Penggusuran Pasar Ikan Untuk Kepentingan Siapa?

Penggusuran kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, masih menyisakan banyak pertanyaan. Salah satunya: penggusuran ini untuk kepentingan siapa?

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, penggusuran pasar ikan bukan untuk kepentingan rakyat Jakarta, melainkan untuk kepentingan bisnis semata.

“Penggusuran di Pasar Ikan ini murni untuk kepentingan pengusaha,” ujar Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Matthew Michele Lenggu, S.H., melalui siaran pers di Jakarta, Senin (11/4).

Menurut Matthew, di kawasan pasar ikan itu akan dibangun plaza untuk kepentingan wisata. Selain itu, penggusuran itu mengusir rakyat miskin dari Jakarta.

“Alih-alih melakukan penataan, Pemprov DKI Jakarta lebih memilih mengusir warga miskin dari DKI Jakarta dengan menggusur mereka,” jelasnya.

Seperti dilansir Kompas.com, Senin (11/4), di kawasan pasar Ikan yang sudah digusur akan dibangun sentra pelelangan ikan dan pedagang kaki lima (PKL). Konsepnya akan akan meniru Green Bay Pluit.

“Kami mau bangun kayak Green Bay, ini buat nelayan, rakyat kecil, dan PKL,” kata Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok seperti dikutip kompas.com, Senin (11/4).

Masih dari kompas.com, proyek superblok itu akan dikerjakan oleh PT Agung Podomoro Land (APL).

Gambar ini tersebar luas di media sosial, khususnya Facebook dan Twitter. (Sumber: Urban Poor Consortium)
Gambar ini tersebar luas di media sosial, khususnya Facebook dan Twitter. (Sumber: Urban Poor Consortium)

Padahal, pada akhir Maret lalu, Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjaja ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memberikan uang suap kepada Ketua D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi.

Uang suap itu sendiri terkait dengan kepentingan perusahaan tersebut untuk melancarkan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid