Sudahkah Kita Berdaulat Atas Tambang Freeport?

Alhamdulillah, setelah setengah abad, kepemilikan saham Indonesia di tambang Grasberg di Papua menjadi mayoritas: 51 persen. Tentu saja, pemilikan saham mayoritas ini sudah lama dirindukan oleh banyak orang Indonesia untuk menegakkan kedaulatan ekonomi bangsa ini.

Kita berharap, pemilikan saham mayoritas ini bisa benar-benar mengembalikan kedaulatan bangsa kita atas tambang Grasberg di Papua. Selain itu, pemilikan saham mayoritas itu bisa memakmurkan rakyat, seperti diamanatkan pasal 33 UUD 1945. Artinya, pajak, royalti hingga retribusinya benar-benar mengalir untuk kesejahteraan rakyat, terutama rakyat Papua.

Namun, di samping soal pemilikan saham itu, ada hal penting yang luput disampaikan oleh pemerintah terkait hasil perundingan antara Indonesia dengan Freeport. Pertama, soal kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang Freeport di Papua.

Ini jangan dianggap remeh. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK baru-baru ini menemukan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia. Mulai dari penggunaan kawasan hutan lindung dalam kegiatan operasional tanpa izin, hingga pencemaran limbah operasional penambangan di sungai, hutan, muara, dan telah mencapai kawasan laut.

BPK sendiri menaksir, potensi kerugian negara akibat pelanggaran lingkungan itu bisa mencapai Rp 185 triliuan. Ini bukan angka sedikit.

Bandingkan dengan jumlah uang yang harus dikeluarkan oleh PT Inalum (Persero) untuk membeli untuk membeli participating interest (PI) Rio Tinto di PTFI dan 100 saham FCX (Freeport McMoran Incorporated) di PT Indocopper Investama sebesar 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 55,44 triliun.

Kalau hitungan BPK benar, biaya kerusakan lingkungan Freeport tiga kali lipat lebih besar dari biaya yang digelontorkan PT Inalum untuk membeli saham Freeport.

Selain itu, soal kerusakan lingkungan ini juga penting bagi saudara-saudara kita di Papua. Tentu saja, saham 10 persen yang diterima oleh rakyat Papua tidak sebanding dengan kerusakan ruang hidup yang mereka alami. Belum lagi menghitung biaya sosial akibat konflik dan pelanggaran HAM akibat kehadiran Freeport di Papua.

Apalagi, operasional Freeport sudah diperpanjang hingga 2041. Jika isu lingkungan ini tidak disentuh, tentu malapetaka jangka panjang akan dirasai oleh rakyat Papua.

Karena itu, jika isu kerusakan lingkungan itu terabaikan, hanya orang Jakarta yang berpesta kemenangan. Belum tentu bagi rakyat Papua.

Untuk itu, pemerintah tidak bisa sekedar menuntut Freeport untuk menjalankan operasi pertambangan yang ramah lingkungan, tetapi juga membayar “utang lingkungan” atas kerusakan ekologi yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangannya selama ini.

Kedua, sebagai pemegang saham mayoritas, pemerintah Indonesia seharusnya menjadi pengambil keputusan strategis terkait pertambangan Freeport, termasuk menentukan operator di pertambangan Grasberg.

Masalahnya, dari berbagai kabar yang beredar, pemerintah sudah terlanjur menyetujui Freeport sebagai operator. Alasannya, Indonesia belum sanggup.

Ini tentu mengecewakan. Mimpi agar Indonesia lewat Holding BUMN, INALUM, memegang kendali operasi tambang Grasberg tidak terwujud.

Bagi saya, menjadi pemilik 51 persen saham itu tidak sebatas penguasaan saham, tetapi juga pemegang kendali atas operasi dan tata kelola penambangan.

Padahal, dari 7000-an karyawan reguler Freeport, sebagian besar adalah orang Indonesia. Tentunya, mereka bisa menjadi modal awal bagi pemerintah untuk menjadi operator di Papua. Kalau pun butuh tenaga ahli khusus, kita bisa mengangkat konsultan dari luar.

Kalau pun Freeport ngotot jadi operator, setidaknya tidak menjadi operator tunggal. Holding BUMN Tambang, Inalum, bisa menjadi mitra operator. Dengan begitu, mimpi alih teknologi dan pengetahuan bisa terwujud.

Dengan demikian, kedepan bangsa ini punya perspektif untuk mengelolah sendiri tambang Grasberg.

Kita berharap agar persoalan-persoalan di atas menjadi perhatian pemerintah, agar pemilikan saham 51 persen tidak hanya kemenangan di atas kertas.

Kita berharap, pemilikan saham 51 persen itu bisa berarti pulihnya kedaulatan dan martabat bangsa Indonesia. Dan semoga juga sedikit memulihkan kondisi lingkungan yang menjadi ruang hidup bagi saudara kita yang tinggal di Papua hari ini dan generasi mendatang.

Rudi Hartono

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid