Palu, Berdikari Online- EW LMND Sulawesi Tengah menyebut Penangkapan Presiden Venezuela oleh kekuatan asing bukanlah masalah hukum biasa, melainkan bukti nyata dari imperialisme modern. Ini adalah tindakan kekuasaan global yang merasa berhak mencampuri urusan negara berdaulat. Meskipun dengan alasan hukum, demokrasi, dan stabilitas regional, yang sesungguhnya tersembunyi adalah praktik penjajahan yang berubah bentuk.
Azis Ketua Wilayah menyampaikan bahwa Imperialisme sekarang tidak lagi hadir dalam bentuk pendudukan militer secara langsung, melainkan melalui kriminalisasi politik, sanksi sepihak, tekanan ekonomi, dan bahkan operasi militer yang dikemas dalam bahasa legalitas internasional. Venezuela dihukum bukan karena pelanggaran hukum, tapi karena keberaniannya menentang kepentingan kapital global dan dominasi negara-negara besar.
“Penangkapan seorang kepala negara tanpa persetujuan internasional yang sah merupakan pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan negara. Hal ini menunjukkan bahwa hukum internasional kini lebih banyak berpihak pada negara besar dan kekuatan militer daripada mencerminkan keadilan,” ujar Azis dalam keterangan tertulisnya pada 14 Januari 2026.
Ia juga mengatakan bahwa peristiwa ini berkaitan erat dengan kepentingan strategis atas sumber daya alam Venezuela, terutama energi, serta upaya untuk mengendalikan politik di Amerika Latin. Negara yang menentang neoliberalisme dan mengutamakan nasionalisasi sumber daya sering kali dijadikan sasaran untuk diintervensi.
Menurutnya Imperialisme bekerja sama dengan oligarki global yang menguasai modal dan media, elit lokal yang mengorbankan kedaulatan, serta institusi internasional yang tak lagi independen. Kolaborasi ini memungkinkan intervensi dilakukan sambil tetap mengklaim moralitas dan legalitas.
“Rakyat Venezuela kembali menjadi korban utama. Penderitaan mereka dipakai sebagai alasan untuk intervensi, padahal justru intervensi itulah yang memperburuk situasi, memperpanjang krisis, dan merusak kemandirian bangsa,” katanya lagi.
Venezuela memberikan peringatan bagi dunia. Dalam dunia yang timpang ini, kedaulatan bukan lagi hak yang dihormati, melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan. Negara yang menentang kepentingan imperium akan menghadapi kriminalisasi, gangguan politik, dan kekerasan.
Terakhir, Pihaknya menyerukan perlawanan terhadap imperialisme, bukan hanya sebagai solidaritas, tetapi sebagai tanggung jawab sejarah. Keadilan global tidak bisa datang dari dominasi, dan demokrasi tak akan tumbuh dari paksaan. Selama imperialisme dibiarkan, tak ada negara yang benar-benar aman dan merdeka.
(Amir)


