Gerakan Politik Islam Dan ‘Godaan Uang’

Kalau partai sekuler, baik nasionalis maupun liberal, tersangkut kasus korupsi, itu dianggap hal biasa. Tetapi jika partai berbasis agama yang tersangkut korupsi, itu dianggap luar biasa. Inilah yang membuat kasus korupsi daging sapi impor, yang menyeret petinggi partai Islam terbesar di Indonesia, menjadi seolah-olah kejadian luar biasa.

Sebetulnya, anggapan di atas bukanlah standar-ganda. Basis munculnya anggapan itu sangat sederhana: sebagai partai agama, yang mempertaruhkan ajaran agama sebagai keyakinan politiknya, seharusnya lebih kebal terhadap godaan korupsi.

Namun, mau apa, partai agama juga tak luput dari godaan uang. Bahkan, dalam sejarah Indonesia, gerakan politik islam di masa lalu juga gagal menolak godaan uang. Isu tidak enak mengenai “penyalahgunaan keuangan” pernah menimpa Sarekat Islam dan Muhammadiyah.

Pada awal abad ke-20, gerakan politik Islam merupakan kekuatan politik yang sangat diperhitungkan. Sarekat Islam, organisasi Islam terbesar kala itu, berhasil menghimpun jutaan orang ke dalam gerbong organisasinya.

Sayang, memasuki tahun 1920-an, organisasi ini digoyang isu tak sedap mengenai penyalahgunaan keuangan. Kasus pertama terjadi terhadap Goenawan, tokoh SI Jawa Barat, yang dituding menyelewengkan uang organisasi sebesar 60 ribu gulden.

Yang membeberkan penyelengan keuangan itu adalah tokoh terkemuka Indische Partij (IP), Tjipto Mangunkusumo. Tidak tanggung-tanggung, Tjipto membuka borok Goenawan, yang juga tokoh SI Jawa Barat, melalui koran Sarotomo. Tjipto menyebut Goenawan sebagai “Satria Maling”.

Kasus kedua lebih parah lagi. Kali ini menebas langsung pimpinan teringgi SI, yaitu Tjokroaminoto dan Brotosoehardjo. Serangan kali ini dilancarkan oleh Darsono, aktivis SI Semarang yang juga anggota ISDV, melalui koran Sinar Hindia. Brotosoehardjo dituding menggelapkan dan mempertaruhkan uang SI. Sementara Tjokroaminoto dianggap menyalahgunakan uang SI sebesar 2000 gulden untuk kepentingan pribadinya sebagai Ketua. Tjokro juga dituduh menyalahgunakan uang organisasi untuk membeli mobil sebesar 3000 gulden dan perhiasan untuk istrinya.

Dalam serangannya itu, Darsono menunjukkan, betapa godaan uang dan ketamakan telah mengubah Tjokro dari seorang “satria” menjadi “racun” yang menggerogoti tubuh SI. Sejurus dengan itu, Darsono menyerukan agar dilakukan pemurnian terhadap SI, yakni menyingkirkan godaan dan pengaruh uang terhadap SI.

Serangan Darsono ini bukan hanya menjatuhkan pamor Tjokroaminoto, yang mendapat gelar “Raja Jawa tanpa mahkota”, tetapi juga memporak-porandakan SI secara organisasi. Seperti ditulis Takashi Shiraishi dalam bukunya, Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat Di Jawa (1912-1926), kata “Men-Tjokro” atau berperilaku seperti Tjokro serta-merta berarti “menggelapkan (uang)” dalam khasanah pergerakan jaman itu.

Memang, akibat serangan Darsono, hubungan SI dengan ISDV memburuk. Dua faksi di dalam tubuh SI, yakni SI putih (pro-Tjokro) dan Si Merah (pro-ISDV), terlibat dalam perseteruan. Puncak dari perseteruan ini adalah split (perpecahan) di tahun 1921.

Ternyata, kasus “godaan uang” tak hanya menimpa SI, tetapi juga melabrak Muhammadiyah. Itu juga terjadi pada tahun 1920an. Takashi Shiraishi juga mengulas singkat hal itu dalam “Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat Di Jawa (1912-1926).”

Diceritakan, Sismadi Sastrosiswojo, yang juga redaktur koran Penggoegah, menyerang Muhammadiyah karena telah meminjamkan uang sebesar 4000 gulden dengan bunga 18% kepada pimpinan pusat Persekutuan Pegawai Pegadaian Boemipoetra (PPPB). Padahal, dalam ajaran islam, pemberlakuan bunga itu sama dengan riba.

Soal “uang” memang sangat sensitif jaman itu. Uang identik dengan harta benda. Di dalam islam, kebiasaan mengumpulkan harta benda dianggap perbuatan tamak dan dilarang agama. Haji Misbach, tokoh SI Surakarta yang juga bergabung dengan ISDV, menulis, “ketamakan menjauhkan kaum muslimin dari Tuhan.”

Haji Misbach juga menyerang berbagai bentuk praktik mengumpulkan uang yang mengatasnamakan Islam. “Bahkan bisa ditemukan di banyak tempat (pendiriannya disebut) ‘Hotel Islam’, ‘Toko Islam’, dan sebagainya. Dengan ini sebenarnya orang sudah menyalahgunakan islam untuk memperkaya diri,” kata Misbach.

Bagi Misbah, di bawah jaman kemodalan—sering disebut Jaman uang, satu-satunya cara untuk mengikuti jalan Nabi Muhammad SAW adalah dengan melawan kapitalisme. Lebih lanjut, Misbach menyamakan kapitalisme dan imperialisme dengan setan. Dan, karena itu, uang sebagai instrumen “tipu muslihat” setan untuk menjerat manusia dan menjauhkannya dari Allah SWT.

Perang melawan kapitalisme, berikut pengaruh uangnya, bagi Haji Misbach, setara dengan perlawanan terhadap setan. Dan baginya, jika seorang muslim berani melawan setan itu, berarti ia telah membuktikan kesetiaannya kepada Tuhan.

Memang, di jaman itu, isu uang sangatlah sensitif. Sampai-sampai Bung Hatta angkat bicara soal bagaimana seharusnya penghidupan seorang pemimpin pergerakan agar tak goyah akibat godaan uang. Dalam artikelnya “Pemimpin dan Penghidupannya”, yang dimuat di koran Daulat Ra’jat tahun 1933, Bung Hatta mengatakan, seorang pemimpin haruslah mengambil beban yang lebih berat; ia harus tahan sakit dan tahan terhadap cobaan; ia juga tidak boleh berubah hanya karena kesusahan hidup. “Keteguhan hati dan keteguhan iman adalah conditio sine qua non (syarat yang utama) untuk menjadi pemimpin,” katanya.

Bagi Hatta, sebagai seorang revolusioner, kita harus memberikan tenaga dan harta seberapapun kepada partai dan pergerakan. Jadi, bukan kita yang menumpang hidup kepada partai, atau menjadikan pergerakan sebagai sumber penghidupan.

Sigit Budiarto, Kontributor Berdikari Online

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid