Jakarta, Berdikari Online- Liga Mahasiswa nasional untuk demokrasi akan menyelenggarakan simposium gerakan nasional pasal 33 UUD 1945 dengan tema besar adalah Bangun Persatuan Nasional dan Lawan Kaum Serakahnomics.
Simposium ini akan diselenggarakan di seluruh Indonesia dan akan dimulai di Pulau Jawa dan Maluku Utara.
Timeline agenda tersebut adalah sebagai berikut:
Eksekutif Wilayah LMND Banten telah dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2025
Eksekutif Wilayah LMND Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilaksanakan pada tanggal 5 November 2025
Eksekutif Wilayah LMND Maluku Utara akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2025
Eksekutif Wilayah LMND Jawa Tengah akan dilaksanakan pada tanggal 14 November 2025
Eksekutif Wilayah LMND Jawa Timur akan dilaksanakan pada tanggal 25 November 2025
Eksekutif Wilayah LMND Jawa Barat akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2025
Eksekutif Wilayah LMND DK Jakarta akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2025
Ketua Umum LMND, Muh. Isnain Mukadar menyampaikan bahwa Simposium Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 merupakan momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali menegaskan arah pembangunan nasional yang berwatak kerakyatan, sesuai dengan cita-cita ekonomi konstitusi Indonesia.
“Kaum muda, Mahasiswa, Buruh, Petani, Nelayan, Kaum Miskin Kota, Perempuan, Kaum yang termarjinalkan dan Aparatur Negara harus bersatu untuk melawan dominasi kaum serakahnomics, sebuah istilah yang menggambarkan sistem ekonomi yang dikuasai oleh Imperialisme-Neoliberalisme, oligarki, dan birokrat korup yang meminggirkan kepentingan rakyat,” ujar Wale dalam pernyataan tertulisnya.
Menurutnya, kondisi ekonomi-politik nasional saat ini memperlihatkan semakin jauhnya penyelenggaraan negara dari amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun faktanya, liberalisasi ekonomi, privatisasi sumber daya alam, eksploitasi sumber daya manusia serta ketimpangan penguasaan tanah dan industri strategis justru semakin memperlebar jurang sosial dan ekonomi di tengah rakyat.
Kami menilai bahwa upaya membangun kembali ekonomi nasional yang berdaulat, adil, dan mandiri hanya dapat dilakukan melalui persatuan nasional yakni persatuan antara kaum buruh, petani, mahasiswa, dan seluruh rakyat tertindas melawan sistem ekonomi yang berorientasi pada keuntungan segelintir elite.
“Gerakan Nasional Pasal 33 bukan sekadar agenda akademik, tetapi adalah panggilan sejarah untuk mengembalikan kedaulatan rakyat atas ekonomi. Kita harus hentikan praktik serakahnomics yang menindas rakyat dan menguras kekayaan bangsa,” tegas Wale.
Terakhir Wale menyatakan komitmennya bahwa sebagai organisasi mahasiswa progresif, LMND akan terus memperluas pendidikan politik rakyat, memperkuat basis perjuangan mahasiswa di kampus, dan membangun aliansi strategis dengan gerakan rakyat untuk memperjuangkan ekonomi nasional yang berkeadilan.
Perlu diketahui bersama bahwa simposium nasional ini akan menjadi fokus utama LMND dalam kurun waktu 6 bulan kedepan untuk menyebarluaskan gagasan ideologis secara organisasional, setelah diselenggarakan di Pulau Jawa akan bergeser ke Pulau Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Sunda Kecil, serta Papua.
(Feby)


