Manado, Berdikari Online – Warga masyarakat Bailang Lingkungan 6 mengajukan keberatan dan penolakan atas rencana penggunaan lahan untuk pemakaman.
Ketua Brigade Nusa Utara Stenly Sendow Rahamis menyampaikan bahwa lokasi yang direncanakan akan dibangun lahan pemakaman berada di daerah pemukiman dan perkebunan.
Stenly menambahkan bahwa mereka sudah cukup lama tinggal di wilayah tersebut terlebih telah membangun tempat tinggal dan perkebunan. Ia menilai bahwa mengalih-fungsikan lahan menjadi kawasan pemakaman akan memberikan dampak ketidaknyamanan terhadap warga setempat.
“Terlebih kami menilai juga akan berdampak pada air yang kami gunakan karena rata-rata masyarakat menggunakan air bor,” kata Stenly kuatir.
Notabene pengalih-fungsian lahan tersebut tidak dikomunikasikan dengan masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
“Di Manado torng nimbole m kubur enter sudara sendiri bahkan orangtua ataupun torang pdiri sandiri di pekarangan rumah, kong ini tiba-tiba di torng p Sei pekarangan rumah s m jadi lahan pemakaman.”
Pihak yang berencana akan membangun lokasi lahan pemakaman terkesan memaksakan rencana tesebut tanpa memperdulikan respon dari warga setempat. Dalam hal ini mereka sudah menunjukkan itikad yang tidak baik.
Diketahui bahwa lokasi tersebut akan dijadikan lahan pemakaman berbayar dengan tarif Rp.2.500.000/Orang. Hal ini sangatlah ironis menjadikan kawasan tersebut sebagai lahan bisnis dengan memanfaatkan beban moralitas seolah digunakan untuk orang yang sudah meninggal.
Berdasar pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman, pasal 2 menyebutkan Penunjukan dan penetapan lokasi untuk keperluan Tempat Pemakaman Umum harus berdasar pada Rencana Pembangunan Daerah dan atau Rencana Tata Kota.
“Oleh karena itu kami selaku masyarakat siap melayangkan keberatan guna mempertanyakan agenda tersebut, apakah benar adanya telah diatur dalam rencana tata kota atau tidak? Artian kita menginginkan kejelasan dari pihak Pemerintah akan perubahan status tanah tersebut yang dialihfungsikan menjadi kawasan pemakaman. Secara totalitas kami masyarakat sangat keberatan dan menolak rencana tersebut,” kata Stenly lagi.
“Kami sudah menyiapkan surat dan telah ditandatangani oleh semua masyarakat yang ada. Harapannya Pemerintah bisa arif bijaksana dan bertindak secara tegas akan persoalan tersebut,” harap Stenly.
(Alvian)
Foto : Illustrasi Lahan Pemakaman
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid