Anak-Anak Dan Tanggung Jawab Negara

Sejak diumumkan hilang tanggal 16 Mei lalu, Angeline sudah menyita perhatian banyak orang. Terutama warga penghuni jagat maya di Facebook dan Twitter.

Berminggu-minggu polisi berusaha mengendus jejak anak perempuan berusia 8 tahun itu, tetapi hasilnya nihil. Doa dari jagat maya mengalir untuk Angeline. Tidak hanya itu, kabar hilangnya Angeline juga mengundang perhantian dua Menteri Kabinet Kerja.

Puncaknya, pada 10 Juli 2016, saat polisi menemukan Angeline sudah tewas terkubur di halaman belakang rumahnya. Nama Angeline menjadi tren topik di twitter dan tak henti-hentinya membanjiri linimasa di Facebook. #RIP Angeline!

Sejak awal kehilangan Angeline sudah menyertakan kisah duka: kekerasan terhadap anak. Anak ini tumbuh di lingkungan yang tidak layak, kerap mendapatkan kekerasan fisik, dipaksa bekerja keras, sering mengalami penelantaran, dan dibiarkan berjalan kaki hingga 2 kilometer ke sekolahnya. Inilah yang mengundang ‘rasa haru nasional’ atas kematian Angeline.

Tetapi, saya kira, kematian Angeline tidak bisa berhenti hanya sebagai ‘keharuan nasional’, tetapi menjadi momentum bagi Negara untuk lebih memperhatikan kondisi anak. Di negeri ini, nasib anak yang menyerupai kisah Angeline cukup banyak. Bahkan banyak lebih tragis dan lebih menyedihkan dari itu.

Catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) menyebutkan, dalam kurun waktu tahun 2010-2014, pihaknya menerima 21.687.979 kasus pengaduan dan laporan kekerasan terhadap anak. Artinya, setiap harinya ada 11 ribu kasus kekerasan terhadap di seantero Indonesia.

Riset yang dilakukan oleh Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) lebih mengagetkan lagi. Menurut kedua organisasi internasional ini, sebanyak 84 persen anak Indonesia pernah mengalami perlakuan kekerasan.

Yang lebih ironis lagi, seperti terekam oleh data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebagian besar kasus kekerasan terhadap anak tersebut terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah. Padahal, dua institusi seharusnya menjadi ruang paling aman bagi pertumbuhan dan pengembangan anak-anak.

Kenapa bisa demikian? Saya kira jawabannya sederhana. Pertama, masih kuatnya anggapan sosial bahwa anak dan pengasuhannya merupakan tanggung jawab orang tuanya. Anggapan ini menempatkan urusan anak di wilayah privat, yakni keluarga, bukan sebagai urusan publik. Kedua, masih kuatnya anggapan yang melihat metode ‘pemberian hukuman’ sebagai jalan paling efektif untuk mendidik anak-anak. Cara pandang ini bahkan masih diadopsi banyak pendidik di Indonesia.

Karena itu, negara sebagai representasi kepentingan publik harus hadir mengatasi persoalan ini. Apalagi, Indonesia sudah punya regulasi khusus soal itu, yaitu Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Disamping itu, Indonesia juga sudah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak PBB pada tahun 1990.

Tetapi, ya, jika melihat fakta lebih lanjut, rasanya sulit berharap pada negara. Kita bisa melihat pada kasus perdagangan anak. Hingga saat ini, KNPA juga mencatat, jumlah anak yang menjadi korban perdagangan manusia untuk tujuan seks komersil berkisar 70 ribu hingga 90 ribu. Sedangkan Saraswati Rahayu Djojohadikusumo, anggota DPR dari Partai Gerindra, mengklaim jumlah anak yang menjadi korban perdagangan manusia mencapai 100 ribu orang per tahun.

Lebih parah lagi, negara juga menjadi faktor utama yang menciptakan kondisi bagi tumbuh-suburnya kekerasan terhadap anak. Dalam hal ini, negara memproduksi banyak kebijakan, terutama di lapangan ekonomi, yang menciptakan basis material untuk tumbuh-suburnya kekerasan terhadap anak.

Kita lihat saja berapa anak Indonesia yang harus kehilangan hak-haknya lantaran persoalan ekonomi. KPAI mencatat, ada 3,4 juta anak Indonesia berusia 10-17 tahun yang menyambung hidup dengan bekerja. Sementara UNICEF mencatat ada 2,3 juta anak berusia 7-14 tahun yang bekerja sebagai ‘pekerja di bawah umur’. Sedangkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI mencatat jumlah pekerja anak mencapai 1,7 juta orang. Sekitar 400 ribu diantaranya bekerja di lingkungan sangat buruk.

Tumbuh-suburnya jumlah pekerja anak tidak terlepas dari ketidakmampuan negara menciptakan pekerjaan yang layak pada seluruh rakyatnya. Tidak hanya itu, politik upah murah dan kurangnya jaminan sosial terhadap keluarga pekerja memaksa banyak anak-anak dari keluarga miskin terpaksa menjadi pekerja. Anak-anak yang menjadi pekerja di bawah umur itu tidak menikmati hak-haknya, seperti pendidikan, kesehatan, asuman makanan yang layak, keselamatan fisik, perlindungan, bermain, dan rekreasi.

Namun, jika kita periksa data lebih lanjut lagi, makin ketahuan bahwa negara memang belum begitu banyak berbuat untuk mewujudkan hak-hak anak di Indonesia. Lihat saja data berikut: sekitar 5,4 juta anak di bawah lima tahun mengalami gizi buruk (Kemensos, 2015), 20 persen anak tidak bisa mengakses air bersih (UNICEF, 2009), dan 40 persen kehilangan kesempatan sekolah (UNICEF, 2009).

Dalam hal ini, kebijakan negara yang sangat berbau neoliberal, yang menyerahkan semua layanan publik (pendidikan, kesehatan, air bersih, dan lain-lain) kepada mekanisme pasar, berkontribusi besar pada kemampuan rumah tangga di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Ini juga sangat berimbas pada anak-anak.

Kasus Angeline adalah contoh konkret untuk ini. Dia terlahir dari keluarga yang sangat miskin. Baru berumur 3 hari, Angelina harus berpisah dengan ibu kandungnya, Hamidah, lantaran tidak punya biaya untuk membayar persalinan.

Kita tahu, sejak Januari 2015, Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis dihapus. Padahal, program semacam ini dibutuhkan agar setiap Ibu di Indonesia bisa melahirkan dengan aman dan selamat. Sekarang, karena diserahkan ke model neoliberal ala BPJS, setiap ibu di Indonesia harus merogoh kocek bila ingin melakukan persalinan di rumah sakit.

Saya setuju jika kematian Angeline menjadi monumen kasih sayang dalam keluarga. Tetapi persoalan Angeline dan anak-anak Indonesia lainnya tidak bisa direduksi sekedar urusan keluarga. Dalam hal ini, Negara harus ditagih tanggung jawabnya untuk melindungi dan menjamin hak-hak setiap anak di Indonesia.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid