Sudah Sebulan ‘Aksi Petani Duduki DPR’

Sudah genap sebulan para petani menggelar “aksi petani duduki DPR”. Aksi ini bermula pada tanggal 11 Desember 2011 lalu. Seratusan petani dari Jambi dan Lampung Tengah memulai aksi ini.

Lalu, beberapa hari kemudian, 80-an petani dari Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau, juga bergabung dalam aksi ini. Terakhir, perwakilan dari rakyat Bima, Nusa Tenggara Barat, juga menggabungkan diri dalam aksi pendudukan.

Dengan demikian, “Aksi petani duduki DPR” adalah aksi pendudukan terlama yang dilakukan oleh gerakan petani di depan DPR. Meski sudah sebulan, petani tidak akan meninggalkan tenda-tenda di depan kantor DPR sebelum tuntutannya dipenuhi.

Petani dari Jambi sendiri sudah pulang. Mereka meraih kemenangan kecil setelah beberapa minggu melakukan pendudukan. Setelah itu, di daerah masing-masing, di Jambi sana, para petani masih akan melanjutkan perjuangan untuk merealiasikan semua keputusan dari Jakarta.

Sementara itu, nasib petani Pulau Padang masih belum jelas. Belum jelas kapan SK menhut nomor 327/2009 tentang ijin HTI PT. RAPP itu dicabut. Pasalnya, dalam soal pencabutan SK tersebut, Menhut dan Bupati saling lempar tanggung-jawab: Menhut mengaku tinggal menunggu rekomendasi Bupati, sedangkan Bupati menganggap soal pencabutan SK itu sepenuhnya wewenang Menhut.

Kondisi petani Pulau Padang jelas sudah menurun. Maklum, beberapa minggu lalu mereka menggelar aksi jahit mulut. Sekarang pun, di tengah hujan deras yang mengguyur tiap hari, banyak petani yang jatuh sakit.

Bahkan, karena akumulasi berbagai persoalan itu, seorang petani bernama Sulatra mengalami depresi berat. Ia sering berbicara sendiri dan berteriak-teriak. “Ya Allah, jatuhkan azabmu kepada SBY, Zulkifli Hazan, dan Irwan Nasir,” teriak Sulatra hampir setiap saat.

“Kelihatannya, di mata Sulatra, ketiga pejabat itu sangat bertanggung-jawab atas penderitaan rakyat di Pulau Padang,” ujar Binbin Tresnadi, koordinator aksi kaum tani duduki DPR untuk Tegakkan Pasal 33 UUD 45.

Meski begitu, kata Binbin, para petani mengaku pantang menyerah sebelum perjuangan mereka berhasil. Para petani pun bertekad akan terus bertahan di depan DPR hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Hampir senasib dengan petani Pulau Padang, tuntutan petani Lambu, Bima, NTB, juga belum mendapat respon memuaskan. Menurut Gerry, aktivis dari Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) Bima, tuntutan pokok rakyat Lambu Bima adalah pencabutan SK nomor 188/2010 tentang ijin eksplorasi pertambangan kepada PT. SMN.

Karena itu, Gerry dan warga Bima di Jakarta berencana menggelar aksi massa di kantor Menteri ESDM di Jakarta. Aksi itu akan digelar pada hari Jumat mendatang. Sejumlah organisasi pergerakan seperti SRMI, PRD, STN dan LMND juga akan bergabung dalam aksi itu.

Tidak hanya di Jakarta, aksi massa juga akan berlangsung di Bima sendiri. Aksi serupa juga direncanakan di kota Mataram, NTB. Aksi ditiga titik ini, kata Gerry, merupakan prakondisi untuk memperluas perlawanan menuntut pencabutan ijin eksplorasi PT. SMN di tiga kecamatan di Bima: Lambu, Sape, dan Langgudu.

Perjuangan petani memang belum sepenuhnya berhasil, tetapi aksi “Petani duduki DPR” telah menginspirasi perjuangan serupa di berbagai tempat, seperti petani di Lampung, warga tanah merah di depan kantor Mendagri, dan lain-lain. Aksi-aksi pendudukan juga  terus berlangsung di tempat lain. Maju terus perjuangan kaum tani dan Rakyat Indonesia!

ULFA ILYAS

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid