Jakarta, Berdikari Online – Jumat, 27 Oktober 2023, Aksi pendudukan Petani Jambi anggota Serikat Tani Nelayan (STN) yang menginap di depan Kantor Kementerian ATR/BPN RI pindah ke Wisma Jambi di Jalan Durian nomor 16-17 Cikini Jakarta Pusat.
Sebelumnya, mereka menginap di kantor PP STN sejak 14 Oktober 2023 dan lanjut menginap di Kantor YLBHI Jakarta selama 10 hari mulai 17 Oktober 2023 sampai 25 Oktober 2023.
Selama di Kantor YLBHI, para petani mendapat pendidikan keagrariaan dan keterlibatan perempuan dari Pimpinan Pusat STN, nonton film perjuangan yang bertema demokrasi, HAM, lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, PP STN dibantu pengurus Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Cristhian, Ketua STN Jambi, menjelaskan ke Berdikari online bahwa pindah menginap ke Wisma Jambi karena pihak Pemprov Jambi menyetujui dua syarat yang petani ajukan yakni setiap aksi menuntut ke kementerian difasilitasi Pemprov Jambi dan menghadirkan Gubernur Jambi secepat-cepatnya Hari Sabtu 28 Oktober 2023 dan selambat-lambatnya Senin, 30 Oktober 2023.
“Jika kedua point atau salah satu tidak ditepati maka petani kembali lakukan aksi menuntut dan keluar dari Wisma Jambi untuk menginap di Kementerian ATR/BPN RI,” lanjut Cristhian.
“Dalam pertemuan dengan Gubernur Jambi, nantinya STN mendesak agar bersama-sama menjumpai Menteri ATR/BPN RI untuk mengusulkan pembatalan HGU PT. RKK,” terang Cristhian di depan Amrulsyah selaku perwakilan Pemprov Jambi yang bertemu petani di lokasi aksi pendudukan.
Setelah adanya kesepakatan untuk pindah, tepat pukul 04.00 wib petani mengemas barang-barang dan perlengkapan aksi mulai dari spanduk, bendera, poster, perkakas masak, naik ke mobil bak yang mereka bawa dari Jambi. Terlihat mereka membersihkan trotoar yang dipakai buat tenda dengan sapu yang dipinjam dari petugas jaga kementerian. Setelah selesai membersihkan trotoar tersebut, petani naik ke kendaraan yang di sediakan pihak wisma Jambi menuju wisma Jambi.
Ahmad Suluh Rifai Pimpinan Pusat STN pun menyampaikan sikap bahwa aksi Petani Jambi ini dilakukan sampai dibatalkannya HGU PT. RKK oleh Kementerian ATR/BPN RI; dan KLHK RI mengeluarkan SK akses kelola lahan hutan produksi di eks HGU PT. RKK.
Ia pun menjelaskan datangnya Petani Jambi anggota STN itu karena sikap Pemkab Muaro Jambi, Pemprov Jambi yang tak serius mau menyelesaikan apalagi memfasilitasi realisasi tuntutan petani. Bahkan ketika petani dijebloskan ke jeruji besi pun diam.
“Padahal, petani menginap di aula dekat rumah Dinas Gubernur Jambi. Jika sudah begini, rasa tanggung-jawab sebagai pemimpin patut dipertanyakan. Jadi, Pemerintah pusatlah harapan terakhir petani saat ini,” pungkasnya.
(Barmin)