Pesta demokrasi lima tahunan tiba. Momentum ini seringkali banyak ditandai kemunculan para politisi mengumbar janji, ide atau gagasan, visi-misi dan beragam program politik dalam menyelesaikan persoalan rakyat. Pada pemilu 2019 sepertinya juga tak jauh berbeda dengan pemilu 2024 dengan lima surat suara yang akan dicoblos, yaitu surat suara untuk memilih Presiden beserta Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD tingkat Provinsi dan DPRD tingkat Kabupaten (kota).
Partai politik yang lolos pemilu 2024, Calon legislatif dan kandidat Presiden dan Wakil Presiden tentu akan melakukan beragam metode menjalankan strategi dan taktik kampanye politik. Pengertian kampanye dalam kamus KBBI merupakan tindakan serentak; umumnya dipahami sebagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperoleh dukungan (sokongan) yang digagas oleh partisipan politik atau organisasi terkait agar dapat memperoleh suara dan dukungan massa dari sebuah kegiatan pemilihan umum. KPU RI sebagai lembaga mengatur terselenggaranya masa kampanye pemilu dan tahapan pemilu 2024. Masa kampanye ini akan dilaksanakan selama 75 hari dari 28 November sampai 10 Februari 2024.
***
Komunikasi merupakan proses pengiriman informasi (berita dan data) dari individu atau kelompok sehingga dapat saling berkesinambungan dan beradaptasi dengan lingkungan satu sama lain. Karakteristik kondisi dan situasi dalam berkomunikasi adalah faktor penting untuk keberlangsungan komunikasi tersebut. Komunikasi juga hadir sebagai media pertukaran pesan yang dapat membawa kepada perubahan sosial sebagai salah satu kekuatan penting pada masyarakat. Dalam PKPU No.15 Tahun 2023 sudah sangat detail menjabarkan hal yang terkait mengenai kampanye pemilu yang meliputi: Pelaksanaan, Materi kampanye, Metode kampanye, Pemberitaan atau Penyiaran.
Seperti yang sudah berlalu, Kampanye sudah identik dengan bertebarannya sejumlah poster, spanduk, papan baliho sebagai alat peraga kampanye yang terkadang kehadirannya selalu menghiasi batang-batang pohon di tempat umum, ada di setiap jalan protokol bahkan setiap sudut-sudut lokasi strategis di ruang publik kota. Tentu kehadirannya sangat tidak estetis bahkan menggangu visual keindahan kota secara arsitektural.
Beberapa waktu terakhir ini, sudah mulai banyak terpampang spanduk-spanduk, umbul-umbul, papan baliho dari berbagai partai politik, calon politisi, para kontestan pada pemilu 2024 yang terpasang di tempat-tempat yang berada pada titik lokasi yang tidak semestinya untuk dipajang (on display). Padahal mendasarkan pada keputusan KPU RI dalam Pasal 70 dan 71, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 melarang bahan dan alat kampanye dipasang pada sejumlah tempat seperti di gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pada pepohonan.
Bahkan penggunaan alat peraga kampanye pun masih banyak ditemui menggunakan material bahan yang tidak ramah lingkungan. Penggunaan spanduk, papan baliho yang terbuat dari bahan plastik (polimer sintetik) yang tentu saja, material bahan tersebut tidak begitu ramah lingkungan dan masuk kategori sampah anorganik yang tidak dapat terurai secara hayati. Sudah semestinya dalam kampanye politik Pemilu 2024 ini pola konvensional dalam menggunakan alat peraga yang berbahan plastik tersebut sudah mulai ditinggalkan; bahkan mulailah beralih pada skema alat peraga kampanye dengan bentuk yang lebih elegan sesuai perkembangan teknologi informasi modern yang mampu membangkitkan spirit pelestarian lingkungan (ramah lingkungan) agar orientasi dan tindakan kampanye politik tersebut tidak merusak lingkungan dan menambahi beban ekologis.
Bagi Indonesia, sampah merupakan satu persoalan yang begitu pelik berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pada tahun 2022 hasil input jumlah timbunan sampah Nasional sudah berada diangka 21,1 juta ton. Angka 65.71% (13.9 juta ton) merupakan sampah dapat terkelola, Sedangkan 34,29% (7,2 juta ton) belum terkelola secara maksimal (baik).
***
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi dengan kekuasaan pemerintah yang berasal dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam konteks ini, sistem politik yang lebih demokratis telah mendorong partai-partai politik dan seluruh kontestan peserta Pemilu 2024 turut lebih bersikap kreatif, inovatif dalam mendulang jumlah perolehan suara pemilihnya.
Mereka semua berlomba-lomba untuk mendapatkan simpatik dari masyarakat demi mendapatkan kemenangan mutlak. Tentu saja, masa politik kini sudah menjadi bagian terpenting (pasar) yang harus diperebutkan secara demokratis dalam pemilihan umum. Konsep penawaran program politik yang nanti diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan aktual rakyatnya oleh partai politik peserta Pemilu 2024 dan para kandidat lain yang sedang berkompetisi dalam pesta demokrasi ini.
Konsep ini bukanlah seperti marketing untuk menjual nama (jasa) pada marketing bisnis. Dalam marketing politik, (Rakyat) adalah subjeknya sehingga dapat diartikan setiap permasalahan rakyat akan menjadi langkah untuk menyusun program kerja dan dapat menjadi media untuk membangun korelasi yang sinergis dengan rakyatnya (pemilih) dalam membentuk kepercayaan dan dukungan agar semakin rigid dan kokoh.
Dalam era demokrasi sekarang ini, perlu memanfaatkan ruang digital sebagai alat peraga kampanye. Pemanfaatannya tentu akan dapat menjadi wahana alternatif selain dapat mengurangi dampak sampah plastik bahkan sebagai wujud kampanye yang ramah lingkungan. Dalam hal ini para kontestan Pemilu 2024 dapat menggunakan beragam media yang berbasis digital dan media peraga kampanye yang berorientasi pada perilaku ramah lingkungan, antara lain, Media Above The Line (ATL) sebuah jenis media-media promosi yang tidak ditargetkan dan memiliki jangkauan dalam menginformasikan target pasar yang luas dan menyeluruh, contoh, Televisi, Koran berbasis IT, Radio, Billboard dll. Salah satu media ini juga pernah digunakan oleh Barrack Obama dalam pemilihan presiden Amerika Serikat pada tahun 2008 dengan media kampanye Billboard (media kampanye lini atasnya). Kemudian dapat juga menggunakan media Below The Line (BTL) sebuah jenis media periklanan yang sangat spesifik mudah dingat dan bisa secara langsung fokus kepada kelompok yang akan ditargetkan dalam posisinya di level bawah (media kampanye lini bawah). Sebagai contohnya, Poster, Pamflet, flyer, Sosial Media, Brosure dll. Bahkan, Barrack Obama dalam Pemilu 2008 menggunakan pilihan media pamflet dan poster sebagai alat peraga dalam berbagai aksi kampanyenya. Memanfaatkan beragam jenis media sosial sebagai media alternatif berkampanye masih sangat relevan dan berpotensi lebih untuk mendongkrak (mendulang) perolehan suara sesuai laporan https://wearesocial.com, yang menunjukkan besarnya jumlah pengguna media sosial di Indonesia tercatat mencapai 167 juta orang pada Januari 2023. Dari data jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi dalam negeri. Media peraga selanjutnya menggunakan Through The Line (TTL). Jenis media ini merupakan penyempurnaan komunikasi media massa dan non media massa sehingga dapat menjadi lintas media sebagai contohnya, Videotron, Media interaktif digital, web banner serta Jejaring Sosial (Ambient) media yang menggunakan ruang (fasilitas umum) sebagai media promosi yang menghubungkan ergonomic konstruksi serta interaksifita yang berbeda dengan beragam media konvesional lainnya. Media TTL ini juga dapat mempengaruhi target secara langsung. Selain menggunakan beragam jenis ruang digital yang ramah lingkungan.
Momentum Pemilu dapat digunakan bagi para kontestannya dalam mendulang suara dan menarik simpatik masyarakat pemilihnya dengan program politik yang lebih menekankan pada pelestarian lingkungan hidup. Tentu akan menjadi program politik yang menarik untuk terus didukung. Misal program politik menggelorakan gerakan bersepeda, kendaraan berbasis listrik sebagai moda transportasi ramah lingkungan dan bentuk pelestarian lingkungannya. Gerakan ini sebagai bagian dari hidup yang berkelanjutan dan menjadikannya sebagai penekanan terpenting dalam program-program politiknya pada pemilu. Kemudian program politik lain misalnya, membangun gerakan untuk menanam pohon pada lahan-lahan strategis atau prioritas pada lahan yang minus atau sedikit pohon untuk ditanami kembali sebagai penjaga eksistensi paru-paru kota yang menghasilkan suplay Oksigen (O2) dan sebagai media yang dapat menyimpan resapan air tanahnya secara massif atau pada gerakan menanam pohon pangan alternatif sebagai cadangan ketersediaan bahan pangan pada masa datang. Pola pikir dan program politik seperti ini sudah selayaknya mendapatkan tempat dan dikembangkan secara meluas (diberikan wadah bahwa dengan menjaga lingkungan hidup merupakan tindakan penting untuk keberlanjutan kehidupan manusia di bumi dan perlu tertanam juga dalam realitas kehidupan setiap kontestan pada Pemilu 2024. Kalau sudah begini, Pesta Demokrasi pun dapat menjadi relasi bersinergis dengan ekologis. Terus bergeliat; gelorakan semangat ini agar mendapatkan tempat di setiap qalbu rakyat pemilihmu dan patut disalutkan.
Penulis : Noufal Riri Hananta. ST. IAI
Arsitek Profesional tinggal di Yogyakarta
Penulis buku Stensil Arsitektur Proses
Foto : (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)