Prabowo adalah sosok politik yang kontroversial. Dia pernah menjadi bagian yang sangat melekat dengan rejim Orde Baru yang dinilai otoriter dan anti demokrasi. Sebagai menantu orang nomer satu dalam rejim Orde Baru, Jenderal Soeharto, Prabowo Subianto pun dianggap sebagai salah satu tokoh utama dalam roda pemerintahan Orde Baru. Sepak terjangnya pun lantas dianggap tak bisa dipisahkan dari semangat Orde Baru dan kehadirannya dalam panggung politik Indonesia, dianggap sebagai usaha untuk mengembalikan kekuasaan Orde Baru tersebut; bahkan sosok Megawati Soekarnoputri, politisi yang juga berhadapan langsung dengan kuasa Orde Baru pun sekarang menilainya demikian; walau dalam suatu kesempatan, Megawati menyatakan bersahabat dan berjasa mengembalikan Prabowo ke tanah air setelah meninggalkan Indonesia karena tersandung kasus penculikan. Megawati sendiri pula yang kemudian berpasangan dengan Prabowo sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden 2009. Pasangan ini kalah. Tetapi langkah Megawati mengambil Prabowo sebagai cawapresnya sudah jelas menunjukkan bahwa Prabowo adalah sosok politisi yang dinilai layak untuk memimpin Republik Indonesia dan persoalan HAM yang menyelimuti dirinya seharusnya sudah dianggap tidak memberatkan dan menjadi ganjalan. Megawati yang berhadapan dengan Orde Baru pun sudah bisa menerima sebagai calon wakil presidennya. Dan dalam altar demokrasi di era reformasi, pasangan Megawati Prabowo pun diterima untuk dipilih di hadapan rakyat. Apapun alasannya ketika pasangan ini kalah, Prabowo telah berlaga secara demokratis untuk maju memimpin Republik Indonesia.
Memang selimut “kejahatan HAM” yang dikenakan Prabowo terus melekat dan mengiringi langkah Prabowo, terlebih semangatnya yang tak luntur untuk berkuasa pun dianggap sebagai ambisi atau nafsu yang negatif oleh sebagian kalangan; bukan dinilai positif sebagai orang yang tak gampang menyerah dalam suatu perjuangan menggapai cita-cita. Padahal seharusnya sah-sah saja sebagai jalan merebut kekuasaan sebagai seorang yang membangun Partai Politik dan partai politik adalah satu-satunya jalan untuk memajukan orang berkuasa yaitu menjadi Presiden. Tetapi kenyataan politiknya, kampanye hitam terus ditujukan kepadanya sebagai Ketua Umum Partai yang sah di Republik Indonesia; dan partainya terus tumbuh mendulang suara meski kampanye hitam pelanggaran HAM terus disematkan ketika Prabowo maju sebagai calon presiden mulai dari Timor Leste, Papua dan Kasus Penculikan hingga langkahnya yang kontroversial, tak terduga ketika menerima menjadi Menteri Jokowi, sosok politisi yang dua kali mengalahkannya dalam Pemilihan Presiden. Diterimanya Prabowo sebagai salah satu menteri dalam kabinet Jokowi itu telah semakin membuyarkan harapan para aktivis HAM untuk menegakkan pengadilan HAM ad hoc yang hendak disandarkan pada kemenangan Jokowi. Penyelesaian pelanggaran HAM Berat melalui yudisial seakan menemu jalan buntu dan Presiden Jokowi memberikan solusi penyelesaian non yudisial. Problem hukum dalam kasus HAM ini memang pelik. Ketaksanggupan sejak awal pemerintahan era reformasi dan juga pemerintahan reformasi selanjutnya untuk mengadili secara terang benderang Prabowo dalam kasus yang dituduhkan yaitu penculikan menunjukkan bahwa tingkat kerumitannya adalah tingkat dewa yang menyangkut masa depan negara Republik Indonesia. Dan secara historis kita memiliki banyak kasus pengadilan yang tidak selesai sepanjang Republik Indonesia berdiri mulai dari kasus penculikan dan pembunuhan Otto Iskdandar Dinata (Otista), tiga bulan sesudah proklamasi kemerdekaan, Kasus Madiun yang melibatkan Mohammad Hatta, Sukarno di tahun 1965, hingga Soeharto sendiri di tahun 1998. Karena dari segi hukum tidak selesai, semua kasus itu akhirnya mengambang dan menjadi isu yang mengiringi pertarungan politik di negeri ini.
Sekali lagi kita dipaksa menjadi dewasa dalam berpolitik karena dunia juga tidak diam. Dunia terus bergerak sama seperti halnya ketika Nusantara terpecah-pecah pasca runtuhnya Majapahit dan bangsa-bangsa Eropa berdatangan. Keharusan politik meminta Nusantara bersatu, tetapi para leluhur memilih perpecahan. Akibatnya kekalahan untuk Nusantara.
Pengalaman berbangsa ini jatuh bangunnya sudah luar biasa. Menjelang seabad kemerdekaan pada tahun 2045, dinilai ada peluang emas untuk Indonesia bangkit menuju kejayaan. Kita tidak boleh terpecah-belah dalam sentiment-sentimen politik yang justru melemahkan Republik seperti saling mendowngrade para pemimpin dan tokoh bangsa. Dalam hal politik atau kehendak untuk berkuasa, kita sudah meninggalkan cara-cara Orde Baru dan mulai berdemokrasi dengan pendirian partai-partai. Jenderal Prabowo Subianto yang dianggap melekat dengan Orde Baru itu pun telah menempuh cara-cara demokrasi sebagaimana semangat reformasi. Ia membangunkan partai yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya disingkat Gerindra, mengikuti Pemilu sebagaimana disyaratkan Undang-Undang dan berhasil menempatkan wakil-wakil partainya di Parlemen yang berarti partainya pun mendapatkan tempat di hati rakyat. Ia pun, Prabowo yang Jenderal militer yang selama ini militer alias tentara selalu menempatkan diri di atas sipil mampu menurunkan egonya untuk dipimpin seorang sipil seperti Jokowi dan justru ia merasa terhormat dan telah belajar banyak darinya. Itu juga berarti ia membuka dan terbuka untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai komponen bangsa.
Sekarang pun dalam pencalonannya sebagai Presiden Republik Indonesia di tahun 2024, ia berkolaborasi, berkoalisi dengan orang-orang dan atau partai-partai yang percaya pada visi-misinya yaitu memajukan Indonesia adil dan makmur dengan menempuh jalan yang telah dilalui Jokowi seperti melanjutkan Industrialisasi dan hilirisasi, bahkan dalam hubungan internasional demi Indonesia yang maju dan makmur itu, membuka peluang untuk berkolaborasi dengan negara-negara yang tergabung dalam BRICS, tidak melulu berorientasi pada Eropa dan Amerika Serikat atau negara-negara Barat.
Lihatlah untuk semua itu, Prabowo Subianto telah menempuh jalan panjang, yaitu jalan demokrasi, jalan pemilihan umum, yaitu meyakinkan rakyat yang tidak percaya menjadi percaya. Ia seakan menari-nari, goyang kanan – goyang kiri di jalan Demokrasi yang telah disepakati bersama pasca Orde Baru ditumbangkan.
Langkah seperti ini dalam menggapai kuasa haruslah dihormati oleh setiap orang yang mengaku demokrat. Dan bila kini Prabowo menari yang mulai viral dikenal sebagai joged gemoy dalam menuju RI 1 tentunya juga bukanlah hal yang tabu dan dilarang. Bahkan Daud pun menari sebelum diurapi menjadi Raja.
Sanghyang, 29 November 2023
( AJ Susmana )
Foto : Prabowo Subianto berjoget di kegiatan pengundian nomor urut pemilihan presiden (pilpres) 2024. (Foto: Arsip Golkar)


