap anggota Paraku-PGRS. Namun, gerakan penumpasan oleh orang Dayak ini ternyata tidak hanya menyasar anggota Paraku-PGRS saja, tetapi juga warga etnis Tionghoa secara umum! Wilayah Kalimantan Barat pun segera tenggelam dalam ‘lautan’ kekerasan berdarah bernuansa rasialis.
Sebenarnya, kekerasan rasialis yang dilakukan warga Dayak ini tidaklah murni inisiatif mereka mengingat harmoni diantara etnis Dayak dan Tionghoa di Kalimantan Barat telah terbangun selama ratusan tahun. Rusaknya hubungan yang harmonis ini terjadi dikarenakan strategi penumpasan Paraku-PGRS yang digunakan militer Indonesia adalah dengan cara ‘pengeringan kolam’.
Menurut Indonesianis asal Amerika Serikat (AS), Herbert Feith, pengertian dari istilah ini adalah : mengeringkan ‘kolam berarti menghabisi masyarakat Tionghoa, agar ‘ikan’ atau yang dalam kasus ini diasosiasikan kepada pihak gerilyawan Paraku-PGRS bisa mudah terlihat dan dengan begitu juga mudah untuk ditumpas. Dan warga Dayak tak lebih Sebagai operator dari implementasi strategi militer tersebut.
Gerakan Warga Dayak yang disokong TNI sebagai upaya melakukan “pengeringan kolam” terhadap warga Tionghoa inilah yang kemudian dikenal sebagai peristiwa Mangkok Merah. Istilah Mangkok Merah diambil dari terminologi adat suku Dayak, dimana terjadi mobilisasi besar-besaran warga suatu klan untuk membalas rasa malu atau penderitaan dari anggota klannya yang disebabkan oleh ulah warga dari klan lain. Mobilisasi ini menggunakan alat peraga sebuah mangkuk yang bagian dalamnya diolesi getah jaranang berwarna merah sebagai simbolisasi dari “ pertumpahan darah “ yang akan dilakukan sebagai bentuk balas dendam tersebut. Jadi, tampak militer dengan lihai memanfaatkan adat istiadat suku Dayak demi mengobarkan konflik rasialis.
Hasil dari peristiwa ‘Mangkuk Merah’ ini adalah terbunuhnya ribuan orang Tionghoa Kalimantan Barat. Far Eastern Economic Review (FEER) terbitan bulan Juni 1978 menyatakan peristiwa tersebut menelan korban jiwa 3.000 orang Tionghoa, terutama mereka yang tinggal di pedalaman Kalimantan Barat. Akibatnya, banyak warga Tionghoa pedalaman pindah ke daerah perkotaan seperti Pontianak dan Singkawang. Bahkan, adapula warga Tionghoa yang lari ke Kalimantan Utara. .
Peristiwa Mangkok Merah pun menjadi bagian dari catatan kelam riwayat pembantaian massal dan penindasan terhadap golongan kiri dan etnis Tionghoa diawal Orde Baru. Sejarah telah menunjukkan, bahwasanya dibutuhkan banyak tumbal manusia bagi tegaknya sebuah rezim kaki-tangan imperialis. Peristiwa ini juga merefleksikan sebuah tragedi kemanusiaan yang lahir sebagai buah dari ‘perkawinan’ antara imperialisme dan rasialisme.
Hiski Darmayana, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan alumnus FISIP Universitas Padjajaran (Unpad)


