Cuplikan Gerakan Koperasi Di Indonesia

Dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia, gerakan koperasi punya andil yang tak sedikit. Malahan, gerakan koperasi lahir beriringan dengan kelahiran pergerakan nasional. Koperasi telah menjadi senjata ekonomi melawan penjajah.

Hal itu dibahas oleh Saroso Wiradihardjo dalam bukunya “Ko-operasi dan Masalah Batik”. Menurutnya, dorongan bagi kelahiran gerakan koperasi berasal dari gerakan nasional yang lahir tahun 1908, yakni Boedi Oetomo. Saat itu Boedi Oetomo mendirikan koperasi yang menjual barang-barang keperluan sehari-hari.

Pendapat hampir senada disampaikan oleh Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta. Katanya, para pemimpin pergerakan nasionallah, khususnya di kalangan Boedi Oetomo dan Sarekat Islam, yang menganjurkan anggotanya supaya membangun ekonomi rakyat melalui koperasi.

Sayang, toko-toko koperasi Boedi Oetomo ini, yang disebut “Toko Aandel”, mengalami kebangkrutan. Penyebabnya banyak: persaingan dengan toko-toko Tionghoa dan Eropa, manajemen yang kurang sehat, dan kepemimpinan yang kurang baik. Dengan kegagalan itu, Boedi Oetomo kemudian bergeser ke masalah pendidikan.

Namun, tak lama kemudian, gerakan koperasi kembali dicetuskan oleh Sarekat Dagang Islamiyah (SDI). Seperti kita ketahui, sebagian besar anggota SDI adalah pedagang pribumi yang terancam oleh menggeliatnya pedagang Tionghoa. SDI, yang kemudian berubah menjadi Sarekat Islam (SI), mendirikan koperasi konsumsi hingga ke desa-desa. Sayang, lagi-lagi karena manajemen yang tidak sehat, koperasi SDI/SI ini juga ambruk di tengah jalan.

Sejak itu, koperasi sempat tenggelam cukup lama, yakni 15 tahun. Nanti, pada tahun 1929, seiring dengan pertumbuhan Partai Nasional Indonesia (PNI), gerakan koperasi muncul kembali. Saat itu, PNI yang dipimpin oleh Sukarno mengambil garis perjuangan non-koperasi dengan pemerintahan kolonial.

Akibat propaganda non-koperasi-nya PNI itu, menjamurlah koperasi di mana-mana. Sayang, karena kurangnya pengetahuan mengenai pengelolaan koperasi, kebanyakan koperasi independen ini tersungkur di tengah jalan.

Setelah itu, kira-kira pada tahun 1928, kelompok “Studie Club Indonesia”—kelak bernama Partai Indonesia Raya (Parindra)—di Surabaya, Jawa Timur, juga mendirikan koperasi. Kebetulan, saat itu penguasa kolonial Belanda baru saja membuat UU koperasi yang baru, yang diadopsi dari “British India Coperative Societes Act”. UU baru ini memberi ruang gerak bagi koperasi untuk bergerak mandiri. Sebelumnya, koperasi kaum pergerakan dianggap “koperasi liar”. Hanya saja, campur tangan pemerintah kolonial justru mengkooptasi dan menghilangkan watak radikal dari gerakan koperasi.

Pada tahun 1935, di Solo, berdiri Persatuan Perusahaan Batik Soerakarta (PPBS). Sedangkan di Jogjakarta berdiri Persatuan Perusahaan Batik Bumi Putera (PPBBP). Saat itu, koperasi batik berdiri di berbagai tempat, seperti Tasikmalaya, Cirebon, Pekalongan, Kudus, Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Ponorogo, Purworejo, dan Banyumas.

Di jaman fasisme Jepang, gerakan koperasi tenggelam sama sekali. Nanti, setelah Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, kira-kira tahun 1948, barulah koperasi muncul kembali. Saat itu, atas sokongan Jawatan Koperasi, koperasi-koperasi batik disatukan menjadi Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). GKBI ini menghimpun 20 koperasi primer dan beranggotakan 4.350 pengusaha batik.

Menurut Bung Hatta, kelahiran gerakan koperasi di jaman pergerakan tak hanya membantu rakyat kecil dari himpitan modal besar, tetapi juga membangkit rasa percaya diri (self help), kemandirian, solidaritas, setia-kawan, dan tolong-menolong di kalangan rakyat Indonesia.

Dengan prinsip self-help tadi, kata dia, rakyat Indonesia menyadari kemampuannya untuk tidak pasrah ditindas oleh modal kolonial. Self help atau jiwa berdikari juga menjadi senjata bagi rakyat jelata untuk mempersekutukan kekuatannya melawan keganasan kapitalisme.

Pengalaman-pengalaman di atas, terutama kontribusi koperasi dalam membangkitkan ekonomi rakyat, menjadi landasan penyusunan pasal 33 UUD 1945. Perekonomian nasional harus disusun sebagai “usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Bentuk usaha bersama dan sesuai dengan azas kekeluargaan itu adalah koperasi. “Koperasi bisa menjadi tiang perekonomian Indonesia mendatang,” ujar Bung Hatta.

Itulah sekilas tentang gerakan koperasi dan irisannya dengan kepentingan pergerakan nasional. ***

RISAL KURNIA

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid