Tolak UU Pertambangan, Masyarakat Adat Panama Blokade Jalan

Ribuan masyarakat adat Ngöbe-Buglé, di Panama, memblokade jalan inter-Amerika sebagai bentuk penentangan terhadap RUU pertambangan.

Masyarakat Ngöbe-Buglé memblokade jalan dengan menggunakan batang pohong, batu, ban, dan benda-benda lainnya. Sementara demonstran lainnya turun dari gunung-gunung untuk bergabung dengan aksi protes.

Masyarakat adat Ngöbe-Buglé menilai, kehadiran UU pertambangan itu melanggar kesepakatan mengenai perlindungan terhadap wilayah mereka dari eskplorasi dan eksploitasi perusahaan tambang.

Mereka juga memprotes kehadiran proyek hydroelektrik. Kehadiran proyek itu mengancam ekosistem di wilayah tersebut. Mereka juga khawatir kehadiran proyek pertambangan akan merusak budaya mereka.

Sejak senin lalu, masyarakat ada Ngöbe-Buglé sudah mengepung gedung Majelis Nasional, tempat pembahasan RUU tersebut berlangsung. Sebagian besar aksi protest diorganisir oleh Komite Pertahanan Hak Rakyat Ngöbe-Buglé.

Tahun lalu, sekitar bulan Maret, Presiden Panama Ricardo Martinelli sudah membatalkan pengajuan RUU tambang ini. Keputusan itu diambil setelah suku Ngöbe-Buglé menggelar protes selama sebulan penuh.

Sebelumnya, pada Februari 2011, meletus bentrokan antara masyarakat anti-tambang dengan pihak kepolisian. Setidaknya 10 masyarakat pribumi dilaporkan terluka dan sejumlah wartawan ditangkap saat meliput kejadian itu.

Penentangan terhadap tambang cukup kuat di Panama. Jajak pendapat menunjukkan bahwa 75% rakyat Panama menolak industri pertambangan.

RAYMOND SAMUEL

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid