Demokrasi Membutuhkan Keadilan Sosial

Negara ini mengalami banyak hal yang tidak sinkron. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi kita sangat tinggi, yakni di atas 6%. Ini termasuk tertinggi di dunia. Namun, di sisi lain, di hadapan kita terhampar fakta: ketimpangan makin mengangga, pengangguran bertambah, dan kemiskinan tidak berkurang.

Logikanya sebetulnya sederhana: kalau terjadi pertumbuhan, seharusnya rakyat makin sejahtera. Dan, karena ada efek menetes ke bawah, maka masyarakat kalangan bawah pun mestinya keciptratan pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu.

Yang terjadi, ekonomi tumbuh pesat, ketimpangan kian melebar. Artinya, pertumbuhan itu hanya dinikmati segelintir orang, yakni golongan atas, dan tidak pernah menetes ke bawah. Akibatnya, yang di atas makin kembung, sementara yang di bawah kekeringan.

Kalau situasinya sudah begitu, bisakah demokrasi berjalan dengan baik?

Dalam pidato penerimaan gelar Doktor Kehormatan dari Nanyang Technological University, Singapura, Senin (22/4), Presiden SBY mati-matian membela keyakinannya, bahwa demokrasi dan pertumbuhan ekonomi bisa diraih bersamaan. “Jadi, kami telah menunjukkan bahwa pertumbuhan demokrasi dan ekonomi dapat saling menguatkan,” kata Presiden SBY. Buktinya, kata SBY, ekonomi Indonesia tetap tumbuh 6%, tetapi partisipasi politik juga tinggi.

Sebetulnya, 68 tahun yang lalu, para pendiri bangsa sudah meyakini bahwa demokrasi tidak akan kuat apabila tidak ditopang oleh kesejahteraan sosial. “Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial!” kata Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945.

Para pendiri bangsa kita sudah menyadari, bahwa kesetaraan di lapangan ekonomi merupakan basis untuk memperkuat kesetaraan di bidang politik. Jika di lapangan ekonomi terjadi ketimpangan, maka partisipasi rakyat dalam politik pun timpang.

Okelah, demokrasinya sebatas politik. Memang kesannya demokratis. Siapapun dibolehkan mencalonkan diri sebagai Presiden. Siapapun bisa mendaftar sebagai calon legislatif. Engkau tidak perlu menundukkan kepala kepada Presiden atau pejabat-pejabat tinggi lainnya.

Namun, satu hal yang tidak bisa anda tolak: kalau kau tidak punya uang, anda akan lumpuh tak bergerak. Untuk menjadi anggota parlemen, anda harus berkampanye. Setidaknya, anda harus punya uang untuk ongkos kesana-kemari.

Sementara lawan anda adalah si kapitalis. Ia punya alat produksi untuk menghasilkan keuntungan/profit. Dan profit itu bisa di-uang-kan. Dengan uang itu, ia bisa membeli segala-galanya: media, lembaga pemilu, aparat birokrasi, dan lain-lain. Bahkan, Ia bisa membeli suara rakyat yang sedang terjepit dalam kesulitan ekonomi.

Itulah yang terjadi saat ini. Di satu sisi, orang dianggap punya hak yang sama dalam politik: berhak memilih dan dipilih. Di sisi lain, kontestan dalam berbagai ajang politik di Indonesia, baik pemilu maupun pilkada, hanyalah orang-orang yang berduit banyak.

Untuk menjadi anggota DPR, seperti diungkap oleh desertasi Pramono Anung, setiap caleg harus mengeluarkan paling minimal Rp 600 juta (kategori caleg artis yang sudah populer) dan tertinggi Rp 6 milyar (kategori caleg pengusaha). Kalau sudah begini, bisakah petani miskin atau buruh miskin menjadi anggota DPR?

Situasi itu berdampak buruk. Pertama, sistem politik biaya tinggi hanya melahirkan oligarki. Dari pemilu ke pemilu, wajah kontestasi politik kita hanya diisi oleh elit-elit itu juga. Capres-Capres kita selalu muka-muka lama. Sebanyak 90,5 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilu 2004 dan 2009 kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2014.

Kedua, sistem politik kita cenderung korup.  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah menyebutkan bahwa sebanyak 69,7 persen anggota DPR terindikasi korupsi. Sementara pejabat negara, dari pusat hingga daerah, banyak kesandung kasus korupsi. catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan: sepanjang tahun 2004 hingga 2012, ada 431 orang anggota DPRD provinsi dan 998 orang anggota DPRD Kabupaten/Kota tersangkut berbagai status hukum. Sebagian besar adalah kasus korupsi.

Ketiga, politik makin tereduksi dari seni mengelola kekuasaan demi kepentingan umum menjadi seni merebut kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Desertasi Pramono Anung, misalnya, menyimpulkan bahwa motivasi utama orang ingin menjadi anggota DPR adalah kepentingan ekonomi atau ‘mencari nafkah’. Saya kira, motif serupa juga melandasi setiap elit yang bertarung di Pilkada.

Keempat, lembaga-lembaga politik kita makin kehilangan daya tawar atau tunduk kepada kepentingan swasta/bisnis. Hampir semua kebijakan politik di DPR, misalnya, sangat akomodatif terhadap kepentingan pasar dan liberalisasi ekonomi. Jajaran birokrasi kita (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, DPR, DPRD I/II) hanya menempatkan diri sebagai pelayan kepentingan bisnis.

Kepentingan mayoritas rakyat tidak lagi tersalurkan atau terdengar oleh lembaga-lembaga politik kita. Ini yang menyebabkan rakyat makin skeptis terhadap lembaga-lembaga politik dan proses-proses politik. Tingkat partisipasi politik rakyat dari tahun ke tahun makin merosot. Pada tahun 1999, tingkat partisipasi pemilu masih mencapai 92%. Namun, dalam dua pemilu berikutnya, tingkat partisipasi merosot tajam: pemilu 2004 (84,1 persen) dan 2009 (71,1%). Artinya, dalam 10 tahun saja/dua periode pemerintahan, tingkat partisipasi turun 20% lebih.

Dengan demikian, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan rendahnya penciptaan lapangan kerja berkontribusi negatif terhadap kualitas demokrasi kita. Kekayaan yang makin menumpuk di tangan segelintir orang hanya melahirkan politik oligarki.

Demokrasi hanya kuat jika semua orang punya akses terhadap sumber daya ekonomi. Dengan begitu, orang bisa membela martabatnya dan tidak gampang untuk disuap. Demokrasi juga memerlukan rakyat yang cerdas, melek informasi, dan kritis. Dan rakyat cerdas, melek informasi, dan kritis hanya mungkin jika akses terhadap sumber daya ekonomi dikelola secara demokratis dan kolektif. Saya kira, inilah esensi dari sosio-demokrasi, yang mengawinkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi harus ditopang oleh keadilan sosial. Inilah roh dari Pancasila!

Sigit Budiarto, Kontributor Berdikari Online

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid