STN Desak Bupati Loteng Setujui Harga Dasar Tembakau

LOMBOK TENGAH: Seratusan petani dari Serikat Tani Nasional (STN) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendatangi kantor Bupati setempat, Senin (5/7). Para petani mendesak Bupati untuk menyetujui harga dasar penjualan tembakau Virginia sebesar Rp41.600 /kg.

Dalam aksi itu, massa STN menggelar orasi-orasi secara bergantian dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Setelah itu, beberapa orang perwakilan massa diterima berdialog dengan pihak Pemda, yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan.

Dalam dialog itu, selain menjelaskan soal patokan harga dasar tembakau Virginia, pengurus STN juga memprotes masih adanya petani tembakau yang tidak dimasukkan dalam SK mengenai dana bagi hasil cukai tembakau.

Disamping itu, para petani juga mempersoalkan adanya pengeluaran uang sebesar 600 ribu hingga 700 ribu untuk mendapatkan ijin IMB, TDI, HO, sebelum pihak Gubernur menggratiskan surat perijinan tersebut.

Menurut Ahmad Rifai, selaku ketua STN NTB, perjuangan para petani tembakau di Lombok merupakan perjuangan untuk terus bertahan hidup, ditengah semakin mahalnya biaya produksi dan minimnya perhatian pemerintah setempat dalam mencarikan pasar komiditi tembakau.

Padahal, menurutnya, produksi tembakau Virginia asal Lombok berhasil memenuhi sedikitnya 80% dari kebutuhan tembakau nasional dan merupakan pemasok ketiga di dunia. “Jika pemerintah punya keberpihakan kepada petani, maka tembakau Virginia seharusnya dijadikan komiditi unggulan dan mendapat prioritas khusus dari pemerintah,” ujarnya.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid