Sering Disebut oleh Sukarno, Apa Sih “Retooling” Itu?

Acapkali, ketika birokrasi negara ini tak dapat diandalkan, banyak berkumandang seruan untuk melakukan “retooling”.

Dalam lini masa politik Indonesia, kata ini sangat populer di akhir 1950-an dan tahun 1960-an. Boleh dikatakan, Sukarno yang berjasa mempopulerkan kata itu, terutama lewat pidato-pidatonya.

Retooling berasal dari bahasa Inggris: re dan tool. Di kamus Cambridge, retool bisa berarti: (1) mengganti atau memperbarui alat; atau (2) mengatur ulang sesuatu sehingga benar-benar baru.

Nah, apa yang dimaksud oleh Sukarno dengan “retooling”?

Konteks Sejarah

Setiap kata atau istilah pasti punya konteks sejarah yang melahirkannya. Termasuk istilah retooling.

Daniel S. Lev, dalam The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics, 1957-1959, menyebut istilah “retooling” mulai dipergunakan oleh Sukarno pada tahun 1958. Saat itu dia menggunakan frase: retooling for future.

Menurut Daniel, ada kemungkinan Sukarno mengadopsi frase itu dari Vera Micheles Dean, seorang ahli politik Rusia di tahun 1950-an.

Tahun 1958, 13 tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, keadaan Republik Indonesia belum benar-benar stabil dan membaik. Ada banyak gejolak politik dan sosial yang merintangi langkah maju Republik muda ini.

Pemberontakan Darul Islam (DI/TII) belum padam. Mereka masih “mengacau” di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sulawesi Selatan.

Di tahun itu juga, sebuah pemberontakan baru diproklamirkan: Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) di Sulawesi.

Tak hanya dijepit pemberontakan, Republik muda ini seolah berada di persimpangan jalan. Ada beragam aspirasi bermunculan, dari otonomi, negara agama, hingga jalan liberalisme, yang berusaha memberi jalan lain atas Indonesia pascakolonialisme.

Sebetulnya, semua aspirasi itu sah-sah saja, asalkan diperjuangkan dengan jalan demokratis. Hanya saja, karena kerap berkelindan dengan kepentingan asing, beberapa aspirasi itu disuarakan dengan menuntut pemisahan (separatisme).

Di sisi lain, model demokrasi liberal yang diadopsi kala itu (1950-1959) membuat kehidupan politik tidak stabil. Bayangkan, dalam rentang hanya sekitar 9 tahun, ada 7 kali pergantian Kabinet.

Akibatnya, tidak ada pemerintahan yang bekerja benar-benar efektif. Tidak ada program yang berjalan hingga tuntas. Yang terjadi, bongkar pasang kabinet dan programnya.

Secara ekonomi, situasinya tak lebih baik. Sebagai bangsa baru merdeka, Indonesia tak punya kemewahan anggaran dan sumber-daya. Semuanya seperti slogan Pertamina: dimulai dari NOL.

Sudah begitu, banyak anggaran itu justru tersedot ke urusan-urusan non-ekonomi, terutama membiayai operasi militer dan beragam proyek politik mercusuar.

Ditambah lagi, meski sudah 13 tahun merdeka, struktur ekonomi warisan kolonial belum terkikis habis. Hingga 1957, sebagian besar usaha, dari perkebunan, pertambangan, perdagangan, hingga pelayaran, masih dikuasai oleh orang-orang Belanda.

Kurang lebih, begitulah konteks sejarah yang melahirkan istilah “retooling”. 

Esensi Retooling

Memang, memasuki tahun 1959, Sukarno berusaha menjawab segala keruwetan itu dengan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. Salah satu isinya: pembatalan UUDS 1950, lalu pengembalian UUD 1945.

Dekrit tak menyelesaikan banyak masalah. Tidak bisa membuat kondisi politik lebih stabil. Tidak bisa membuat perut rakyat kenyang. Dan tidak bisa membuat lokomotif revolusi Indonesia melaju kencang.

Ternyata persoalannya lebih kompleks. Politik yang tidak stabil, ekonomi yang morat-marit, korupsi yang merajalela, menguatnya separatisme, itu ada kaitannya dengan kereta revolusi yang mandek.

Revolusi yang mandek ini disebabkan banyak hal. Pidato Sukarno tanggal 17 Agustus 1959, yang dinamai “Penemuan Kembali Revolusi Kita”, menyingkap asal-musabab revolusi yang mandek itu.

Pertama, jiwa revolusi sudah nyaris padam, sehingga kehilangan apinya. Pada saat revolusi fisik, ketika bangsa kita berhadapan dengan musuh yang nyata, hampir semua manusia Indonesia tampil sebagai pejuang: rela berkorban demi bangsa dan negara.

Namun, memasuki periode membangun, jiwa itu pelan-pelan terkikis. Muncul semangat ego-sentrisme dan akusentrisme, yang mengedepankan kepentingan pribadi, golongan, partai, suku, dan daerah. Penyakit ini menerjemahkan dirinya dalam warlordisme (raja-raja kecil), separatisme, memperkaya diri sendiri, korupsi, dan tuntutan otonomi yang kebablasan.

Kedua, munculnya dualisme yang dianggap mendisrorientasi arah dan tujuan revolusi. Sebetulnya, dualisme ini konsekuensi dari tumbuh-kembangnya beragam cara pandang dan aspirasi kala itu.

Dualisme itu punya empat rupa. Ada dualisme antara pemerintah versus pemimpin revolusi. Seolah tugas menjadi pemimpin pemerintahan terpisah dengan tugas memimpin jalanya revolusi.

Ada dualisme dalam mendefenisikan tujuan berbangsa dan bernegara. Terutama, dalam versi Sukarno, antara masyarakat adil-makmur versus masyarakat kapitalis.

Ada dualisme pendapat dalam mendefenisikan revolusi Indonesia. Ada yang menganggap revolusi sudah selesai, lainnya menganggap belum selesai.

Terakhir, ada dualisme dalam cara pandang melihat demokrasi, antara demokrasi untuk rakyat (kerakyatan) versus rakyat untuk demokrasi (liberal). Antara terpimpin atau free fight liberalism.

Menjawab rintangan-rintangan itu, Sukarno mengajukan tesis politik yang disebut: Manifesto Politik (Manipol). Manipol ini berisi garis besar dari revolusi, tentang dasar, sifat, musuh-musuh revolusi, dan tujuannya.

Ditegaskan di situ, tujuan revolusi adalah masyarakat adil makmur atau sosialisme ala Indonesia. Dasar atau pedomannya adalah Pancasila dan UUD 1945. Lalu sifatnya merupakan revolusi nasional-demokratis, yang bertujuan mau menyingkirkan sisa-sisa kolonialisme, imperialisme, dan feodalisme.

Di sinilah retooling diletakkan. Pertama, menyingkirkan semua mentalitas yang melencengkan revolusi, seperti ego-sentrisme, aku-sentrisme, gaya berpikir hollands denken (meniru Belanda), dan lain sebagainya.

Kedua, membereskan cara pandang yang masih terperangkap dalam ‘dualisme’ yang mendisorientasi arah dan tujuan revolusi Indonesia, seperti demokrasi liberal, ekonomi kapitalistik, dan lain sebagainya.

Jadi, esensi retooling adalah membersihkan alat-alat revolusi (lembaga negara, parpol, organisasi massa, dan pikiran rakyat banyak) dari penyakit-penyakit di atas. Agar alat-alat tersebut sejalan dengan manipol dan Usdek (UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia).

Karena itu, retooling tidak hanya menyasar lapangan politik, tetapi juga ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan-keamanan.

Penerapannya

Agar retooling berjalan, dibentuklah kelembagaannya: Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan). Dibentuk tahun 1959, diketuai oleh Sultan Hamengku Buwono IX, badan ini bertugas mengawasi kegiatan aparatur negara, baik sipil maupun militer.

Di sisi lain, atas desakan Jenderal Nasution, terbentuklah Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Juga di tahun 1959. Pada prakteknya, Paran lebih banyak menarget korupsi di kalangan birokrasi negara.

Paran, yang dipimpin Nasution, mendata kekayaan petinggi negara, baik sipil maupun militer. Dari laporan itu, jika terjadi penumpukan kekayatan tak wajar, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian.

Bapekan berakhir riwayatnya pada 1962, sedangkan Paran dibubarkan 1964.

Tahun 1964, Sukarno membentuk Komondo Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi (Kotrar). Lembaga ini diketuai oleh orang dekat Sukarno, Subandrio. Namun, kinerja lembaga ini tak sesangar namanya. Lembaga ini tidak bekerja efektif hingga Sukarno terguling oleh kudeta pada 1965/1966.

Selain perombakan alat-alat revolusi, juga ada perombakan-perombakan sistemik. Dalam politik diberlakukan demokrasi terpimpin. Sedangkan ekonomi mengadopsi ekonomi terpimpin, yang menekankan pengorganisasian ekonomi secara terencana.

RUDI HARTONO, pimred berdikarionline.com

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid