Mengapa Sukarno Menganjurkan Serikat Buruh Harus Berpolitik?

Gerakan buruh di Indonesia lahir bersamaan dengan bangkitnya kesadaran berbangsa (nation). Ironisnya, kendati gerakan buruh punya andil besar dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi buruh bukanlah sektor yang benar-benar menikmati buah kemerdekaan.

Salah satu persoalannya, sejak Orde Baru hingga hari ini, politik gerakan buruh dilemahkan. Bahkan, di zaman Orba, kemerdekaan berserikat benar-benar dibatasi. Jangankan memperjuangkan hak politiknya, perjuangan hak normatif saja ditindas.

Pertanyaannya, bisakah kaum buruh mengubah nasib tanpa gerakan politik?

Tidak bisa, kata Sukarno. Menurut dia, tanpa menghancurkan kapitalisme, kaum buruh tidak bisa memperbaiki hidupnya seratus persen. “Nasib kaum buruh tidak bisa langsung diperbaiki selama stelsel (sistem) kapitalisme masih merajalela,” katanya.

Sukarno menampik apa yang disebutnya mimpi “hangat-hangat bersarang di dalam kapitalisme”. Maksudnya, tak mungkin kaum buruh bisa menikmati kesejahteraan di bawah sistem kapitalisme yang menghisap. Dia menganggap mimpi semacam itu sangat mustahil.

Sebagai seorang yang terpapar oleh ajaran marxisme, Sukarno sadar betul bahwa antara “modal/kapital” dan “tenaga kerja” tidak bisa didamaikan. “Ini pertentangan yang tidak bisa dihapus,” katanya. “Bahkan, professor-professor botak dan sekolah-sekolah tinggi pun tak akan sanggup menghapusnya,” tambahnya.

Dalam relasi produksi kapitalis, ada pertentangan tak terdamaikan antara kapitalis dan pekerja. Di satu sisi, si kapitalis sebagai pemilik modal ingin menumpuk keuntungan. Untuk itu, si kapitalis akan berusaha menekan biaya produksi. Dan biaya produksi satu-satunya yang bisa ditekan oleh si kapitalis adalah upah buruh (kapital variabel). Selain itu, kapitalis juga berusaha memperpanjang jam kerja.

Di sisi lain, ada klas pekerja sebagai kumpulan manusia yang tak memiliki alat produksi. Satu-satunya cara mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya adalah dengan menjual tenaga kerjanya.

Karena itu, sudah menjadi hukum besi kapitalisme: keuntungan meningkat karena mengeksploitasi tenaga kerja. Caranya: mempertahankan upah rendah, tapi jam kerja meningkat. Maka, perjuangan alamiah pekerja di seluruh muka bumi ini, sepanjang sejarah kapitalisme, adalah memperbaiki kondisi kerja, memperpendek jam kerja, dan menaikkan upah.

Tetapi, kebutuhan pekerja tak sebatas kebutuhan fisik untuk bertahan hidup. Mereka juga butuh mengembangkan potensi maksimalnya sebagai manusia. Dia butuh pendidikan, kesehatan, hiburan, dan lain-lain.

Sukarno sadar betul, lantaran logika kapital yang sekedar cari untung itu, maka si kapitalis harus terus-menerus menumpuk meerwaarde (nilai tambah). “Ujung-ujungnya adalah pemiskinan (verelendung),” jelasnya. 

Untuk itu, dia menyimpulkan, jika hendak mengakhiri penindasan, termasuk di pundak kaum pekerja, maka sistim kapitalisme harus dihapuskan. 

Dan demi tujuan maha mulia itu, tidak bisa tidak, perjuangan kaum buruh haruslah berwatak politik. Dan watak politik perjuangan buruh haruslah bersifat anti-kapitalisme.

Dalam hal ini, perjuangan menentang kapitalisme pasti bersinggungan dengan perombakan tatanan ekonomi dan politik yang kapitalistik menjadi lebih berkeadilan sosial. Untuk itu, perjuangan  buruh haruslah sebuah gerakan politik yang revolusioner.

Kebebasan politik

Dalam risalah berjudul “Bolehkah Serekat Sekerja Berpolitik?”, Sukarno membeberkan berbagai alasan mengapa gerakan buruh harus menjelma menjadi gerakan politik.

Menurut Sukarno, perjuangan politik paling minimum, serendah-redahnya imam politik, adalah mempertahakan “politieke toestand” atau nasib/keadaan politik. Keadaan politik dimaksud adalah sebuha kondisi yang memungkinkan gerakan buruh bebas berserikat, bebas berkumpul, bebas mengkritik, dan bebas berpendapat.

Politieke toestand ini penting bagi gerakan buruh. Dengan adanya situasi politik yang relatif terbuka, kaum buruh punya ruang untuk mendirikan serikat buruh secara legal, punya hak untuk mogok, dan memperjuangkan nasibnya. Pendek kata, politieke toestand ini memberikan ruang bagi buruh untuk melawan dan berjuang lebih tinggi lagi.

Sebaliknya, jika kondisi politik itu kurang bebas, yang menyebabkan buruh sulit untuk berserikat, tidak punya hak mogok, dan tidak bisa berkumpul secara bebas dan terbuka, maka gerakan buruh akan melemah. Akibatnya, kaum buruh tidak punya ruang dan kesempatan untuk melawan kesewenang-wenangan atas dirinya dan menuntut perbaikan atas kondisi kerjanya.

Kita bisa mengambil pelajaran dari masa Orde Baru. Saat itu, hak berserikat dikekang. Hak mogok ditindas. Akibatnya, kendati kehidupan buruh memburuk akibat upah murah, tetapi tidak ada ruang untuk memperjuangkannya. Kalaupun ada buruh yang nekat menuntut haknya, nasibnya bisa berakhir seperti Marsinah.

Kemudian, setelah Orba tumbang, datanglah kebebasan politik. Termasuk kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik. Dengan adanya kebebasan politik itu, kaum buruh punya ruang untuk berserikat secara sah, melancarkan pemogokan, dan  menggelar rapat/pertemuan terbuka. Bahkan kebebasan politik memberi kesempatan kepada buruh untuk mendirikan partai politik.

Karena itu, Sukarno selalu menganjurkan, serikat buruh paling minimal harus memperjuangkan keadaan politik yang memungkinkan baginya untuk bebas berserikat, melancarkan protes dan memperjuangkan nasibnya. “Subur dan kuatnya serikat buruh tergantung pada keadaan politik,” tegasnya.

Politik machtsvorming

Sukarno menyebut serikat buruh yang menolak politik tidak bisa disebut badan perjuangan. Sebab, sebuah badan perjuangan seharusnya memperjuangkan perubahan nasib buruh setinggi-tingginya. 

Dia menyebut serikat buruh yang menghindari politik sebagai “badan permintaan”. Sebab, serikat buruh itu tidak berusaha mendobrak struktur ekonomi-politik yang menindas buruh, tetapi hanya berharap “kebaikan pengusaha” dan belas-kasihan pemerintah.

“Politik meminta-minta satu kali bisa mendapat hasil, tetapi sembilan puluh sembilan kali niscaya gagal,” tegasnya.

Sukarno menegaskan, perbaikan nasib bagi kaum buruh, termasuk kenaikan upah dan pengurangan jam kerja, hanya mungkin terjadi bila gerakan buruh punya kekuatan atau daya tekan untuk memaksa pengusaha. Tanpa melakukan desakan yang kuat, pengusaha akan bergeming.

Untuk itu, gerakan buruh harus melakukan machtsvorming, yakni membangun kekuatan massa. Machtsvorming berarti mewadahi kaum buruh sebanyak-banyak ke dalam serikat buruh, lalu mendidik mereka dengan kursus-kursus dan terbitan politik, kemudian melancarkan perlawanan melalui aksi mogok, aksi massa dan rapat umum.

Hanya dengan machtsvorming-lah, kata Sukarno, “kutub modal akan dikalahkan oleh kutub kerja; kutub kapitalisme dikalahkan oleh kutub proletariat, diganti dengan sintesa baru, yaitu sintesanya dunia yang tiada kelas.”

Esensi machtsvorming adalah perjuangan mengakumulasi kekuatan, baik lewat aksi massa, pendidikan politik tanpa henti (kursus-kursus politik), propaganda seluas-luasnya (koran, majalah, famplet, rapat-rapat umum), pengorganisasian sosial-ekonomi (koperasi dan kerja-kerja sosial), dan aksi parlementer.

Pada bentuk praksisnya, machtsvorming tidak mungkin tanpa sebuah alat politik yang menghimpun kaum marhaen dan buruh. 

Jadi, Sukarno bukan saja mendukung perlunya serikat buruh berpolitik, tetapi juga menyokong hadirnya sebuah partai yang menghimpun kaum buruh dan marhaen.

BAGASKARA WICAKSONO, kontributor berdikarionline.com

1 Comment

  1. gak mungkin buruh bisa kaya kalo statusnya masih buruh, coba buruh improve keahliannya dan coba melakukan wirausaha, itu baru bisa meningkatkan kesejahteraan. kalo cuma bisa meminta tanpa memberikan bukti kelayakan untuk hidup sejahtera ya percuma

Leave a Response