Kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah diratakan dengan tanah, Senin (11/4/2016). Dalam sekejap, 600-an kepala keluarga kehilangan rumah. Sebanyak 11 alat berat dan 2000-an aparat keamanan (Satpol PP, TNI, dan Polri) dikerahkan untuk menggusur rakyat miskin yang menghuni kawasan itu.
Menanggapi penggusuran itu, Ketua Umum Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Wahida Baharuddin Upa mengatakan, penggusuran terhadap rakyat miskin, seperti yang dialami warga pasar Ikan, telah melanggar konstitusi.
“Setiap warga negara itu punya hak untuk punya tempat tinggal yang layak dan manusiawi. Itu hak dasar warga negara yang dijamin UUD 1945,” kata Wahida di Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Wahida, selama ini alasan penggusuran selalu berkutat pada alasan kumuh, biang kemacetan, jorok, sumber penyakit, penyebab banjir, jalur hijau, pemukiman liar, dan tanah negara.
“Pemerintah seolah tidak peduli peduli berapa puluh ribu kepala keluarga akan kehilangan tempat tinggal atau kehilangan lahan usaha yang menjadi satu-satunya cara bertahan hidup bagi si miskin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wahida mengeritik solusi penggusuran yang selalu dijawab dengan Rumah Susun (Rusun). Menurut dia, relokasi ke rusun tidak menyelesaikan masalah.
“Mulai dari fasilitas yang tidak memadai, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan tempat usaha. Belum lagi biaya sewa, listrik, air, dan lain-lain,” ungkapnya.
Dia juga menyebutkan, sejumlah rusun masih belum layak huni karena atap bocor, lantai tanpa ubin, dan beberapa unit belum terpasang pintu.
Sebagai alternatif dari rusun, Wahida mengusulkan model kampung susun dengan pasar rakyat atau membangun Rusunami (Rumah Susun Milik) dengan metode KPR.
“Bisa juga menggunakan koperasi, seperti yang dilakukan korban kebakaran di Penjaringan dulu. Mereka menabung dan menggunakannya untuk membangun rumah sendiri,” paparnya.
Wahida menegaskan, jika pemerintah DKI Jakarta tunduk pada konstitusi, seharusnya yang dilakukan adalah membangun perumahan rakyat, menyediakan pekerjaan yang layak, dan memastikan akses rakyat terhadap kebutuhan dasarnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menghitung setidaknya ada 131 titik pemukiman warga miskin yang berpotensi akan digusur oleh pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Mahesa Danu
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid