Tolak Kenaikan BBM, LMND Makassar Serukan Pasal 33 UUD 1945

Sedikitnya 50-an orang aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) kota Makassar kembali menggelar aksi massa menolak kenaikan harga BBM, Rabu (12/6). Aksi massa digelar di bawah jembatan Fly over tol reformasi Makassar dan di depan kantor DPRD Sulsel.

Menurut Ketua LMND Makassar, Muhamad Asrul, kenaikan harga BBM merupakan imbas dari kebijakan energi SBY yang sangat bergantung kepada kapital asing. Dalam urusan eksplorasi migas, kata Asrul, hampir semuanya diserahkan kepada perusahaan asing.

“Dalam produksi minyak dan kondensat, Pertamina yang notabene mewakili kepentingan nasional hanya mendapat 13,8%. Sisanya dikuasai oleh perusahaan asing, seperti Chevron (41%), Total E&P Indonesie (10%), Chonoco-Philips (3,6%) dan CNOOC (4,6%),” ungkap Asrul.

Bagi Asrul, kebijakan energi SBY tersebut berlawanan dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, jika mengacu pada pasal 33 UUD 1945, kontrol terhadap energi berada di tangan negara sebagai representasi dari kepentingan bangsa.

“Negara harus berdaulat atas kekayaan energi itu. Negara pula yang menentukan eksplorasi dan hasilnya seperti apa. Prioritas untuk eksplorasi seharusnya kita sendiri melalui Pertamina. Pertamina seharusnya disuplai modal dan teknologi. Kalau tidak sanggup, baru boleh mengundang kapital swasta. Tetapi posisi swasta hanya sebagai mitra bisnis, bukan yang menentukan,” kata Asrul.

Dalam aksinya, LMND membakar sejumlah ban bekas. Tak hanya itu, mereka juga membawa sejumlah poster berisi penolakan terhadap kenaikan harga BBM dan seruan melaksanakan pasal 33 UUD 1945.

Saat menggelar aksinya di kantor DPRD Sulsel, aktivis LMND ini sempat ditemui oleh tim aspirasi DPRD. Dalam pertemuan itu, LMND mendesak DPRD Sulsel mengambil sikap politik menolak kenaikan harga BBM karena menyengsarakan rakyat.

Usai berdialog, LMND Makassar kemudian mengirimkan pernyataan sikapnya ke DPR-RI. Setelah itu, mereka kembali ke bawah jembatan Fly-Over untuk menggelar mimbar bebas menolak kenaikan harga BBM.

Aksi massa menolak kenaikan harga BBM juga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di depan kantor Gubernur Sulsel di jalan Urip Sumoharjo.

Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Gubernur Sulsel Sjahrul Yasin Limpo sebagai representasi warga Sulsel menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM. Namun, karena tuntutannya diabaikan, mahasiswa pun marah.

Aksi ini berakhir dengan bentrokan antara mahasiswa dengan polisi yang memagari kantor Gubernur Sulsel.

Enal Mappatoba

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid