Viva Yoga: Hukum Harus Jadi Panglima yang Mengendalikan Politik dan Ekonomi

Di mata banyak pengamat, politik Indonesia sejak pemilu 2014 mengalami polarisasi sangat tajam. Kondisi itu makin diperparah oleh Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dalam batas tertentu, polarisasi politik itu wajar, sepanjang berkompetisi untuk kemajuan Indonesia. Namun, jika polarisasi itu mengarah kompetisi yang saling merusak dan mengancam persatuan nasional, tentu itu sudah di luar batas wajar.

Sementara di sisi lain, bangsa ini tengah berhadapan dengan banyak tantangan. Mulai dari soal ketimpangan, penurunan daya beli rakyat, dan pemenuhan hak dasar.

Mencermati kondisi ini, berdikarionline.com mencoba mengetahui pandangan berbagai tokoh lintas partai, organisasi dan profesi tentang persoalan kebangsaan hari ini dan jalan keluarnya.

Untuk itu, Dominggus Oktavianus dari berdikarionline.com sudah mewancarai Viva Yoga Mauladi. Beliau adalah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP-PAN). Disamping itu, beliau juga anggota DPR-RI dengan jabatan Wakil Komisi IV DPR-RI.

Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana pandangan Anda melihat perkembangan situasi nasional hari ini? Apakah Anda melihat terjadi polarisasi?

Kondisi nasional tidak terlepas dari pengaruh ekonomi politik global. Pergantian kepemimpinan di beberapa negara, seperti di Amerika Serikat dan Eropa, telah merubah kebijakan politik negara ke kondisi “ekstrim”.

Dalam suasana itu percaturan Indonesia berada dan mempengaruhi kondisi ekonomi politik nasional. Suasana pra pemilu serentak 2019 telah terasa. Memang blok politik menjadi suatu keniscayaan. Polarisasi kekuatan politik turut mewarnai konfigurasi politik yang bersifat dinamis. Apalagi dalam politik kepartaian saat ini, seluruh pendulum perubahan selalu bermuara dari partai politik.

Pada Pilpres 2014 Partai Amanat Nasional sempat menjadi “lawan” pasangan Jokowi-JK. Saat ini PAN menjadi pendukung pemerintah, tapi banyak yang menilai posisi PAN sesungguhnya cenderung di tengah. Bagaimana menurut Anda? 

Secara ideologis, eksistensi dan jati diri PAN berada di tengah. Ideologi PAN adalah Nasionalis Relijius. Hal ini dapat dilihat dari AD ART PAN: Asas, PAN dan berdasar kepada moral agama yang membawa rahmat bagi sekalian alam semesta. Dari posisi ini, tidak ada perubahan posisi politik dan eksistensi PAN dalam mengarungi samudera politik nasional.

Menurut pengamatan Anda masalah apa yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia?

Problem bangsa saat ini adalah, pertama, leadership para penguasa. Dalam arti nilai kepemimpinan yang berwatak Indonesia. Yaitu seorang pemimpin yang cinta Tanah Air, pejuang, memahami nilai sosial budaya bangsa, jujur, dan amanah.

Kedua, penerapan ideologi bangsa, Pancasila, yang tidak konsisten ke dalam aspek kehidupan bernegara (ekonomi, sosial, politik, dan budaya). Praktek ekonomi tidak Pancasilais. Lebih ke faham liberalisme-kapitalisme. Padahal sistem ekonomi Pancasila lebih dekat ke faham sosialisme. Oleh Mohammad Hatta disebut sosialisme relijius, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama.

Ketiga, struktur ekonomi dan penguasaan aset masih diskriminatif dan tidak adil sehingga menyebabkan ketidakadilan dan kemiskinan struktural menjadi hal krusial bangsa.

Keempat, problem suku, agama, ras, antar golongan (SARA) masih menjadi taken for granted bangsa yang berpotensi menjadi faktor potensial konflik inheren. Cara mengelola dan membuat program praksis harus memperkuat integrasi nasional.

Kelima, membangun watak masyarakat Indonesia yang unggul dalam menghadapi kompetisi global melalui jalur pendidikan dan kebudayaan yang memcerdaskan.

Bagaimana isu atau masalah tersebut disikapi atau diatasi oleh pemerintahan Jokowi-JK ini berjalan?

Beberapa isu tadi menjadi program nawa cita. Hanya perlu dimaksimalkan dalam bentuk aksi dan pencapaiannya.

Bagaimana penilaian Anda terhadap oposisi pemerintah saat ini? Apa kelemahannya yang paling mendasar?

Di DPR tidak ada kekuatan oposisi. Partai Gerindra, PKS, dan Partai Demokrat, meskipun tidak masuk di partai politik pendukung pemerintah, namun tidak dapat dikatakan sebagai kekuatan oposisi di parlemen. Karena, pertama, seluruh anggota DPR menjalankan fungsi pengawasan. Justru di beberapa kasus parpol pendukung pemerintah mengkritik keras kebijakan pemerintah. Alasannya sebagai tanggungjawab agar clean and clear goverment. Kedua, mekanisme kontrol di parlemen bersifat tematis/komisional.

Kelemahan mendasar bagi parpol di luar pemerintahan adalah tidak solid dan tidak siatematis menjalankan fungsi pengawasan. Kekuatan oposisi bisa dibangun atas dasar kepentingan.

Apakah konsensus sebagai sebuah bangsa dapat dicapai oleh kekuatan-kekuatan politik yang ada sekarang? Apa saja syaratnya?

Bisa. Syaratnya, pertama, sikap wisdom, berbesar hati dan penuh kearifan oleh pimpinan parpol adalah kunci utama membangun komitmen kebangsaan. Hukum harus sebagai panglima yang mengendalikan politik dan ekonomi. Artinya proses ekonomi, politik, dan kebangsaan harus berjalan di atas rel hukum. Hukum harus adil. Jika hukum dibawah ketiak politik atau ekonomi, maka jalan terjal demokrasi akan kita lalui tanpa ujung.

Apa harapan Anda untuk bangsa Indonesia ke depan?

Indonesia harus menjadi bangsa bermartabat, kuat, dan mampu membangun peradabannya yang unggul. Rakyat Indonesia adalah manusia unggul. Makanya perlu pengembangan watak dan kepribadian Indonesia.[]

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid