Jakarta, Berdikari Online – Puluhan massa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kembali melakukan aksi di depan Mabes Polri dan Kementerian ATR BPN, Rabu (8/11). Aksi tersebut terkait dengan penangkapan petani dari 4 (Kelompok Tani Hutan) KTH serta penuntutan pembatalan HGU PT. RKK.
Massa aksi menuntut supaya Mabes Polri mengambil alih kasus penangkapan petani anggota 4 KTH Kumpeh.
Bona Tua Sinaga Ketua LMND Jambi dalam orasinya menyampaikan ketidakpercayaan kepada Kepolisian Polda Jambi.
“Kedatangan kami di Mabes Polri tidak lain dan tidak bukan karena penindasan yang dialami masyarakat Jambi terkhusus 4 KTH Kumpeh. Kami berharap Bapak Kapolri mengambil alih kasus penangkapan 12 petani anggota 4 KTH yang dituduh melakukan pencurian,” kata Bona Tua Sinaga.
Bona Tua Sinaga pun mengatakan bahwa status lahan eks HGU RKK itu status quo; dengan kata lain tidak dikuasai pihak manapun atau kembali dikuasai negara.
“Maka, kami menduga penangkapan petani diakibatkan adanya perselingkuhan Polda Jambi dengan pihak koperasi mitra dari PT RKK yang saat ini menguasai lahan HGU PT.RKK,” lanjut Bona Tua Sinaga.
Senada dari itu, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR BPN) pun dituntut supaya membatalkan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Riky Kurnia Kertapersada (RKK) yang telah gugur dalam dalam Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan yang berkonflik dengan PT. WKS.
Bona Tua Sinaga juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN harus mengambil tindakan tegas dengan membatalkan HGU PT. RKK karena tidak lagi memiliki legalitas yang sah.
“Akibat kelalaian ataupun keterlambatan Kementerian ATR/BPN dalam membatalkan HGU PT. RKK jugalah yang membuat petani 4 KTH semakin menderita dan tertindas sehingga berujung 12 petani di tangkap oleh Polda Jambi,” ungkap Bona Tua dengan tegas.
“Maka dari itu kedatangan kami di kementerian ATR/BPN ini sebagai alarm pengingat, Hari Senin tepatnya 13 November 2023, kami akan kembali mendesak janji kementerian ATR/BPN agar tidak lagi sebatas omong kosong belaka; akan tetapi, mewujudkan tuntutan Masyarakat 4 KTH tersebut,” kata Bona Tua.
(Zul)


