MAGELANG (BO)- Sedikitnya 1200-an orang anggota Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menghadiri acara halal bihalal yang diselenggaran di gedung olah raga (GOR) Gemilang Magelang, siang tadi (28/9).
Acara ini dihadiri segenap pengurus SRMI Kabupaten Magelang. Hadir pula Ketua Umum PRD, pengurus PRD Jawa Tengah, perwakilan Muspida Kabupaten Magelang dan sejumlah perwakilan partai politik.
Menurut salah seorang pengurus SRMI Magelang, Wahyu Sukmahadi, selain sebagai sarana silaturahmi antara seluruh anggota, acara ini juga menjadi ajang untuk mengkampanyekan “Gerakan Nasional Pasal 33”.
“SRMI Magelang dalam waktu dekat akan memaksimalkan kampanye penegakan pasal 33 UUD 1945. Untuk itu, kita butuh keterlibatan massa rakyat secara luas. Termasuk juga dukungan pemerintah setempat yang sepakat dengan penegakan pasal 33 UUD 1945,” kata Wahyu.
Acara halal bihalal ini banyak diisi dengan sambutan-sambutan, diantaranya, Bupati Magelang, Ketua DPRD Magelang, dan Fraksi Gerindra Jateng. Lalu dilanjutkan dengan pidato politik ketua umum PRD.
Melawan Neokolonialisme Dengan Gerakan Pasal 33 UUD 1945
Dalam pidato politiknya, Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono menyinggung soal cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
“Cita-cita nasional kita sangat jelas. Tetapi, oleh pemerintah sekarang ini, hal itu dibuat kabur dan malah memilih jalan neoliberalisme,” katanya.
Lebih jauh, menurut Agus Jabo, cita-cita nasional bangsa Indonesia itu kini berhadapan dengan sebuah tantangan besar, yaitu neo-kolonialisme, yang berusaha mengembalikan Indonesia sebagai negara jajahan.
Ia menjelaskan bahwa target dari neokolonialisme saat ini masih sama dengan kolonialisme di masa lalu, yakni mencari sumber bahan baku, pasar, tempat menanam modal, dan tenaga kerja murah.
“Ini hanya bajunya saja yang berubah, tetapi semangat dan tujuannya tetap sama,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan itu, Agus Jabo mengajak rakyat Indonesia kembali ke cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila, dan UUD 1945.
Untuk itu, katanya, PRD telah meluncurkan sebuah gerakan yang diberi nama “Gerakan Nasional Pasal 33”. “Ini adalah gerakan untuk mengembalikan sumber daya dan kekayaan alam ke tangan pemilik aslinya, yaitu rakyat Indonesia,” tegasnya.
Acara halal bihalal ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-quran, lalu ditutup dengan pembacaan doa.
Ini mungkin pertama kali setelah bertahun2, PRD tdk bisa mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Orang bertanya2 apa PRD sudah mati? Atau masih akan eksis tapi mengikuti arus politik konvensional yg ada saat ini…..
kita bs melihat semua bhwa PRD lah parpol rakyat, lahir dari rakyat-besar dari rakyat-konsisten memperjuangkan rakyat, bukan dekatnya mau pemilu dan lupa kalau ditagih? wlpn PRD msh diluar palemen saya hakhul yakin kelak bisa menjadi pemimpin negara yang amburadul ini-enyahkan penindasan, cukup sudah jadi bangsa kuli.