Bermula dari Perjanjian Kerja Sama (PKS), antara Dinas kehutanan Maluku Utara dan KODIM 1514, Tentang hutan lindung Morotai menjadi tempat latihan militer.
Secara geografis wilayah morotai memiliki kedudukan yang strategis, termasuk wilayah pesisir dan pulau kecil. Kehidupan sehari-hari masyarakatnya sangat bergantung pada laut dan darat.
Daerah yang tidak hanya kaya sumber lautnya, Tetapi kekayaan wisata dan sejarah perlu adanya perhatian husus dari negara, Bahkan kekayaan sejarah perang dunia ke-II itulah menjadi ketertarikan negara-negara di dunia untuk datang ke Morotai.
Mentri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, berencana akan melakukan penguatan pertahanan antar-negara di wilayah Indo-Pasifik.
Dengan rencana itu, mengunakan Morotai sebagai tempat latihan militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) angkatan udara dan angkatan udara Australia, tidak hanya itu, daerah Morotai juga digunakan sebagai tempat latihan TNI-AL dan Angkatan Laut Australia. Wilayah Morotai juga terbuka untuk negara sahabat lainnya menjalin kerjasama latihan militer.
Wilayah seluas puluhan ribu hektare yang digunakan ini belum final, Kemungkinan akan bertambah mengingat kerja sama latihan itu antar-negara.
Dampak negatifnya sangat besar, maka perlu untuk dipertimbangkan kembali oleh negara, Struktur hutan dan ekosistem laut akan ikut rusak.
Dampak negatif harus dipertimbangkan, oleh sebab itu negara jangan melakukan kegiatan latihan militer di Daerah Morotai. Pemerintah provinsi Sherly Joanda jangan asal buat keputusan tanpa menengok sejarah, ekonomi dan budaya masyarakat Morotai.
Muid Musapao
Penulis merupakan mahaiswa morotai, provinsi Maluku Utara


